iPod Nano bakar tangan wanita Jepang, Apple bayar USD 7.400
Merdeka.com - Sekali lagi, Apple harus berurusan dengan hukum. Beberapa waktu lalu, Apple dituntut seorang wanita yang mengatakan bahwa <a title="iPhone 4S miliknya tiba-tiba meledak" href="http://www.merdeka.com/teknologi/preview_apple-seakan-tidak-terusik-dengan-berbagai-pengaduan-kostumernya.html">iPhone 4S miliknya tiba-tiba meledak</a> ketika dicharge, kemudian kembali mendapatkan pengaduan <a title="mengenai panasnya New iPad yang tidak wajar" href="http://www.merdeka.com/teknologi/preview_new-ipad-kepanasan-ketika-diajak-berjemur.html">mengenai panasnya New iPad yang tidak wajar</a> dan <a title="tidak sesuainya iklan New iPad di Australia dengan kenyataannya" href="http://www.merdeka.com/teknologi/preview_apple-jadi-tumbal-new-ipad.html">tidak sesuainya iklan New iPad di Australia dengan kenyataannya</a>, kemarin (12/04), Apple juga diseret ke meja hijau karena pelanggaran <a title="perjanjian harga eBook" href="http://www-dev.merdeka.com/teknologi/preview_apple-kembali-tersandung-masalah.html">perjanjian harga eBook</a>. Hari ini (13/04), Apple kembali tersandung masalah karena produk mereka iPod Nano telah membakar tangan dari seorang wanita di Tokyo.
Dalam sidang tersebut, menurut Digitaltrends.com, Apple harus membayar ganti rugi sebesar 600 ribu Yen atau sekitar USD 7.400 karena wanita tersebut telah memenangkan gugatan tersebut di pengadilan. Seperti yang ditulis dalam Blog.Wsj.com, kasus tersebut terjadi ketika sang wanita yang tidak mau dipublikasikan namanya tersebut mendapatkan luka bakar setelah iPod Nano miliknya mengalami overheat ketika proses charging berlangsung.
Perangkat pemutar musik portable Apple ini memang bisa dibilang produk gagal, karena banyak kasus terjadi dikarenakan iPod Nano tersebut. Untuk itu, kini Apple hanya memproduksi iPod Nano dalam jumlah terbatas saja. Pada tahun 2009 lalu, Apple juga menarik hampir semua iPod Nano yang beredar di Korea Selatan dan menggantinya dengan produk sejenis yang telah mengalami perbaikan hardwarenya.
-
Siapa yang ngasih denda ke Apple? Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Denda apa yang Apple kena di Eropa? Menurut laporan yang dikutip dari Tech Times pada Selasa (22/10), Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Bagaimana Apple menghentikan produk lama? Meskipun perusahaan belum secara resmi mengonfirmasi perubahan ini, siklus produk Apple sering kali menonaktifkan model lama saat meluncurkan yang baru.
-
Dimana penggerebekan produk Apple palsu dilakukan? Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Castlebar, Westport, Ballinrobe, dan Claremorris.
-
Apple bayar denda ke Eropa gimana? Diketahui bahwa Apple saat ini sedang menghadapi denda tersebut dan direncanakan untuk membayar sejumlah besar sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan Digital Markets Act (DMA).
-
Produk Apple apa yang mungkin dihentikan? Dengan dirilisnya perangkat baru yang lebih kuat ini, MacBook Pro saat ini yang dilengkapi dengan chip M3 mungkin akan dihentikan. Namun, Apple belum mengonfirmasi hal ini.
Nampaknya, Apple tidak kapok-kapok akan masalah, karena mereka seakan-akan hanya berani memproduksi produk baru tanpa memperhatikan kekurangan dan sisi keamanannya. Apakah dengan banyaknya laporan ini, akan membuat semua produk Apple akan mengalami penurunan dalam penjualannya? Semoga Apple dapat mengambil pengalaman dari banyaknya masalah yang dialaminya tersebut. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski penyebabnya sepele, namun wanita ini mendapati kejadian apes ketika handphone-nya terbakar saat ditaruh di atas kulkas.
Baca SelengkapnyaBahkan dia harus bolak balik Indonesia-Malaysia untuk mengklaim kerusakan yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana dan Rihani segera diadili dalam perkara dugaan penipuan bermodus penjualan produk Apple. Keduanya telah diserahkan ke penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSebuah iPhone 14 Pro Max mengalami ledakan saat diisi daya di dalam apartemen.
Baca SelengkapnyaKorban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.
Baca SelengkapnyaIphone 15 belum ada di pasaran Indonesia, tapi pajak yang dikenakan sudah bikin kaget masyarakat.
Baca SelengkapnyaWajar jika paling murah harganya miliaran. Banyak peristiwa penting dalam perjalanan perusahaan bernilai ini.
Baca SelengkapnyaPerintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan tak sengaja, Ia harus ganti rugi produk seharga jutaan rupiah yang pecah tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian akan menggadeng pelbagai lembaga di antaranya PPATK untuk menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaApabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaMenurut Gatot, dari informasi awal yang dia peroleh bahwa handphone yang dibeli warga Tangerang di Malaysia itu telah aktif.
Baca Selengkapnya