Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini daftar anggota forum situs muatan negatif bentukan Kemkominfo

Ini daftar anggota forum situs muatan negatif bentukan Kemkominfo

Merdeka.com - Terkait pengelolaan tata penanganan situs internet bermuatan negatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menetapkan kebijakan untuk meningkatkan tata kelola (governance) dengan membentuk Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN).

"Forum PSIBN melibatkan beragam pemangku kepentingan (multi-stakeholders) sebagai perwujudan partisipasi masyarakat, antara lain instansi-instansi terkait, para tokoh agama, budaya, pendidik, sosiolog dan para ahli di bidangnya, serta dari komunitas dan organisasi masyarakat," tulis Kemkominfo dalam keterangan pers yang dipublikasikan melalui website resmi mereka, (03/04).

Hari ini (06/07), forum PSIBN dikabarkan akan melakukan rapat perdana di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

Berdasarkan kabar yang diterima Merdeka.com, anggota forum PSIBN yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor No 290 tahun 2015 tentang Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif dibagi menjadi empat tim panel, di antaranya:

Tim Panel pornografi, kekerasan pada anak dan keamanan internet:

  1. Dewi Motik Pramono
  2. Arist Merdekat Sirait (Komnas PA)
  3. Elly Risman (Yayasan Kita dan Buah Hati)
  4. Maria Advianti (KPAI)
  5. Henri Kasyfi (Klik Indonesia)
  6. M Yamin (Nawala)
  7. M. Salahuddin (ID-SIRTII)
  8. Sammaria Simanjuntak (APROFI)
  9. Irvan Nasrun (APJII)
  10. Mouly Surya (IPDC)
  11. Bahtiar Minarto (Ditjen Aptika)

Tim Panel terorisme, SARA, dan Kebencian:

  1. Ketua Dewan Pers
  2. Din Syamsuddin (Muhammadiyah)
  3. Marsudi Syuhud (PBNU)
  4. Ignatius Suharyo (Uskup Agung)
  5. Henriette T.H. Lebang (PGI)
  6. Alim Sudino (Walubi)
  7. K.S. Arsana (Parisada Hindu Dharma Indonesia)
  8. Uung Cendana (Matakin)
  9. Tjipta Lesmana (Akademisi)
  10. Thamrin Amal Tomagola (Sosiolog)
  11. Arief Muliawan (Kejaksaan RI)
  12. Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika (Kemenkopolhukam)
  13. Direktur Keamanan Informasi (Ditjen Aptika Kemenkominfo)
  14. Shita Laksmi (ID-Config)
  15. Irwin Day (Nawala dan FTII)
  16. Asep Saefullah (Aliansi Jurnalis Independen)
  17. 17Sonny Hendra Sudaryana (Ditjen Aptika Kemenkominfo)

Tim Panel investigasi illegal, penipuan, perjudian, obat & makanan dan narkoba

  1. Roy Sparringa, Kepala BPOM
  2. Kepala Badan Pengawas Perdagangan dan Berjangka Komoditi (Bappepti)
  3. Direktur Kerjasama Badan Narkotika Nasional
  4. Kepala Departemen Perlindungan Konsumen (OJK)
  5. Wahyoe Prawoto (KADIN)
  6. Andi Budimansyah (PANDI)
  7. Fajar Nugraha (Ditjen Aptika)
  8. Tim Panel hak kekayaan intelektual
  9. Direktur Jenderal HKI (Kemenkumham)
  10. Heru Nugroho (Heal Our Music)
  11. Sam Bimbo (LMKN)
  12. Gumilang Ramadhan (ASIRI)
  13. Sheila Timothy (APROFI)
  14. Sekretaris Ditjen Aptika (Kemenkominfo)
  15. Noor Iza (Ditjen Aptika Kemenkominfo)

Kabar 'kelahiran' empat tim panel itu juga dibenarkan oleh Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu.

"Ya betul, masih ada instansi yang bisa masuk seperti Kementerian Agama (Kemenag)," ujarnya kepada Merdeka.com, (06/04).

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Waspadai Cara Kerja Kelompok Intoleran dan Radikal Bikin Narasi di Dunia Maya
Waspadai Cara Kerja Kelompok Intoleran dan Radikal Bikin Narasi di Dunia Maya

Generasi muda Indonesia seringkali dihadapkan pada perdebatan yang tidak produktif di dunia maya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Mobil Mewah yang Disita Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Penampakan Puluhan Mobil Mewah yang Disita Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Mobil itu disita dari 24 orang tersangka kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Baca Selengkapnya
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online

Media sosial TikTok, Meta, Google, dan Microsoft disebut mau membantu pemerintah memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Dalam Kurun Waktu 1 Tahun 2 Bulan, 3,4 Juta Konten Judi Online Ditutup
Menkominfo: Dalam Kurun Waktu 1 Tahun 2 Bulan, 3,4 Juta Konten Judi Online Ditutup

Jumlah pemblokiran akses judi online ini disebutnya naik berkali lipat dibandingkan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Komdigi Hapus 49 Ribu Lebih Konten Judi Online dalam Seminggu
Komdigi Hapus 49 Ribu Lebih Konten Judi Online dalam Seminggu

Komisi Digital semakin aktif dalam memerangi judi online. Dalam satu minggu, sebanyak 49 ribu konten judi online telah diblokir.

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif

Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif

Langkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.

Baca Selengkapnya
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya