Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hukuman 6-12 tahun penjara bayangi para pengusaha warnet

Hukuman 6-12 tahun penjara bayangi para pengusaha warnet Ilustrasi warnet. © Travelpod.com

Merdeka.com - Tidak dapat dipungkiri bahwa, banyak orang termasuk yang masih masuk dalam kategori anak-anak, ketika menyewa layanan internet di warung internet atau warnet, membuka atau mengakses situs dan konten porno.

Oleh karenanya, Pemerintah Kota Sukabumi memberikan imbauan kepada seluruh pengguna warnet agar sediakan warnet sehat dan bebas dari semua hal yang berbau negatif dan dapat merusak perilaku juga akhlak masyarakat.

"Imbauan ini dimaksudkan agar pengguna jasa warnet bisa dibatasi dalam membuka atau mencari sesuatu yang negatif melalui internet seperti pornografi, kekerasan atau tayangan yang bisa merusak moral masyarakat khususnya anak-anak," kata Kepala Kantor Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Gabril Majid Sukarman, seperti dikutip dari Antara (04/09).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, internet memang memiliki sisi positif namun juga mempunyai efek negatif. Bahkan menurutnya, internet saat ini kerap dijadikan sebagai sarana termudah untuk transaksi seks, transaksi alat dan benda terlarang serta perjudian.

"Apabila pelaku usaha Warnet tidak mengindahkan himbauan ini dapat dikenakan sanksi dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara selama 6 sampai 12 tahun penjara," tambahnya.

Maka dari itu, dengan imbauan ini tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan serta rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya anak-anak di Kota Sukabumi dari berbagai hal negatif penggunaan internet.

Gabril mengatakan seluruh pelaku usaha warnet agar menggunakan software legal baik untuk mengoperasikan sistem maupun program lainnya dan secara rutin mengupdate antivirus dan program antispyware dengan menggunakan DNS NAWALA yang disediakan oleh pemerintah sebagai filter anti pornografi.

Selain itu, secara rutin menghapus file-file yang dicurigai dapat mengundang virus, spy dan file yang berkaitan dengan pornografi serta tidak melayani pelanggan usia pelajar tanpa membawa rekomendasi dari guru pada jam sekolah. Untuk itu, pengusaha warnet agar tidak menyalahi perizinan dan peruntukkan warnet yang seharusnya menjadi media komunikasi dan edukasi atau pendidikan. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Judi Online, Ponsel Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dirazia
Antisipasi Judi Online, Ponsel Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dirazia

Presiden Jokowi juga menyoroti maraknya judi online di kalangan TNI Polri.

Baca Selengkapnya
Revenge Porn adalah Penyebaran Konten Pornografi Tanpa Persetujuan, Ketahui Dampak dan Ancaman Hukumnya
Revenge Porn adalah Penyebaran Konten Pornografi Tanpa Persetujuan, Ketahui Dampak dan Ancaman Hukumnya

Revenge porn adalah fenomena yang semakin mengkhawatirkan di era digital, di mana teknologi memudahkan penyebaran konten pribadi tanpa izin.

Baca Selengkapnya
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi

Secara keseluruhan, pada Rabu (6/11), Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judi online.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Jadi Admin Konten Video Porno, Cuan hingga Ratusan Juta
Tenaga Honorer Jadi Admin Konten Video Porno, Cuan hingga Ratusan Juta

Kepada penyidik, OS mengaku terlebih dahulu mencari kontem video porno yang nantinya akan disebarluaskan.

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Website Film Porno Hasil Rumah Produksi di Jaksel
Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Website Film Porno Hasil Rumah Produksi di Jaksel

Polisi meminta Kominfo segera memblokir 3 website film porno. Apa saja nama websitenya?

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Berusia 16 Tahun Jadi Pebisnis Jual Beli Konten Video Porno
Remaja Putri Berusia 16 Tahun Jadi Pebisnis Jual Beli Konten Video Porno

Sebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.

Baca Selengkapnya
Perhatian! PNS Terlibat Judi Online Bisa Dipecat, Ini Aturannya
Perhatian! PNS Terlibat Judi Online Bisa Dipecat, Ini Aturannya

Kebijakan ini lahir seiring maraknya fenomena perjudian daring atau online yang sudah melibatkan berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pemilik Situs Video Porno Anak di Pangandaran, Beroperasi Sejak 2015
FOTO: Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pemilik Situs Video Porno Anak di Pangandaran, Beroperasi Sejak 2015

Tersangka OS telah mengelola situs bokep.cfd dan 26 domain lain yang menyebarkan situs video porno dewasa dan anak sejak tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII
Seberapa Besar Kerugian ISP Akibat RT RW Net Ilegal? Ini Hitung-hitungan APJII

RT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.

Baca Selengkapnya