Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Interstitial banner Telkomsel masih muncul, media online kecewa

Interstitial banner Telkomsel masih muncul, media online kecewa m.merdeka.com. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kelompok Kerja Media Online menyayangkan Telkomsel yang ternyata masih memasang interstitial banner di atas domain portal berita.

"Ternyata bagian teknis Telkomsel masih bandel, pasang banner atau iklan lagi tanpa izin di atas domain kami (publisher)," ujar COO Merdeka.com Sapto Anggoro, Jumat (4/10).

Sebelumnya, Kelompok Kerja Media Online melayangkan surat keberatan kepada anak usaha Telkom tersebut atas praktik pemasangan interstitial banner.

Orang lain juga bertanya?

Interstitial banner merupakan banner iklan atau informasi yang muncul secara otomatis sebelum atau sesudah halaman konten Web. Pada kasus Telkomsel, banner tersebut otomatis muncul pada saat konsumen mengakses properti milik Kelompok Kerja Media Online melalui ponsel bernomor Telkomsel.

Surat keberatan yang ditujukan pada Presiden Direktur Telkomsel Alex J. Sinaga, ditandatangani oleh 11 anggota Kelompok Kerja Media Online, yakni termasuk VIVA.co.id, Tempo.co, Okezone.com, Detik.com, Kompas.com, Merdeka.com, Kapanlagi.com, Tribunews.com, Liputan6.com, Bolanews.com, dan Metrotvnews.com.

Dalam surat keberatan itu, Kelompok Kerja Media Online berpendapat bahwa interstitial banner milik Telkomsel telah mengakibatkan kerugian materil dan imateril bagi mereka sebagai pemilik properti dan para konsumen selaku pengakses situs.

"Kami meminta Telkomsel menghentikan praktik periklanan tersebut paling lambat tujuh hari kerja sejak surat diterima," demikian bunyi butir keempat dalam surat keberatan tertangal 23 September 2013 itu.

Dalam keterangan tertulisnya, manajemen Telkomsel menyatakan menyambut positif surat keberatan tersebut. Operator nomor satu di Indonesia itu menyatakan pada dasarnya sebagai perusahaan yang menjunjung praktik tata kelola yang baik, Telkomsel telah mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku.

"Setelah dilakukan pengecekan, hingga diterimanya surat keberatan, interstitial banner terpasang hanya di sebagian media online, sedangkan sebagian lagi tidak terdapat interstitial banner tersebut," ujar Adita Irawati, Vice President Corporate Communications Telkomsel, dalam keterangan tertulisnya.

Namun, untuk kenyamanan para pembaca di beberapa media online tersebut, sebagai wujud itikad baik Telkomsel, tambahnya, Telkomsel menarik interstitial banner yang masih terpasang di sebagian media online secara serentak per Jumat, 27 September 2013.

Namun, nampaknya, di sebagian media online, interstitial banner masih terpasang dan mengganggu kenyamanan pembaca yang mengaksesnya lewat ponsel. (mdk/dzm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan

Kubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Logo Dipakai Parodi Tak Etis, Indosiar Ultimatum Pembuat Konten
Logo Dipakai Parodi Tak Etis, Indosiar Ultimatum Pembuat Konten

Indosiar geram banyak pembuat konten 'mencatut' logo dan program untuk dibuat video parodi.

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro

Kepolisian tak menampik ada pemutaran iklan yang menampilkan angka dua di videotron itu pada Kamis, 21 Desember 2023 malam.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies
Tim Hukum AMIN Kumpulkan Fakta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies

Kubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Bakal Diperketat, Asosiasi dan Pengusaha Iklan Respons Begini
Iklan Rokok Bakal Diperketat, Asosiasi dan Pengusaha Iklan Respons Begini

Iklan rokok televisi (TV) yang jam tayangnya semakin sempit dari semula jam 21.30 – 05.00 menjadi 23.00 – 03.00.

Baca Selengkapnya
NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan
NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan

Harus ada penjelasan dari pihak pengelola soal penurunan iklan videotron Anies tersebut.

Baca Selengkapnya
Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop
Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop

Pengelola mengaku pemasang video tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Marah dengan Kinerja Kominfo: Kenapa UU ITE Diterapkan Justru Judi Online Naik?
Anggota DPR Marah dengan Kinerja Kominfo: Kenapa UU ITE Diterapkan Justru Judi Online Naik?

Anggota DPR Marah dengan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga
Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga

Budi mengatakan, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Akui Pernah Terima Pesan WA Judi Online yang Ada Foto Ceweknya
Menkominfo Budi Akui Pernah Terima Pesan WA Judi Online yang Ada Foto Ceweknya

Ini metode baru dan akan dikoordinasikan dengan operator seluler.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi

PP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa

Menurut Menkominfo, modus baru itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

Baca Selengkapnya