iDEA: Setiap situs market place punya aturan bagi pelapaknya
Merdeka.com - Kejadian terbongkarnya sertifikat postel 'bodong' yang dilakukan oleh ponsel ZUK Z1 belum lama ini, memantik perhatian semua kalangan. Dalam kasus ini, salah satu toko online, Blibli.com menjadi partner eksklusif penjualan ponsel tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Kebijakan Publik Asosiasi E-commerce Indonesia (iDEA), Budi Gandasoebrata, menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak ubahnya di ranah offline. Di mana di pusat-pusat penjualan ponsel juga mengalami hal serupa.
"Ini kenapa online yang dibesar-besarkan, padahal hal-hal yang sama juga terjadi di Tanah Abang, ITC, juga terjadi di Ratu Plaza, Mangga Dua, atau manapun gitu," ujarnya saat ditemui Merdeka.com di sebuah kesempatan di Jakarta, Selasa (29/12).
-
Apa yang membuat ulasan produk di e-commerce terlihat palsu? Ulasan produk palsu biasanya ditulis dalam bentuk singkat, tidak jelas, dan tidak menjelaskan detail kegunaan produk yang dijual. Hal ini terlihat dari kalimat yang biasa dipakai yaitu 'saya akan merekomendasikan' dan 'produk ini sangatlah hebat.'
-
Mengapa rating bagus di e-commerce belum menjamin keaslian ulasan? Menurut laporan setidaknya terdapat 31 persen ulasan palsu yang ditemukan dalam situs belanja online ternama seperti Amazon, Walmart, dan Best Buy. Melihat hal tersebut, sangat memungkinkan bahwa seberapa bagus rating produk dalam suatu e-commerce tidak menjamin keaslian testimoni itu sendiri.
-
Gimana cara verifikasi penjual resmi? Pastikan bertransaksi dengan penjual resmi.
-
Dimana bisa beli produk di online shop ini? Nikmati menu eksklusif dan spesial dari kami hanya melalui aplikasi.
-
Siapa yang meluncurkan izin online? Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online.
-
Bagaimana cara cek keaslian e-Meterai? Cara Cek Keaslian e-Materai dengan Aplikasi E-Meterai Scanner (oleh Peruri) Unduh Aplikasi: Download aplikasi PERURI Code Scanner di Play Store atau App Store. Buka Aplikasi: Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut.
Dia melanjutkan, pusat-pusat penjualan ponsel seperti yang dirinya sebutkan tadi, tentu saja sejak awal sudah memberikan pemahaman kepada para penjualnya untuk menjual barang-barang yang sesuai dengan aturan. Namun, untuk mengontrol 100 persen barang-barang yang dijualnya sesuai aturan juga mustahil. Hal itu, kata Budi, tak jauh beda dengan toko online khususnya market place.
"Mereka dari awal pastinya sudah menyosialisasikan hal tersebut dan mengontrol. Tapi untuk mengontrol 100 persen ya susah. Ini juga tak jauh beda dengan market place. Mereka juga sudah punya kode etik sendiri dan sudah melakukan sosialisasi ke para pelapaknya atau partnernya untuk tidak melanggar aturan sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan oleh market place tersebut," kata dia.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terpisah, Ketua iDEA, Daniel Tumiwa mengatakan jika member iDEA akan lebih berhati-hati agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Pasalnya, kata Daniel, kejadian yang dialami oleh Blibli.com merupakan tindakan penipuan yang dilakukan oleh partnernya.
"Kalau kasus itu adalah kasus Penipuan. Member kami kena tipu. Hasil system pengecekan ke Kominfo dan Kemendag harus dibuat. Sekarang siapapun yang membawa surat izin distribusi harus dipercaya, bukan dipersoalkan oleh Member. Kalau ternyata menipu, member akan ambil langkah hukum. Karana pelaku e-commerce tentunya akan berpegang kepada surat yang dikeluarkan kementerian," ungkapnya saat dihubungi Merdeka.com melalui pesan singkat.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi Peraturan Menteri perdagangan RI (Permendag) nomor 50 sangat dinanti untuk kejelasan aturan operasional social-commerce.
Baca SelengkapnyaIronisnya, monopoli alur ini dijalankan tanpa disadari oleh pengguna.
Baca SelengkapnyaPenerbitan Permendag 31 tersebut juga akan menyasar aktivitas perdagangan oleh penyelenggara e-commerce lainnya.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.
Baca SelengkapnyaJika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaJangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce
Baca SelengkapnyaSkema bisnis TikTok yang menggabungkan sosial media dengan e-commerce dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaTikktok Shop bisa membuat industri UMKM dan e-commerce lain bakal kolaps kalau tidak diatur.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaJika kurang dari itu maka tidak boleh masuk Indonesia. Tujuannya, untuk melindungi UMKM lokal agar tidak tergerus oleh produk impor.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.
Baca Selengkapnya