Ini 6 petisi online paling didengar pemerintah Indonesia tahun 2015
Merdeka.com - Sepanjang tahun 2015 ini, jagad internet Indonesia dipenuhi dengan keramaian-keramaian terkait isu sosial yang dilakukan oleh netizen. Berdasarkan data change.org yang diterima oleh merdeka.com, ada enam persoalan nasional di mana suara dari netizen mampu memengaruhi kebijakan pemerintah dan institusi swasta yang terkait.
"Memang tahun 2015 bisa dilihat sebagai tahun yang penuh masalah. Tapi bisa juga kita lihat sebagai tahun di mana masyarakat Indonesia mengawal terus negara, bersuara lantang untuk berpartisipasi dalam perubahan. Walaupun digital, bukan berarti "rakyat nggak jelas"," tulis keterangan tersebut, Rabu (30/12).
Berikut enam persoalan yang akhirnya mampu dipengaruhi kebijakan pemerintah dan institusinya berkat petisi netizen di change.org.
-
Apa tujuan Petisi 50? Petisi tersebut secara resmi diterbitkan pada tanggal 5 Mei 1980 di Jakarta. Dengan ditandatanganinya petisi tersebut, diharapkan Presiden Soeharto bisa mawas diri namun di sisi lain, mereka yang memilih untuk tanda tangan juga tak luput dari risiko yang cukup besar.
-
Bagaimana isi Petisi 50? Pada bagian isi dari Petisi 50 itu terdapat 6 poin penting yang disampaikan sebagai bentuk rasa keprihatinan atas pernyataan Presiden Soeharto, di antaranya adalah: 1. Mengungkap prasangka adanya polarisasi di antara mereka yang ingin 'melestarikan Pancasila' dan satu pihak ada yang ingin 'mengganti Pancasila'.2. Keliru menafsirkan Pancasila sehingga dapat digunakan sebagai suatu ancaman terhadap lawan-lawan politik. Namun, nyatanya Pancasila hanyalah untuk menyatukan bangsa.3. Membenarkan tindak-tindakan tidak terpuji oleh pihak yang berkuasa untuk melakukan rencana membatalkan UUD 1945. 4. Meyakinkan pihak ABRI untuk memihak, untuk tidak berdiri di atas seluruh golongan masyarakat, melainkan memilih-milih temannya berdasarkan pihak yang berkuasa.5. Membenarkan kesan bahwa dia adalah personifikasi Pancasila sehingga desas-desus tentang dirinya ditafsirkan sebagai anti Pancasila.6. Melontarkan tuduhan ada usaha-usaha untuk mengangkat senjata, hingga perbuatan jahat lainnya dalam menghadapi Pemilu yang akan datang.
-
Siapa saja yang menandatangani Petisi 50? Dari 50 tokoh yang berani untuk menentang bentuk pernyataan dari Presiden Soeharto itu di antaranya adalah Mantan KASAD Jenderal A.H. Nasution, mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso, Mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, Mohammad Natsir, hingga Syafruddin Prawiranegara.
-
Kapan Petisi 50 dibacakan di DPR? Tepat pada tanggal 13 Mei 1980, petisi ungkapan keprihatinan itu dibacakan di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk meyakini para wakil rakyat untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan sang presiden.
-
Mengapa Petisi 13 di buat? Lahirnya petisi ini adalah keluh kesah dari masyarakat yang sudah menggunung. Sebanyak 13 orang yang mewakili setiap keluarga melakukan tanda tangan yang ditujukan kepada Jenderal Polisi M. Hasan.
-
Siapa yang menandatangani Petisi 13? Lahirnya petisi ini adalah keluh kesah dari masyarakat yang sudah menggunung. Sebanyak 13 orang yang mewakili setiap keluarga melakukan tanda tangan yang ditujukan kepada Jenderal Polisi M. Hasan.
Pilkada langsung
Tahun lalu, DPR sempat memutuskan bahwa kepala daerah tidak lagi dipilih oleh rakyat, namun DPRD. Keputusan itu membuat banyak masyarakat luas yang geram.
Oleh sebab itu, Perludem membuat petisi online yang ditanda-tangani oleh seratus ribu netizen mendukung pengembalian Pilkada secara langsung. Setelah banyak liputan media, aksi turun jalan dan upaya lain, akhirnya DPR mencabut keputusan tersebut dan mengembalikan lagi Pilkada secara langsung.
Jaminan Hari Tua
Di awali dari kasus Gilang Mahardika yang ingin menebus dana pensiunan saat berhenti bekerja. Namun, tidak bisa karena terbentur dengan kebijakan baru.
Akhirnya, Gilang pun membuat petisi online yang didukung oleh 111 ribu netizen dan menjadi salah satu petisi terpopuler. Alhasi, petisi itu tersebut langsung direspon oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan akhirnya kebijakan pun berubah.
#RIPYongki
Wisnu Wardana, seorang dokter hewan dan relawan otopsi gajah menyuarakan suaranya dalam petisi online agar toko online berhenti menjual produk gading. Hal ini dimulai dari kematian Yongki, gajah di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang tewas diracun hanya untuk diambil gadingnya.
Setelah petisinya itu ditanda tangani sekitar 30 ribu orang, barulah toko-toko online menutup penjualan produk dari gading gajah. Awalnya, petisi ini dilayangkan untuk tiga pengelola toko online Indonesia, yaitu Tokopedia, Lazada, dan Bukalapak.
Tarif Data di Timur
Pemuda asal Maluku, Djali Gafur kecewa berat atas perbedaan tariff data yang dilakukan oleh Telkomsel di wilayah Indonesia Timur. Akhirnya, diaa pun mempetisikan Telkomsel untuk menurunkan tarif data di kawasan Timur Indonesia.
Petisi ini pun mendapat banyak sorotan dan dukungan hingga 16 ribu orang. Alhasil, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, memanggil Telkomsel dan berimbas pada penurunan tarif data yang diberlakukan Telkomsel.
Akses Obat Hepatitis C
Ayu Oktariani mempetisi Kemenkes agar memasukkan obat hepatitis C berefek samping rendah ke Indonesia. Hal ini bermula setelah Ayu, seorang ibu dengan Hepatitis, mengaku kesulitan mengakses obat.
Petisi pertama Ayu berhasil membuat obat Hep C ditanggung oleh JKS. Berkat hal itu, dia memulai petisi baru yang akhirnya sukses didukung oleh ribuan orang. Petisi kedua itu membuat Kemenkes memasukkan obat Hep C berefek samping rendah ke Indonesia.
#PapaMintaSaham
Petisi tersebut dibuat oleh A. Setiawan Abadi dan ditujukan kepada MKD, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberhentikan Ketua DPR kala itu Setya Novanto. Setiawan sendiri mengaku sebagai seorang dosen.
Setya Novanto dalam petisi tersebut dianggap melakukan penyalahgunaan kekuasaan legislatif, memanipulasi informasi, dan pencemaran nama baik. Akhirnya, setelah banyak hal dilakukan Setya Novanto mundur dari DPR, MKD pun memutuskan Setya Novanto melanggar kode etik. Petisi ini berhasil ditandatangani oleh 90 ribu orang.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sikap sejumlah akademisi kampus merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan demokrasi.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, perguruan tinggi merupakan cerminan dari kekuatan moral.
Baca SelengkapnyaIni merupkan sebuah peristiwa sejarah di era Orde Baru yang mungkin tidak banyak orang ketahui.
Baca SelengkapnyaPeristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini sebuah rangkaian dari menurunya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu merespons ramainya civitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi yang membuat petisi menyelamatkan demokrasi.
Baca SelengkapnyaGibran akhirnya buka suara soal ramainya akademisi mengkritik ayahnya, Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyanies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaSivitas akademika memberikan petisi kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaDalam setahun, DPR menerima ribuan aduan masyarakat
Baca SelengkapnyaPetisi dilakukan karena pidato Soeharto dianggap kontroversial.
Baca Selengkapnya