Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata Menkominfo soal ramai kontroversi e-government

Ini kata Menkominfo soal ramai kontroversi e-government Menkominfo Rudiantara. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ramai kabar kerjasama Telkom dengan SingTel tentang pengembangan e-Goverment, dan pusat data yang berada di Singapura menuai kontroversi. Pasalnya, berdasarkan pernyataan Ketua Indonesia Club, Gigih Guntoro, kerjasama itu sama saja dengan membahayakan kedaulatan negara.

Oleh karena itu, kerjasama tersebut patut diwaspadai. Sebab, kerjasama itu ditengarai bertentangan dengan Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Tanggapan pedas juga dilontarkan pengamat ICT dari Indonesia ICT Institut, Heru Sutadi. Menurutnya, kerjasama Telkom dengan SingTel sudah salah dan sudah seharusnya Dewan Komisaris Telkom segera bertindak.

Orang lain juga bertanya?

"Ini berbahaya bagi kedaulatan bangsa. Komisaris harus segera bertindak, bubarkan dewan direksi yang ada sekarang, gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)," ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Ramainya kekhawatiran itu, ditanggapi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk menunjuk Telkom dan SingTel guna mengelola e-government.

"Pelaksanaan e-goverment sendiri dikembalikan ke kementerian. Nah, leading sektornya untuk penerapan e-government adalah Kemenpan RB dan Kemkominfo. Karena e-government ini merupakan proses bisnis di kementerian. Jadi, kami tidak mengatakan bahwa Telkom dan SingTel yang akan mengelola aplikasi e government itu," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (19/06).

Rudiantara juga mengatakan terkait data center akan dijamin keberadaannya di Indonesia. Pasalnya, kata Chief RA - sapaan akrab Rudiantara - hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang berisikan salah satunya adalah kewajiban bagi tiap penyelenggara tersebut untuk menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di Indonesia.

"Kan sudah ada aturan Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012. Jadi, data center e-government akan ada di Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu, terkait kerjasama antara Telkom dengan SingTel untuk mengembangkan aplikasi e-government diakui tidak ada masalah.

"Begini, secara bisnis, Telkom boleh saja bekerjasama dengan SingTel. Sebab, SingTel ini memang mempunyai pengalaman membangun aplikasi e-government. Tetapi, soal siapa yang akan ditunjuk mengelola e-government belum diputuskan. Belum tentu Telkom dan SingTel," katanya.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo

Budi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Santai Menkominfo di Rapat Komisi I DPR
VIDEO: Santai Menkominfo di Rapat Komisi I DPR "Tenang Saja Masa Kalian Takut Sama Starlink"

Menkominfo Budi dengan santai meminta sejumlah pihak tak perlu takut dengan kehadiran Starlink.

Baca Selengkapnya
5 Pembelaan Menkominfo Budi Arie Dicecar DPR soal Kusut Data PDN Diretas Ransomware
5 Pembelaan Menkominfo Budi Arie Dicecar DPR soal Kusut Data PDN Diretas Ransomware

Budi Arie dicecar oleh anggota komisi 1 dengan pertanyaan-pertanyaan seputar peretasan yang terjadi

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dorong TNI Bentuk Matra Angkatan Siber, Ini Kata Menkominfo Budi Arie
Bamsoet Dorong TNI Bentuk Matra Angkatan Siber, Ini Kata Menkominfo Budi Arie

Budi Arie lalu mencontohkan bahwa Singapura menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang mempunyai angkatan siber.

Baca Selengkapnya
PDN Dibobol Hacker, Menkominfo Segera Keluarkan Aturan Kementerian dan Lembaga Wajib Backup Data
PDN Dibobol Hacker, Menkominfo Segera Keluarkan Aturan Kementerian dan Lembaga Wajib Backup Data

Kominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.

Baca Selengkapnya
NeutraDC dan KBRI Singapura Gelar Diskusi Panel Kebijakan Pelindungan Data
NeutraDC dan KBRI Singapura Gelar Diskusi Panel Kebijakan Pelindungan Data

Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Punya Peluang Digital Hub di Asia, Indonesia Perlu Lakukan Ini
Punya Peluang Digital Hub di Asia, Indonesia Perlu Lakukan Ini

Potensi besar sebagai digital hub tak boleh dilepaskan begitu saja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Luhut Ngegas di DPR Singgung Hidup Penuh Masalah
VIDEO: Luhut Ngegas di DPR Singgung Hidup Penuh Masalah "Kalau Mau Lurus di Surga Sana!"

Menurutnya, semua pasti ada masalah. "Kalau mau yang lurus-lurus saja, di surga aja,"

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Alasan Data Kementerian ATR/BPN Tidak Terdampak Serangan Siber dalam Kasus PDNS
Menteri AHY Ungkap Alasan Data Kementerian ATR/BPN Tidak Terdampak Serangan Siber dalam Kasus PDNS

Menurutnya, serangan terhadap PDNS 2 merupakan pelajaran yang berharga bagi semua pemangku kepentingan dalam mengelola sistem digital.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Menkominfo saat Ditanya Kantor X di Indonesia
Begini Respons Menkominfo saat Ditanya Kantor X di Indonesia

Pemerintah sedang mengkaji langkah strategis agar X membuka kantor di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bjorka Retas Data NPWP, Cak Imin Sebut Pembentukan Angkatan Siber Sangat Mendesak
Bjorka Retas Data NPWP, Cak Imin Sebut Pembentukan Angkatan Siber Sangat Mendesak

Cak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Didesak Mundur, Puan: Selama Tidak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
Menkominfo Didesak Mundur, Puan: Selama Tidak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden

SAFEnet menyebut, terdapat sedikitnya 282 instansi pemerintah pengguna PDNS yang terdampak serangan siber tersebut.

Baca Selengkapnya