Ini Cara Bayar PBB Pakai GoPay, Sudah Tahu?
Merdeka.com - Warga Ibukota saat ini diberi kemudahan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi daerah. Pasalnya, warga saat ini sudah bisa membayar kewajiban tersebut lewat dompet digital besutan Gojek yakni GoPay.
Kemudahan ini berkat kerja sama Gojek dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda DKI Jakarta) dan Bank DKI. Dengan kerja sama ini, warga bisa langsung memakai fitur GoTagihan di aplikasi Gojek untuk melakukan pembayaran PBB dan retribusi daerah.
Managing Director Gopay Budi Gandasoebrata mengatakan, Gopay terus memaksimalkan penggunaan transaksi nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk membayar pajak.
-
Apa yang bisa dilakukan dengan aplikasi GoPay? Aplikasi memberikan kemudahan akses finansial kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang selama ini belum menggunakan layanan Gojek dan Tokopedia.
-
Kapan GoPay diluncurkan? GoTo Financial, unit bisnis financial technology GoTo, resmi meluncurkan aplikasi GoPay secara nasional.
-
Bagaimana cara kerja prabayar? Prabayar adalah metode pembayaran di mana Anda harus membayar di muka sebelum menggunakan layanan tertentu, seperti telepon seluler, listrik, atau internet.
-
Bagaimana aplikasi GoPay mempermudah akses keuangan? Aplikasi GoPay yang disiapkan untuk menjangkau semua ini hadir dengan ukuran ringan sehingga dapat diunduh di berbagai jenis smartphone.
-
Apa itu prabayar? Prabayar adalah metode pembayaran di mana Anda harus membayar di muka sebelum menggunakan layanan tertentu, seperti telepon seluler, listrik, atau internet.
-
Bagaimana cara daftar Gojek pakai motor listrik? Cara Daftar Motor Listrik Gojek Lewat Aplikasi Buka aplikasi GoPartner.Masuk ke menu Profil.Pilih Menu Bantuan Gojek.Klik Cari Sewa Motor Listrik Gojek. Masuk ke Link Sewa Motor Listrik Gojek yang tersedia.Isi formulir pendaftaran sewa motor listrik Gojek.Isi Kontak.Pilih Motor Listrik Gojek yang diinginkan.Isi alamat lengkap.Isi Survey Singkat.Jawab pertanyaan kesediaan.Klik kirim Formulir Pendaftaran.Pendaftaran sewa motor listrik Gojek selesai.
"Kami percaya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat ini," tutur Budi dalam keterangan yang diterima Liputan6.com.
Menurut Budi, selain DKI Jakarta, hingga saat ini sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah dan retribusi. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah.
Sekadar informasi, selain DKI Jakarta, pembayaran PBB dan retribusi daerah menggunakan Gopay juga bisa diakses oleh warga Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jawa Timur.
Nah, soal cara membayar PBB lewat GoPay, mari simak laman selanjutnya ya!
Cara Bayar PBB Lewat GoTagihan
- Buka aplikasi Gojek
- Pilih GoTagihan
- Pilih Kategori Public Services
- Pilih ikon PBB untuk membayar PBB atau ikon retribution untuk membayar retribusi
- Masukkan nomor tagihan
- Lakukan konfirmasi
- Masukkan PIN rahasia Gopay
- Setelah pembayaran berhasil, swipe up untuk melihat detail pembayaran
Sumber: Liputan6.comReporter: Agustin Setyo Wardani
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aplikasi MyPertamina diharapkan turut berperan sebagai sales and marketing platform yang efektif sekaligus menciptakan digital value transaction
Baca SelengkapnyaLangkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembayaran merupakan salah satu kegiatan yang selalu dilakukan dalam setiap kegiatan konsumsi. Dan prabayar adalah salah satu cara yang umum dilakukan.
Baca SelengkapnyaSyarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Serta Prosedur yang Harus Dilakukan
Baca SelengkapnyaKepala Bappeda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa meminta masyarakat segera memanfaatkan program tersebut untuk melunasi tunggakan PBB.
Baca SelengkapnyaGuna menghindari penumpukan antrean di SPBU, Pertamina juga mengajak para pemudik untuk menyiapkan berbagai skema pembayaran digital.
Baca SelengkapnyaBiasanya, Anda diharuskan membayar cicilan dalam 3 bulan ke depan, 6 bulan hingga 12 bulan.
Baca SelengkapnyaSyarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Serta Prosedur yang Harus Dilakukan
Baca Selengkapnya