Grab minta pemerintah kaji ulang aturan baru transportasi online
Merdeka.com - Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, menyambut baik aturan dari pemerintah terkait Peraturan Menteri (PM) Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum dan Tidak Dalam Trayek. Meski begitu, dirinya masih merasa belum puas lantaran sebagian dari isi PM tersebut berpotensi memicu perubahan model bisnis di industri ridesharing.
"Kami menyadari bahwa sebagian dari isi peraturan terbaru ini akan menjadi kekhawatiran bagi para mitra pengemudi kami, dan bahkan akan dapat mempengaruhi model bisnis di industri. Kami berharap pemerintah juga dapat mendengar aspirasi para mitra pengemudi dan mencari solusi bersama," katanya melalui keterangan resmi yang diterima Merdeka.com, Jumat (22/4).
Sebagaimana diketahui, dalam aturan baru yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, menyebutkan di pasal 18 ayat 3 bagian C, perusahaan transportasi online mewajibakn memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama perusahaan. Persoalannya adalah mayoritas dari pengemudi Uber dan GrabCar, STNK menggunakan nama pribadi.
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Mengapa Grab menyediakan motor listrik? Grab Indonesia memberikan layanan sewa motor listrik untuk para pengemudi Grab yang ingin menjadi mitra driver, namun tidak memiliki kendaraan sendiri. Layanan ini memberikan kemudahan bagi pengemudi Grab.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Bagaimana reaksi pengendara mobil saat diprotes? Pengemudi mobil itu justru membuka kaca sambil mengeluarkan pistolnya.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
Oleh sebab itu, pihaknya mengakui sedang memfokuskan untuk bekerja sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, yakni memastikan mitra koperasi memenuhi arahan dari pemerintah.
"Saat ini kami masih merujuk kepada peraturan sebelumnya dalam memastikan mitra koperasi kami memenuhi semua arahan dari pemerintah. Kami saat ini masih mempelajari peraturan baru tersebut, PERMENHUB No. 32 Tahun 2016," jelasnya.
"Sebagai perusahaan entitas lokal yang selalu mematuhi aturan yang berlaku, kami akan selalu berusaha untuk memenuhi segala ketentuan dan aturan lokal yang berlaku, terutama terkait keamanan dan pajak. Karena keamanan merupakan prioritas utama bagi Grab dan kita tidak pernah kompromi untuk keamanan, kami bahkan telah meningkatkan standar keamanan di industri," lanjut Ridzki.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaBudi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaKeluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDemo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaSopir Jaklingko demo karena upah yang dinilai tidak layak hingga pembagian kuota yang kurang adil antar operator.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan mitra ojol, Grab Indonesia akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) saat bersembunyi di rumah pamannya.
Baca Selengkapnya