Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Izin Frekuensi Milik First Media, Bolt!, dan Jasnita Bakal Dicabut?

Izin Frekuensi Milik First Media, Bolt!, dan Jasnita Bakal Dicabut? ilustrasi frekuensi. © Listverse.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengakui hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni 17 November 2018, First Media, Bolt!, dan Jasnita belum melakukan itikad baik dengan membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz yang terhutang. Hal itu disampaikan oleh Direktur Operasi Sumber Daya SDPPI, Kemkominfo, Dwi Handoko.

"Sejauh ini belum ada pembayaran yang masuk," kata dia kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Senin (19/11).

Sebagaimana diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pernah mengatakan bahwa bila ketiga operator BWA itu tak membayarkan BHP frekuensi hingga 17 November, maka akan dicabut izin penggunaan frekuensi. Bukan dicabut pengoperasiannya sebagaimana isu yang beredar.

Orang lain juga bertanya?

Namun, berdasarkan keterangan terbaru yang disampaikan Dwi Handoko sebelumnya, sampai tenggat waktu yang telah ditentukan, ketiga operator itu belum memenuhi kewajibannya membayar. Lantas, apakah izin penggunaan frekuensinya akan dicabut?

"Nanti diinfokan ya kalau sudah definitive," terangnya.

Dilaporkan Liputan6.com juga, Plt Kepala Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan, tengah menyiapkan SK (Surat Keterangan) Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio kepada ketiga operator yang menunggak pembayaran BHP frekuensi 2.3GHz.

"Senin, kami akan keluarkan SK Pencabutan tersebut," ujar pria yang akrab disapa Nando ini.

Sebagaimana diketahui, dua perusahaan milik Lippo Group; First Media dan Bolt!, itu telah menunggak BHP frekuensi sejak tahun 2016 hingga 2017. Jika ditotal, kira-kira BHP yang harus dibayarkan berkisar Rp 700 miliar.

Kemudian, 1 perusahaan yang belum membayar BHP selama 2 tahun dari 2016 sampai 2017, yakni PT Jasnita Telekomindo. PT Jasnita Telekomindo menunggak BHP hingga Rp 2 miliar. Wilayah operasional perusahaan ini berada di Sulawesi Bagian Utara. Mirisnya lagi, perusahaan itu dulu didirikan oleh salah satu pejabat di Kemkominfo. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
First Media Resmi Jadi Bagian dari XL Axiata
First Media Resmi Jadi Bagian dari XL Axiata

Bergabungnya salah satu penyedia layanan internet kabel terbesar di Indonesia tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut bergabungnya Link Net dengan XL Axiata.

Baca Selengkapnya
Sebelum Masuk Indonesia, Starlink Wajib Bayar Tarif Frekuensi
Sebelum Masuk Indonesia, Starlink Wajib Bayar Tarif Frekuensi

Starlink tetap diperlakukan sama seperti operator satelit lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ini yang akan Terjadi jika Penerapan Jaringan 5G di Indonesia Dimaksimalkan
Ini yang akan Terjadi jika Penerapan Jaringan 5G di Indonesia Dimaksimalkan

Penggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.

Baca Selengkapnya
Presdir Smartfren soal BTS Tak Perlu Lagi setelah Ada Starlink: Yakin Kita Udah Enggak Dipakai?
Presdir Smartfren soal BTS Tak Perlu Lagi setelah Ada Starlink: Yakin Kita Udah Enggak Dipakai?

Presiden Direktur Smartfren justru menanyakan balik statement pemerintah soal BTS tak lagi dipakai setelah ada Starlink.

Baca Selengkapnya
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tunda Sidang Vonis Edward Hutahayan Dalam Kasus BTS, Ini Alasannya
Hakim Tunda Sidang Vonis Edward Hutahayan Dalam Kasus BTS, Ini Alasannya

Hakim menjadwalkan ulang sidang putusan pada Kamis (4/7) mendatang.

Baca Selengkapnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya

Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Pastikan Proyek BTS Mangkrak Selesai dalam Sepekan
Menkominfo Budi Arie Pastikan Proyek BTS Mangkrak Selesai dalam Sepekan

Budi menuturkan, ada sekitar 5000 proyek mangkrak dan akan diselesaikan secepatnya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya

Sejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.

Baca Selengkapnya
Videotron Anies Baswedan di Takedown, JK: Selama Ada Izin, Itu Pelanggaran
Videotron Anies Baswedan di Takedown, JK: Selama Ada Izin, Itu Pelanggaran

JK berharap kasus ini agar kasus Videotron Anies Baswedan di Takedown dilaporkan ke Bawaslu

Baca Selengkapnya
Kontrak Pembangunan BTS 4G di Wilayah 3T Dilanjutkan
Kontrak Pembangunan BTS 4G di Wilayah 3T Dilanjutkan

Kominfo melalui BAKTI melanjutkan proyek BTS 4G pada anggaran 2024.

Baca Selengkapnya