Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Johnny Plate Serah Terima Jabatan Menkominfo

Johnny Plate Serah Terima Jabatan Menkominfo Menkominfo Johnny G. Plate. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menkominfo Johnny G. Plate telah melakukan serah terima jabatan dengan Rudiantara. Johnny menggantikan Rudiantara yang sebelumnya bertugas sebagai Menkominfo di Kabinet Kerja.

Serah terima jabatan ini ditandai dengan penyerahan memori jabatan dari Menkominfo sebelumnya, Rudiantara pada Menkominfo 2019-2024 Johnny G. Plate.

"Biasanya serah terima itu tandatangan, tapi kemkominfo itu harus milenial. Jadi, saya serahkan memori jabatan ini, yang sudah disiapkan oleh teman-teman. Memori ini berisi angka-angka capaian, apa objektifnya, apa outputnya," kata Menkominfo 2014-2019 Rudiantara di Jakarta, Rabu (23/10).

Menkominfo Johnny mengatakan bahwa kabinet ini merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya, sehingga dia menuturkan akan melanjutkan program-program yang memang sudah ada sebelumnya.

"Ini bukan periode awal, tapi lanjutan. Kontuitas program yang sudah dibangun. Hal-hal yang harus ditindaklanjuti termasuk hal yang harus dilakukan penyesuaian untuk kepentingan di masa kini dan di masa depan," jelasnya.

Untuk diketahui, nama Johnny sendiri lebih dikenal sebagai politisi asal Nasional Demokrat (Nasdem). Sebelum dikenal sebagai politisi, dia juga banyak berkecimpung di dunia bisnis.

Pria kelahiran Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini memegang beberapa jabatan penting, seperti Komisaris PT Indonesia Air Asia, Komisaris PT Mandosawu Putratama Sakti, dan Direktur Utama PT. Air Asia Investama.

Selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Johnny G. Plate yang merupakan lulusan Universitas Atma Jaya Jakarta ini duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan, pembangunan, dan perbankan.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Sidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny Plate Buka-Bukaan Soal Setoran Rp 500 Juta per Bulan
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny Plate Buka-Bukaan Soal Setoran Rp 500 Juta per Bulan

Mirza menyebut uang disetorkan atasanya Anang Achmad Latif kepada sekretaris Johnny Plate, Heppy.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Menteri Baru Besok, Budi Arie Jadi Menkominfo?
Jokowi Lantik Menteri Baru Besok, Budi Arie Jadi Menkominfo?

Presiden Jokowi dikabarkan akan melantik menteri dan wakil menteri baru. Nama-nama sudah beredar.

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Bacakan Pleidoi: Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan
Johnny Plate Bacakan Pleidoi: Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

Johnny menyebut para saksi tersebut sedang mencari jalan selamat agar tidak dijadikan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Terima Rp15,5 M dari Korupsi BTS Kominfo, Rp1,5 M Disalurkan ke Keuskupan dan Pendidikan Katolik
Johnny Plate Terima Rp15,5 M dari Korupsi BTS Kominfo, Rp1,5 M Disalurkan ke Keuskupan dan Pendidikan Katolik

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menilai Johnny Plate terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Baca Selengkapnya
Pembelaan Johnny G Plate Didakwa Minta Jatah Rp500 Juta Per Bulan dari Proyek BTS Kominfo
Pembelaan Johnny G Plate Didakwa Minta Jatah Rp500 Juta Per Bulan dari Proyek BTS Kominfo

Dakwaan Johnny Plate meminta jatah Rp500 juta per bulan diperkuat saksi dalam sidang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Selain 15 Tahun Bui, Johnny Plate Dikenakan Denda Rp1 Miliar Atas Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Selain 15 Tahun Bui, Johnny Plate Dikenakan Denda Rp1 Miliar Atas Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Selian itu eks Menkominfo juga turut dibebankan dengan membayar uang pengganti perkara sebesar Rp15,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Siap Bongkar Penerima Duit Korupsi BTS
Johnny Plate Siap Bongkar Penerima Duit Korupsi BTS

Plate siap membuka pihak penerima aliran uang korupsi BTS setelah mengajukan justice collaborator

Baca Selengkapnya
3 Hal Meringankan Vonis Johnny Plate: Uang Korupsi BTS untuk Bansos, Kepala Keluarga, dan Sopan
3 Hal Meringankan Vonis Johnny Plate: Uang Korupsi BTS untuk Bansos, Kepala Keluarga, dan Sopan

Johnny Plate divonis penjara selama 15 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar

Tuntutan itu disampaikan Jaksa setelah Johnny G Plate dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama dengan terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya