Indonesia larang Google Glass?
Merdeka.com - Kaca mata berteknologi tinggi, termasuk dibenamkannya kamera, besutan Google yang disebut Google Glass akan tersedia di 2014 mendatang, atau bahkan bisa lebih cepat.
"Begitu banyak manfaat, namun juga ada mudharat dari penggunaan Google Glass ini," ujar Ketua Umum Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi, Mazwita Idrus, Selasa (30/4).
Menurut dia, penggunaan Google Glass di Indonesia perlu dipertimbangkan lebih dulu, kalau banyak mudharatnya lebih baik dilarang.
-
Apa dampak buruk dari gadget? Menggunakan gadget terlalu sering dapat berdampak buruk bagi penggunanya. Di antaranya adalah mampu memicu munculnya kepribadian tertutup, gangguan tidur, suka menyendiri, perilaku kekerasan, pudarnya kreativitas, kecanduan, dan ancaman cyberbullying.
-
Siapa yang mengembangkan Google Glass? Google adalah salah satu perusahaan teknologi yang terkenal dengan produk kacamata pintar pertamanya yang dikenal sebagai Google Glass.
-
Kenapa Facebook dan Google rugi besar? 1 hariDalam waktu satu hari semenjak internet padam secara keseluruhan, berbagai raksasa platform digital dapat mengalami kerugian yang besar. Facebook dan Google bisa kehilangan lebih dari Rp 6 triliun dalam pendapatan iklan di antara mereka.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Apa saja dampak buruknya? Akibat menonton TV terlalu dekat bagi kesehatan diketahui dapat menyebabkan mata tegang, mata kering, sakit kepala, dan penurunan konsentrasi.
-
Kenapa penggunaan gadget berlebihan bahaya? Penggunaan gadget yang berlebihan dapat menyebabkan ketegangan mata dan meningkatkan risiko miopi. Ketika anak terlalu lama menatap layar tanpa istirahat, otot-otot mata menjadi tegang dan dapat menyebabkan kelelahan visual.
"Harus dilihat dulu. Yang jelas jika tidak bisa mengatur penggunaannya, baiknya Google Glass dilarang," kata Mazwita.
Di beberapa negara, lanjut Mazwita, sudah ada larangan penggunaan kamera berponsel atau ponsel berkamera, terutama pada tempat-tempat tertentu.
"Ini bisa kita contoh. Termasuk dalam penggunaan Google Glass. Perlu juga kita memperhatikan privasi orang lain. Sebab bisa saja hal ini dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik, seperti mereka di toilet umum, mengkopi film di bioskop, apalagi di kantor pemerintah yang begitu banyak dokumen-dokumen rahasia," ujarnya.
Mazwita menguraikan di beberapa negara sudah ada aturan tempat di mana tidak boleh Google Glass dipakai, seperti, bioskop, ruang ganti pakaian, ruang dokter, kantor pemerintah termasuk juga di toilet.
"Yang juga harus dilarang adalah saat mengemudi. Sebab bisa mengganggu konsentrasi, dan bahayanya lebih besar dari penggunaan ponsel saat mengemudi," tandas Mazwita. (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Perindustrian telah melarang penjualan smartphone Google Pixel, menyusul langkah serupa terhadap iPhone 16 Series.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal menegur pihak e-commerce yang masih ngeyel menjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.
Baca SelengkapnyaMenurut Luhut, Indonesia terbuka terhadap segala peluang penciptaan lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaSelama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce
Baca SelengkapnyaDPR usulkan agar iPhone dkk diblokir, lantaran Apple minta syarat agar mereka mau berinvestasi.
Baca SelengkapnyaPelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca SelengkapnyaPihak Apple berupaya menemui pejabat Kementerian Perindustrian demi iPhone 16 bisa terjual di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia kerap kali melakukan kebijakan serampangan.
Baca SelengkapnyaGoogle akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaJika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca Selengkapnya