Ini aturan perang cyber yang dibuat NATO
Merdeka.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno tentang peperangan bukan lagi secara fisik saja, melainkan non fisik, memang terbukti benar adanya. Pasalnya, bukan tidak mungkin nantinya peperangan dilakukan hanya menggunakan komputer dan konektivitas internet saja.
Oleh sebab itu, North Atlantic Treaty Organization (NATO) telah mempublikasikan dokumen yang berisi aturan-aturan peperangan melalui cyber. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Penasihat Menko Polhukam bidang Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN), Yono Reksoprodjo. Menurutnya, NATO berupaya untuk membuat satu manual yang mengatur suatu bentuk perang cyber.
"Di sana (Dokumen-red) diatur soal pengertian-pengertian dasar tentang, misalnya, kedaulatan ranah cyber dan seterusnya," ungkap Yono saat dihubungi Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (29/05).
-
Apa itu Cyber Security? Mengutip dari beragam sumber, cyber security adalah sebuah sistem atau cara yang bertujuan melindungi komputer, jaringan, sistem, dan data dari akses yang tidak sah. Sederhananya, terserang hacker.
-
Apa saja syarat Angkatan Siber TNI? 'Konsep awal sebetulnya bukan matra. Syarat matra, salah satunya kan harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan). Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri,' ungkap TB Hasanuddin, Kamis (5/9/2024).
-
Apa laporan yang dirilis tentang internet? We Are Social pada Januari 2024 lalu telah merilis laporan terbarunya tentang adopsi internet di dunia. Laporan yang bertajuk Digital 2024 Global Overview Report itu salah satunya memotret kondisi negara-negara yang masih warganya belum terkoneksi internet.
-
Apa saja poin utama dalam surat edaran etika AI Kominfo? Berikut beberapa kebijakan AI dalam surat edaran Menkominfo Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artificial: InklusivitasPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial perlu memperhatikan nilai kesetaraan, keadilan, dan perdamaian dalam menghasilkan informasi maupun inovasi untuk kepentingan bersama.KemanusiaanPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial perlu memperhatikan nilai kemanusiaan dengan tetap saling menjaga hak asasi manusia, hubungan sosial, kepercayaan yang dianut, serta pendapat atau pemikiran setiap orang. KeamananPenyelenggara Kecerdasan Artifisial perlu memperhatikan aspek keamanan pengguna dan data yang digunakan agar dapat menjaga privasi, data pribadi, dan mengutamakan hak pengguna Sistem Elektronik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.AksesibilitasSetiap pengguna memiliki hak yang sama dalam mengakses penyelenggaraan teknologi berbasis Kecerdasan Artifisial untuk kepentingannya dengan tetap menjaga prinsip etika Kecerdasan Artifisial yang berlaku. TransparansiPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial perlu dilandasi data yang digunakan untuk penyalahgunaan data dalam dengan transparansi menghindari mengembangkan inovasi teknologi. Kredibilitas dan AkuntabilitasPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial perlu mengutamakan kemampuan dalam pengambilan Keputusan dari informasi atauinovasi yang dihasilkan. Perlindungan Data PribadiPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial memastikan pelindungan data pribadi ketentuan peraturan perundang-undangan.Pembangunan dan Lingkungan BerkelanjutanPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial mempertimbangkan dengan cermat dampak ditimbulkan terhadap manusia, yang lingkungan, dan manusia hidup lainnya, untuk mencapai keberlanjutan dan kesejahteraan sosial. Kekayaan lntelektualPenyelenggaraan Kecerdasan Artifisial tunduk pada prinsip pelindungan Hak Kekayaan Intelektual sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Bagaimana cara Kominfo menyusun regulasi AI? Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI. Menurutnya, pendekatan horizontal melalui pengaturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi serta Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Etika AI.
-
Bagaimana cara membentuk Angkatan Siber TNI? 'Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,' ujarnya.
Aturan informasi mengenai hal itu, kata dia, bisa didownload di Tallinn Manual. Dalam aturan tersebut, memang layaknya seperti sebuah perang fisik, perang Cyber juga menurut dokumen tersebut harus memiliki aturan. Berdasarkan berbagai sumber informasi, dokumen yang disusun pakar internasional dan disponsori NATO, mengungkapkan bagaimana menentukan strategi pada sebuah perang cyber.
Dalam aturan itu, misalnya menyerang sistem militer lawan, pada hakekatnya diklasifikasikan sebagai aksi militer langsung, sebagaimana halnya serangan dengan senjata. Dan aturan itu seperti jika melemahkan sistem komputer lawan dapat dianggap sebagai tindakan perang. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan TNI bakal menyesuaikan dengan kekuatan baru Angkatan Siber yang segera dibentuk.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan TNI untuk membentuk Angkatan Siber.
Baca SelengkapnyaMenteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Baca SelengkapnyaTak ada yang kebal terhadap kebocoran, karena mengetahui kekuatan informasi sebuah negara adalah sesuatu yang penting di era sekarang.
Baca SelengkapnyaNantinya, Angkatan Siber ini menjadi matra keempat di tubuh TNI selain Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Baca SelengkapnyaSeluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaIndonesia dilanda serangan siber dalam beberapa tahun terakhir. Yang paling membuat geger adalah diserangnya Pusat Data Nasional.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi sudah memerintahkan Panglima TNI untuk membentuk angkatan siber.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, ada 4 negara yang sudah mulai membangun angkatan keempatnya.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh ada lagi prajurit yang buta digital, menyebarkan hoaks, membocorkan rahasia negara."
Baca SelengkapnyaPengetahuan literasi digital menjadi sangat penting bagi semua pengguna internet, utamanya kepada para prajurit TNI.
Baca Selengkapnya