Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indosat dukung pengajuan PK mantan bos IM2

Indosat dukung pengajuan PK mantan bos IM2 Indar KY. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Indosat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Indar Atmanto. PK diajukan terkait Perjanjian Kerjasama antara IM2 dan Indosat yang dipidanakan.

"Seluruh Manajemen dan karyawan Indosat mendukung penuh dan terus berdoa untuk upaya hukum luar biasa Bapak Indar Atmanto berupa Pengajuan Kembali (PK). Kami berharap upaya Peninjauan Kembali ini benar-benar memberikan hasil sesuai harapan kita bersama yaitu kebebasan bagi Bapak Indar Atmanto." ujar Alexander Rusli, President Director & CEO Indosat melalui siaran pers yang diterima Merdeka.com, (24/3).

Dirinya melanjutkan, Ooredoo Induk perusahaan Indosat juga memberikan perhatian dan dukungan penuh untuk upaya hukum PK ini. Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat juga telah menyatakan dukungan terhadap upaya hukum luar biasa dari Indar Atmanto terhadap kasus IM2 ini. Dukungan diberikan antara oleh Menteri Kominfo, anggota DPR, pelaku dan komunitas industri telekomunikasi baik nasional maupun internasional seperti International Telecommunications Union (ITU), organisasi telekomunikasi yang bernaung di bawah PBB langsung.

Orang lain juga bertanya?

Pengajuan Peninjauan Kembali ini berdasarkan antara lain terdapat Dua (2) Putusan MA yang saling bertentangan. Dalam pertimbangan hukum dan amar putusan PN Tipikor, PT Tipikor dan MA Tipikor dalam perkara Terdakwa Indar Atmanto, terdapat adanya pertentangan dengan Putusan PTUN, yang dikuatkan oleh putusan PT TUN dan Putusan MA TUN, tentang alat bukti surat yang digunakan untuk membuktikan adanya salah satu unsur tindak pidana korupsi berupa kerugian keuangan Negara atau perekonomian negara, yang dalam perkara ini berupa Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dibuat oleh Tim BPKP. Laporan ini telah dinyatakan tidak sah oleh Putusan PTUN yang diperkuat oleh PT TUN dan MA TUN, sehingga PN Tipikor, PT Tipikor dan MA Tipikor yang mendasarkan putusan pada alat bukti tersebut menjadi cacat hukum.

Pertentangan kedua putusan tersebut dikarenakan baik PN Tipikor, PT Tipikor, maupun MA Tipikor menggunakan laporan hasil audit BPKP tersebut untuk membuktikan adanya kerugian negara, sedangkan alat bukti yang diajukan tersebut telah dinyatakan tidak sah.

Hal berikutnya dalam dakwaan, Perjanjian Kerja Sama antara IM2 dan Indosat dianggap menyalahi Undang-Undang, dengan dakwaan menggunakan frekuensi bersama yang merugikan negara. Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab sesuai undang-undang telah menegaskan bahwa perjanjian tersebut sesuai dengan Undang-Undang. (mdk/dzm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Erick Thohir Copot Direktur Utama Angkasa Pura II, Ada Apa?
Erick Thohir Copot Direktur Utama Angkasa Pura II, Ada Apa?

Pemegang saham menetapkan Direktur Operasi PT Angkasa Pura (AP) II Wendo Asrul Rose sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama AP II.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Menteri Basuki Yakin Tak Pengaruhi Kepercayaan Investor
Kepala Otorita IKN Mundur, Menteri Basuki Yakin Tak Pengaruhi Kepercayaan Investor

Basuki justru berharap kepercayaan investor tetap tinggi kendati Bambang mundur. Sebab, IKN kini dipimpin oleh seorang menteri.

Baca Selengkapnya
Basuki Hadimuljono jadi Kepala OIKN, Ketua Komisi II DPR Dorong Proyek IKN Bisa Dipercepat
Basuki Hadimuljono jadi Kepala OIKN, Ketua Komisi II DPR Dorong Proyek IKN Bisa Dipercepat

Ketua Komisi II DPR mendukung penunjukan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN
Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN

Jokowi meyakini mundurnya dua pimpinan OIKN tak mempengaruhi investor asing untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR: Ini Kabar Baik
Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Komisi II DPR: Ini Kabar Baik

Rifqi mengapresiasi penunjukkan Basuki, sebab dia menilai Basuki merupakan orang yang ahli dalam bidang infrastruktur di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Otorita IKN, Menteri Basuki Punya Harta Rp33 Miliar
Jadi Kepala Otorita IKN, Menteri Basuki Punya Harta Rp33 Miliar

Basuki menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari Kepala Otorita IKN.

Baca Selengkapnya
Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Basuki Harap Investasi Jalan Terus
Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Basuki Harap Investasi Jalan Terus

Progres pembangunan IKN sudah mencapai 80 persen untuk tahap 1 dan 2 dengan penggunaan dana APBN.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Kepala Badan OIKN, Ini Tugas Baru Bambang Susantono
Mundur dari Kepala Badan OIKN, Ini Tugas Baru Bambang Susantono

Tugas baru Bambang ialah membantu langsung Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional.

Baca Selengkapnya
7 Tahun Menjabat, Muhammad Awaluddin dari Dicopot dari Dirut Angkasa Pura II
7 Tahun Menjabat, Muhammad Awaluddin dari Dicopot dari Dirut Angkasa Pura II

Pencopotan ini dilakukan saat perombakan jajaran direksi Angkasa Pura II.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tugas Khusus Jokowi ke Basuki Usai Kepala Otorita IKN Mundur Jelang 17 Agustus
VIDEO: Tugas Khusus Jokowi ke Basuki Usai Kepala Otorita IKN Mundur Jelang 17 Agustus

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Kekayaan Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Versi Munaslub
Kekayaan Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Versi Munaslub

Anindya mengelola sejumlah perusahaan publik dengan kapitalisasi pasar gabungan sekitar USD15 miliar.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Restui Abdee Slank Hengkang dari Komisaris Telkom
Erick Thohir Restui Abdee Slank Hengkang dari Komisaris Telkom

Abdee hengkang dari BUM untuk mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Selengkapnya