Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hukuman terhadap hacker lebih berat dibanding penghilang nyawa?

Hukuman terhadap hacker lebih berat dibanding penghilang nyawa? Rasyid dan Wildan © 2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebuah gambar yang menampilkan Rasyid dan Wildan dengan keterangan hukuman mereka muncul di laman group Hacker Indonesia di Facebook. Dari foto tersebut pengunggah mempertanyakan adilkah hukum di Indonesia?

Dua orang anak muda yang sudah diputuskan bersalah dari apa yang telah mereka lakukan di awal tahun ini banyak ramaikan pelbagai media. Dua orang ini adalah Rasyid Amrullah Rajasa (22) dan Wildan Yani Ashari (21).

Keduanya telah diputuskan bersalah oleh pengadilan dan harus mendekam di penjara karena perbuatannya.

Usai vonis, Rasyid Rajasa rogoh kocek beri hakim Rp 2.000

Hacker Israel : Kita akan bawa 'api neraka'

Namun, terdapat satu perbedaan hukuman antara kedua anak muda ini yaitu Rasyid dijatuhi hukuman 5 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan karena kecerobohannya mengakibatkan 2 orang meninggal dunia. Sedangkan Wildan harus mendekam di penjara ancaman hukuman selama 6 - 10 tahun penjara hanya karena melakukan spoofing di situs presiden, Presidensby.info, tanpa mengacak-acak bagian dalamnya.

Oleh karenanya, sebuah foto yang sengaja di buat oleh seseorang dan diunggah di group Hacker Indonesia di Facebook mempertanyakan keadilan di Indonesia ini. Dalam foto tersebut menampilkan kedua pemuda tersebut disertai nama, umur dan hukuman yang mereka terima.

Memang gambar tersebut hanya menampilkan foto dan beberapa tulisan saja, namun apabila dicermati lebih lanjut, apakah benar hanya gara-gara status sosial dan jabatan menjadikan seorang hacker tamatan STM harus menanggung hukuman lebih tinggi dibandingkan dengan seorang anak menteri?

Dari dua kasus ini, tentunya, Anda dan masyarakat lah yang dapat memberikan penilaian mengenai hukum di Indonesia.

(mdk/das)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pencuri Maling Ayam Senilai Rp7 Juta Dijual Rp150 Ribu, Ini Fakta di Baliknya
Viral Pencuri Maling Ayam Senilai Rp7 Juta Dijual Rp150 Ribu, Ini Fakta di Baliknya

Warganet menyoroti hukuman yang diberikan pada pelaku karena sama dengan hukuman yang diberikan pada koruptor.

Baca Selengkapnya
Revenge Porn adalah Penyebaran Konten Pornografi Tanpa Persetujuan, Ketahui Dampak dan Ancaman Hukumnya
Revenge Porn adalah Penyebaran Konten Pornografi Tanpa Persetujuan, Ketahui Dampak dan Ancaman Hukumnya

Revenge porn adalah fenomena yang semakin mengkhawatirkan di era digital, di mana teknologi memudahkan penyebaran konten pribadi tanpa izin.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Main Sosmed, Pakar Tegaskan Merekam Orang Tanpa Izin Bisa Melanggar Hukum
Hati-Hati Main Sosmed, Pakar Tegaskan Merekam Orang Tanpa Izin Bisa Melanggar Hukum

Demikian pula halnya dengan pengungkapan serta penyebaran informasi tersebut, apakah menyangkut kepentingan privat ataukah kepentingan publik.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pesantren, Aksi Santriwati Hancurkan HP-nya dengan Palu Ini Tuai Sorotan
Langgar Aturan Pesantren, Aksi Santriwati Hancurkan HP-nya dengan Palu Ini Tuai Sorotan

Video santriwati hancurkan handphone miliknya viral. Ia melanggar peraturan tak boleh membawa hp.

Baca Selengkapnya
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi

Polisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya

Ternyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pria Tega Aniaya Pacar dalam Lift di Cengkareng, Karena Tak Diajak Swafoto
Terungkap Motif Pria Tega Aniaya Pacar dalam Lift di Cengkareng, Karena Tak Diajak Swafoto

Pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan

Baca Selengkapnya