'Jebakan' kampanye hitam dalam Pilpres dapat langgar UU ITE
Merdeka.com - Kampanye hitam bukan menjadi hal yang aneh lagi ketika pemilihan presiden atau Pilpres 2014 ini akan segera digelar. Namun ada catatan khusus bagi para pengguna jejaring sosial.
Memang tidak dilarang untuk menjadi simpatisan atau pendukung dari calon yang bersaing di pemilihan presiden tersebut, namun sayangnya ada pihak-pihak lain yang justru memperkeruh ajang publikasi, kampanye dan dukungan baik secara langsung atau melalui jejaring sosial itu dengan apa yang disebut black campaign atau kampanye hitam.
Dan tidak jarang ada pengguna jejaring sosial yang sudah sangat simpati, tidak peduli apakah informasi atau twit yang beredar itu termasuk kampanye hitam atau tidak, mereka rata-rata langsung melakukan retweet atau juga sharing agar informasi yang mereka baca dapat diketahui oleh pengguna internet dan jejaring sosial lainnya.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Bagaimana media sosial bisa berdampak negatif? Remaja yang menghabiskan waktu berlebihan di media sosial sering kali mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak terlalu aktif di platform tersebut.
-
Apa pesan sosialisasi Pemilu 2024? 'Kami membuat kertas brosur yang berisi imbauan agar tidak mudah terprovokasi, dan juga tidak menyebarkan berita hoaks.' 'Termasuk kebencian sehingga dapat terwujudnya pemilu yang aman dan damai 2024,' katanya.
-
Mengapa penting menjaga privasi saat berbagi foto di media sosial? Dengan semakin seringnya insiden pelanggaran data serta ancaman siber, penting untuk menjaga privasi saat membagikan foto.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
-
Apa saja bahaya media sosial untuk anak? Belum lagi prevalensi cyberbullying, diskriminasi, ujaran kebencian, dan postingan yang mempromosikan tindakan menyakiti diri sendiri yang dapat berinteraksi secara teratur dengan remaja, menurut APA.
Namun menurut pakar komunikasi Universitas Diponegoro Semarang Triyono Lukmantoro, hal itu justru dapat membuat blunder bagi pengguna jejaring sosial itu sendiri.
"Kalau ada yang melakukan kampanye hitam di media sosial atau sekadar retweet atau share pesan tertentu di media sosial, tentu harus paham konsekuensinya," tuturnya, seperti dikutip dari Antara (08/06).
Konsekuensi yang dimaksud Triyono adalah sanksi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Triyono, bisa saja pengguna media sosial dituduh menyebarkan fitnah hanya karena retweet atau sharing informasi tertentu.
"Apalagi kampanye hitam itu sifatnya tidak jelas dari mana sumbernya, siapa yang pertama kali membuat apakah tim sukses salah satu pihak atau orang yang tidak suka dengan calon tertentu," katanya.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaNasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMereka menggaungkan demokrasi berjalan dengan aman, damai dan jujur.
Baca Selengkapnya