Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang demo 4 November, pemerintah blokir 11 situs sara dan radikal

Jelang demo 4 November, pemerintah blokir 11 situs sara dan radikal Ormas Islam demo Ahok. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo, lagi-lagi akan memblokir situs-situs yang bermuatan SARA serta radikal. Sebelumnya sudah dilakukan pemblokiran dari puluhan situs yang bermuatan serupa.

Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, telah menetapkan tambahan 11 situs yang mengandung konten SARA. Para penyelenggarap ISP di Indonesia diharap segera melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang diduga berpotensi mengadu domba masyarakat tersebut.

Hal ini menarik, pasalnya permintaan Kemkominfo kepada penyelenggara ISP ini dilakukan tepat hari ini, Kamis (3/11) tepat satu hari jelang momen demo 4 November. Demo ini merupakan gerakan massa yang berunjuk rasa mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Akan aada ratusan ribu orang yang akan turun ke jalan meramaikan demo ini.

Orang lain juga bertanya?

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika meminta penyelenggara ISP untuk memblokir 11 situs berbau SARA tersebut, antara lain:

lemahirengmedia.com

portalpiyungan.com

suara-islam.com

smstauhiid.com

beritaislam24h.com

bersatupos.com

pos-metro.com

jurnalmuslim.com

media-nkri.net

lontaranews.com

nusanews.com

Penyebaran paham radikalisme sendiri dibahas dalam UU ITE pasal 28 ayat 2, di mana hal ini termasuk dalam ranah 'dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan /atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).'

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Kominfo Blokir 423 Ribu Akses Judi Slot dari Juli hingga Oktober 2023
Kominfo Blokir 423 Ribu Akses Judi Slot dari Juli hingga Oktober 2023

Judi online semakin marak. Kominfo aktif memblokir situs bermuatan judi slot.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Sahroni mengatakan polisi harus membongkar hingga tuntas jaringan judi daring yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Baca Selengkapnya
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi

Sepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Klaim Satgas Berhasil Tekan Akses Judi Online hingga 50 Persen
Menkominfo Klaim Satgas Berhasil Tekan Akses Judi Online hingga 50 Persen

Kemenkoinfo dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024 telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya