IDEA beri usulan soal pajak e-commerce, Menkominfo sambut baik
Merdeka.com - Penerapan wacana pajak bagi e-commerce masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pegiat e-commerce. Indonesia E-commerce Association (IDEA) pun telah mengusulkan kepada pemerintah terkait wacana penerapan pajak ini. Salah satu usul yang menarik adalah perusahaan e-commerce yang berdiri di bawah lima tahun tidak dikenakan pajak.
Hal ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 46 tentang wajib pajak peredaran tertentu di bawah Rp 4,8 miliar per tahun tidak dikenakan kepada perusahaan e-commerce yang berdiri di bawah 5 tahun.
Selanjutnya ialah tidak diperlukannya pemeriksaan oleh Dirjen Pajak bagi perusahaan startup e-commerce yang berdiri di bawah 5 tahun dan masih merugi.
-
Bagaimana UMKM bisa berkembang lewat e-commerce? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce.'Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak,' tambah Zulkifli Hasan.
-
Siapa yang mengingatkan e-commerce tentang pelanggaran? 'e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu,' ujar Budi, sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu (6/11).
-
Apa yang diharapkan dari komitmen Menkominfo? Abi Rekso selaku Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute, berharap sikap dan komitmen Menteri Kominfo yang baru ini konsisten.
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Bagaimana Kemkominfo mendorong penggunaan internet yang bijak? Sosialisasi penggunaan ruang digital yang bijak perlu terus dilakukan, pasalnya, pengunaan internet bijak menjadi tanggung jawab bersama.
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM agar bisa bersaing di platform digital? 'Kami mengajak agar toko-toko fisik berjualan secara daring karena perdagangan digital tidak mungkin dihindari. Untuk itu, perlu diatur. Kemendag terus melatih para pedagang pasar dan UMKM serta mempertemukan dengan platform digital. Platform digital juga akan memberikan pelatihan, misalnya cara pengemasan. Di sisi lain, platform digital akan mendapat banyak pelanggan sehingga keduanya saling menguntungkan,'
Sementara yang terakhir adalah pemerintah harusnya melakukan sosialisasi atas kewajiban mengeluarkan Faktur Pajak bagi penjual individu di situs marketplace. Serta perlu membuat database NPWP yang dapat diakses oleh penyelenggara transaksi online untuk kebutuhan verifikasi penjual.
Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengapresiasi usulan dari pihak IDEA. Rudiantara menyatakan hal itu sudah disampaikan dan dibahas bersama kementerian terkait.
"Setelah semalam ketemu bareng IDEA, hasil dibahas bersama kementerian terkait. Ada banyak kementerian dan kita akan buat workshop minggu depan. Beberapa langkah lanjut juga kita siapkan. Isu-isunya termasuk pajak," paparnya saat ditemui di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, (07/04).
Menurut Menkominfo, harus diakui juga jika pemerintah harus banyak belajar dari para pemain e-commerce dalam pelaksanaan pajak bagi situs-situs jual-beli online.
"Bagaimana harusnya menyiapkan regulasi yang mendorong tumbuhnya e-commerce. Misalnya saja gak usah izin tapi akreditasi," ujarnya.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKemendag terus berupaya meningkatkan kemampuan digital pelaku usaha dalam negeri. Antara lain dengan menganggandeng perguruan tinggi hingga industri e-commerce.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memisahkan e-commerce dan media sosial, khususnya di platform TikTok.
Baca SelengkapnyaKemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaKemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor.
Baca SelengkapnyaPasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaRapat digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8).
Baca SelengkapnyaBeberapa platform e-commerce pun mengadalan berbagai program pelatihan.
Baca SelengkapnyaPemerintah seharusnya sudah melakukan antisipasi dini sejak lama dalam belanja online.
Baca SelengkapnyaSandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan menggandeng Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.
Baca Selengkapnya