Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Aturan Pemblokiran Ponsel Diketok, Butuh Waktu 6 Bulan Masa Transisi

Jika Aturan Pemblokiran Ponsel Diketok, Butuh Waktu 6 Bulan Masa Transisi Ilustrasi smartphone. ©densnapdealtvshop

Merdeka.com - Peraturan mengenai pemblokiran ponsel illegal melalui IMEI saat ini masih menunggu ditanda tangani oleh tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Peraturan ini bukanlah Peraturan bersama antartiga kementerian itu, melainkan masing-masing kementerian membuat regulasi sendiri yang berkaitan antarkementerian mengenai pemblokiran melalui IMEI.

Dikabarkan hari ini, Jumat (18/10), ketiga menteri tersebut akan menandatangani secara bersama-sama aturan untuk menerapkan beleid itu. Proses penandatangan itu akan dilakukan di kantor Menteri Perindustrian.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, peraturan tersebut tidak serta merta langsung diberlakukan. Terdapat masa transisi selama 6 bulan.

"Ya enggaklah, kan rancangannya juga ada masa transisi selama 6 bulan. Untuk memperbaiki prosesnya, memperbaiki sistem, dan untuk sosialisasi. Itu saja. Jadi kalau yang mau beli iPhone 11 sekarang masih bisa pakai," jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Chief RA ini menyebutkan masa transisi selama 6 bulan itu, terhitung sejak ditandatanganinya peraturan menteri tersebut. Hal itu penting khususnya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sistemnya telah bekerja sesuai yang diharapkan.

"Karena data base ada di Perindustrian dan juga harus terinterkoneksi dengan terhubung dengan sistem yang ada di operator. Ini perlu dilakukan beberapa penyesuaian kalibrasi dan lain sebagainya. Itu perlu waktu itu loh. Itu kenapa diperlukan waktu 6 bulan," jelasnya ketika ditemui awak media di acara syukuran 5 tahun Rudiantara di Rumah Dinasnya, daerah Widya Chandra, Jakarta.

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian
Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian

Perlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir
Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir

Apabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.

Baca Selengkapnya
Menperin Agus Gumiwang: Ada Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Kasus IMEI HP Ilegal
Menperin Agus Gumiwang: Ada Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Kasus IMEI HP Ilegal

Pemerintah menerapkan aturan IMEI dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar.

Baca Selengkapnya
Kemenperin: Jika Lihat iPhone 16 di Indonesia, Itu Barang Ilegal
Kemenperin: Jika Lihat iPhone 16 di Indonesia, Itu Barang Ilegal

Apple masih harus merealisasikan komitmen yang mereka sudah sepakati.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Matikan Handphone Ilegal, Begini Cara Daftar IMEI
Pemerintah Ancam Matikan Handphone Ilegal, Begini Cara Daftar IMEI

Terungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.

Baca Selengkapnya
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan

Kementerian Perdagangan telah memanggil pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk mengikuti ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal
Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal

Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.

Baca Selengkapnya
191 Ribu Ponsel Bakal Diblokir, Ini Cara Mudah Cek IMEI HP Cegah Penipuan 'Black Market'
191 Ribu Ponsel Bakal Diblokir, Ini Cara Mudah Cek IMEI HP Cegah Penipuan 'Black Market'

Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia
Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia

Dilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.

Baca Selengkapnya
Iklan iPhone 16 Dilarang Secara Online Maupun Offline, Jika Ketahuan Bakal Diproses Secara Hukum
Iklan iPhone 16 Dilarang Secara Online Maupun Offline, Jika Ketahuan Bakal Diproses Secara Hukum

Mengingat, seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
191 Ribu HP IMEI Ilegal, Kenali Fungsi dan Peran Penting IMEI pada Ponsel
191 Ribu HP IMEI Ilegal, Kenali Fungsi dan Peran Penting IMEI pada Ponsel

IMEI memiliki peranan penting bagi konsumen yang membeli HP. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya