Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK setuju mantan bos IM2 ajukan PK

JK setuju mantan bos IM2 ajukan PK Indosat-IM2. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) mengatakan sudah semestinya, mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto mengajukan Peninjauan Kembali (PK), saat ada 2 (dua) putusan Mahkamah Agung yang saling bertentangan terkait kasus IM2.

Oleh kerena itu, tidak mengherankan bila Indar hari ini mengajukan PK dengan tiga novum baru yang membuktikan jika tidak ada unsur melawan hukum maupun unsur merugikan negara di dalam kasus Indosat dan IM2 yang menjeratnya.

"Saya setuju Indar Atmanto mengajukan PK. Saya kira ini hanya masalah penafsiran hukum saja. Karena menurut menteri terkait, tidak ada ketentuan dan regulasi yang dilanggar oleh IM2 dan Indosat," kata JK hari ini (24/03) di Kantor Wakil Presiden RI, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Orang lain juga bertanya?

Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara juga menyampaikan dukungannya kepada Indar Atmanto lewat pesan singkat.

“Sebagai bagian dari proses hukum, saya mendukung upaya PK yang dilakukan Pak Indar. Dari sisi regulasi, surat menteri Kominfo juga jelas menyatakan bahwa yang dilakukan IM2 dan Indosat sesuai dengan aturan yang ada,” ujar pria yang akrab disapa Chief RA ini.

Upaya hukum luar biasa dari Indar Atmanto terhadap kasus IM2 yang dinilai sarat kejanggalan, mendapatkan dukungan dari banyak pihak, mulai dari pakar hukum, Menteri Kominfo dan pengambil kebijakan lainnya, anggota DPR, serta pelaku dan komunitas industri telekomunikasi baik nasional maupun internasional seperti International Telecommunications Union (ITU), organisasi telekomunikasi yang bernaung di bawah PBB.

Menkominfo bahkan telah menerbitkan 2 buah surat yang menyatakan bahwa Perjanjian Kerjasama antara IM2 dan Indosat sudah sesuai peraturan perundangan dan tidak ada pelanggaran peraturan dalam kerjasama antara IM2 dan Indosat tersebut.

Indar menyampaikan permohonan PK terhadap Putusan Mahkamah Agung RI No. 787/K/Pid.Sus/2014 tanggal 10 Juli 2014. Selain 2 putusan MA yang saling bertentangan, Indar juga mengajukan bukti dan keadaan baru.

“Saya meyakini seharusnya sejak awal saya dibebaskan. Sekarang proses pembebasan saya diuji oleh proses PK ini. Saya menggunakan hak hukum saya untuk upaya hukum luar biasa, PK, karena saya meyakini apabila alasan-alasan yang saya ajukan dalam PK ini dipertimbangkan dengan seksama, maka pengadilan tidak akan menghukum saya,” jelas Indar saat mengajukan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Dalam PK yang diajukan, selain menyampaikan adanya 2 putusan MA yang saling bertentangan, Indar juga mengajukan novum atau keadaan baru yaitu: Pertama, hasil Pemeriksaan Lapangan Oleh Balai Monitor Kementerian Komunikasi Dan Informatika yang membuktikan tidak adanya unsur perbuatan melawan hukum, Pasal 17 PP 53 tahun 2000, dimana dengan novum ini membuktikan tidak adanya penggunaan frekuensi 2,1 GHz oleh PT IM2 baik secara bersama-sama maupun tanpa izin

Kedua, surat Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi yang menetapkan penggunaan Kode Akses 814 dan 815 adalah untuk PT Indosat Tbk. bukan untuk PT IM2 yang membuktikan tidak ada unsur perbuatan melawan hukum, Pasal 17 PP 53 tahun 2000, di mana dengan novum ini membuktikan bahwa pengguna frekuensi 2.1Ghz adalah Indosat, bukan IM2.

Dan ketiga, keadaan baru yang timbul akibat inkracht-nya putusan PTUN, membuktikan tidak adanya unsur merugikan keuangan Negara maupun unsur melawan hukum.

Apabila putusan PTUN telah berkekuatan tetap pada saat persidangan maka hasil audit BPKP yang digunakan untuk membuktikan adanya kerugian Negara, tidak akan dipertimbangkan dalam putusan.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEo:Dicap JK Berkhianat, Agung Laksono Beri Balas Menohok Ungkit Pelanggaran di Konflik PMI
VIDEo:Dicap JK Berkhianat, Agung Laksono Beri Balas Menohok Ungkit Pelanggaran di Konflik PMI

Agung juga merespons Jusuf Kalla usai dirinya dicap ilegal dan melakukan pengkhianatan

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Agung Laksono Beberkan Motif Ingin 'Rebut' Kursi Ketum PMI dari JK
Blak-blakan Agung Laksono Beberkan Motif Ingin 'Rebut' Kursi Ketum PMI dari JK

Menurutnya, hal itu tidak mencerminkan nilai-nilai partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Buka Suara soal Isu Agung Laksono Ingin Rebut Kursi Ketum PMI
Jusuf Kalla Buka Suara soal Isu Agung Laksono Ingin Rebut Kursi Ketum PMI

Muncul rumor Agung Laksono ingin merebut kursi Ketum PMI dari Jusuf Kalla.

Baca Selengkapnya
Kepengurusan PMI Disahkan Pemerintah, Jusuf Kalla Persilakan Kubu Agung Laksono Bentuk Organisasi Sosial
Kepengurusan PMI Disahkan Pemerintah, Jusuf Kalla Persilakan Kubu Agung Laksono Bentuk Organisasi Sosial

Hal itu ditegaskan JK usai mendapat validasi Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Baca Selengkapnya
Anies Sampaikan Pesan JK: Kader HMI Jangan Cuma Jadi Wakil Presiden
Anies Sampaikan Pesan JK: Kader HMI Jangan Cuma Jadi Wakil Presiden

Menurut JK, kader HMI sudah berada di banyak posisi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode:  Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode: Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya

Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Sidang MKMK Menyalahi Aturan
Serangan Balik Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Sidang MKMK Menyalahi Aturan

Hakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.

Baca Selengkapnya
Bukan Agung Laksono, Pemerintah Akui PMI Kepengurusan Jusuf Kalla
Bukan Agung Laksono, Pemerintah Akui PMI Kepengurusan Jusuf Kalla

Pemerintah melalui Kementerian Hukum memastikan, ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang sah adalah Jusuf Kalla.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Denny Indrayana Usul Putusan Batas Usia Diperiksa Ulang Tanpa Libatkan Ketua MK!
VIDEO: Denny Indrayana Usul Putusan Batas Usia Diperiksa Ulang Tanpa Libatkan Ketua MK!

Denny mengusulkan kepada Ketua MKMK Jimly Asshiddique memerintahkan pemeriksaan ulang putusan terkait batas usia capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
Masih Panas Gara-Gara Dualisme Ketum PMI, JK & Agung Laksono Tak Tegur Sapa di HUT ke-60 Partai Golkar
Masih Panas Gara-Gara Dualisme Ketum PMI, JK & Agung Laksono Tak Tegur Sapa di HUT ke-60 Partai Golkar

JK menyebut Agung Laksono 'hobi' memecah belah. Ia menyinggung Kosgoro usungan Agung Laksono untuk memecah belah Golkar.

Baca Selengkapnya
Usai Debat Cawapres, Anies-Cak Imin Hingga Surya Paloh Bakal Berkunjung ke Rumah Jusuf Kalla
Usai Debat Cawapres, Anies-Cak Imin Hingga Surya Paloh Bakal Berkunjung ke Rumah Jusuf Kalla

Jajaran tim pendukung AMIN juga akan turut datang ke kediaman Jusuf Kalla.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi
Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.

Baca Selengkapnya