Google, Microsoft, dan Apple ingin bongkar rahasia NSA dan FBI

Merdeka.com - Demi alasan transparansi, sekitar lebih dari dua lusin perusahaan dan kelompok dagang di Amerika Serikat membuat petisi agar dibuatkan sebuah undang-undang. UU ini nantinya harus memberikan kepastian kepada mereka agar bisa mempublikasikan rahasia negara.
Seperti yang dilansir oleh The Verge (30/9), tanda-tangan yang dimotori oleh Apple, Microsoft, dan Google ini meminta tak lagi ada larangan untuk mempublikasikan apa saja yang pernah FBI dan NSA pernah minta terhadap mereka. Dengan begitu, perusahaan memiliki hak untuk memberitahu khalayak apa saja yang pernah dilakukan negara dengan mereka.
Petisi yang kemudian dikirim dengan alamat kongres nasional ini meminta agar segera disahkan dua RUU Surveillance Order Reporting Act of 2013 dan Surveillance Transparency Act of 2013. Kedua RUU ini sudah diajukan oleh dua senator pada Agustus lalu namun hingga kini belum jelas finalisasinya.
Nantinya, perusahaan akan diperbolehkan untuk mempublikasikan maksimal 100 aktivitas NSA dan FBI terhadap mereka. Sementara, khusus Google akan diberikan batasan hingga 1000 kali.
Meski hal ini bisa menenangkan hati para investor, sebenarnya UU ini juga bisa memberatkan perusahaan di masa mendatang. Sebagai contoh, jika perusahaan mengalami masalah legal, maka jumlah rahasia negara yang pernah mereka bocorkan akan menjadi pertimbangan tersendiri dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Sebelumnya, Facebook dan Yahoo! sudah secara terang-terangan mengumumkan berapa kali NSA mengakses data mereka. Hal ini dilakukan sebagai konsekuensi karena mereka adalah perusahaan publik. (mdk/nvl)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya