Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan dibukanya blokir situs Islam

Ini alasan dibukanya blokir situs Islam Ilustrasi situs diblokir. ©2015 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Wakil Ketua Forum Penanggulangan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN), Agus Barnas mengatakan alasan dibukanya 12 situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) disebabkan mereka telah memiliki itikad baik berdialog dengan pemerintah dan mengajukan normalisasi alias meminta dibuka blokiran situsnya.

"Dari keduabelas situs ini para pengelola situs sudah menghadap kami untuk berdiskusi dan meminta untuk dilakukan normalisasi. Menurut kami, mereka sudah punya itikad baik untuk menyampaikan keberatannya," jelasnya yang juga menjabat Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kemenko Polhukam di Jakarta, (09/04).

Agus melanjutkan, 12 situs yang telah bisa diakses itu akan terus dilakukan pengawasan oleh Forum PSIBN. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada kriteria yang disepakati mengenai situs radikalisme.

Orang lain juga bertanya?

"Ya, kan Forum PSIBN belum memutuskan kriteria radikalisme. Saat ini kriteria itu masih diperdalam lagi biar sempurna," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, 12 situs yang bakal bisa diakses di antaranya adalah arrahmah.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, an-najah.net, dan eramuslim.com

Sementara, untuk 7 situs yang diblokir sisanya, masih tetap diblokir dan diberikan kesempatan untuk melakukan pertemuan dengan Kemkominfo. Adapun, 7 situs yang masih diblokir sebagai berikut; ghur4ba.blogspot.com, thoriquna.com, kafilahmujahid.com, lasdipo.com, muqawamah.com, daulahislam.com, dan dakwahmedia.com.

(mdk/des)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Lawan Ujaran Kebencian Menyasar Generasi Muda
Lawan Ujaran Kebencian Menyasar Generasi Muda

Nilai toleransi memiliki akar yang kuat dari jati diri bangsa Indonesia sehingga masyarakat tidak terpecah.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Waspadai Propaganda Jihad Khilafah Berkedok Bela Palestina
MUI Minta Waspadai Propaganda Jihad Khilafah Berkedok Bela Palestina

Najih berpesan semua pihak terus berupaya membela Palestina melalui kerangka yang legal.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Waspadai Dalil Sesat Kelompok Teror, Tak Ada Agama Ajarkan Kekerasan
Waspadai Dalil Sesat Kelompok Teror, Tak Ada Agama Ajarkan Kekerasan

Narasi intoleran dan radikal dari kelompok teror ini perlu diimbangi dengan narasi tandingan berupa moderasi beragama dan seruan toleransi.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya