Jualan online via Facebook & Instagram kini dilarang di Malaysia
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan Malaysia baru saja membuat kebijakan baru yang menyatakan bahwa siapa pun yang menjual barang secara online dan tak berizin melalui Facebook atau Instagram masuk dalam tindakan ilegal dan bisa dijerat hukum.
Kebijakan baru ini sendiri dibuat Pemerintahan Malaysia untuk melindungi warga negaranya dari tindak penipuan via jual beli online yang hingga kini makin meningkat. Untuk itu, para penjual barang online via Facebook dan Instagram diwajibkan untuk mendaftarkan usaha mereka Komisi Perusahaan Malaysia.
"Dalam Peraturan Perlindungan Konsumen yang baru ( Transaksi Perdagangan Online) 2012, pedagang online harus menampilkan nama, nomor telepon bisnis, nomor registrasi bisnis/perusahaan, dan alamat email mereka di Facebook atau Instagram." ujar Datuk Seri Ahmad Bashah Md Hanipah, Wakil Menteri Perdagangan Dalam Negeri Koperasi dan Kepenggunaan Malaysia.
-
Bagaimana Kemenkumham memastikan keamanan agar kemudahan berbisnis tidak disalahgunakan? Namun, kita harus memastikan sistem dan juga entitas bisnis tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal, jadi mempermudah bisnis juga harus menyiapkan keamanan yang seimbang,' tambahnya.
-
Apa yang dilakukan untuk mencegah judi online? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Bagaimana melindungi data pribadi dari pencurian? Pastikan semua perangkat kamu memiliki perlindungan maksimal yang dapat memberikan peringatan tentang pencurian identitas dan kebocoran data.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Apa yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi judi online? Dengan statusnya yang dianggap sebagai masalah darurat, pemerintah melalui desk pemberantasan judi online terus melaksanakan berbagai agenda dan upaya untuk menindak serta menegakkan hukum terhadap pelaku judi online.
Memang Facebook dan Instagram kini telah menjadi platform yang digunakan orang tak semata hanya sebagai jejaring sosial untuk berbagi momen pribadi, tetapi juga dijadikan wadah untuk meraih pundi-pundi uang dengan berjualan produk tertentu di dalamnya.
Transaksi menggunakan dua platform ini sendiri memang tak menyalahi aturan kedua jejaring sosial tersebut. Akan tetapi dengan banyaknya kasus penipuan yang muncul dengan modus transaksi jual beli online, akhirnya Malaysia pun mengeluarkan aturan tersebut. Setujukah Anda jika peraturan pelarang jual beli tanpa izin di Facebook dan Instagram diterapkan di Indonesia?
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.
Baca SelengkapnyaDia pun mengancam menutup platform media sosial apabila melanggar aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut tidak ada kompensasi bagi para pedagang UMKM di TikTok untuk dibantu perpindahannya ke platform e-commerce lainnya.
Baca SelengkapnyaJika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.
Baca SelengkapnyaIronisnya, monopoli alur ini dijalankan tanpa disadari oleh pengguna.
Baca SelengkapnyaTeten menyebut bahwa pihaknya menemukan ada pengguna atau akun yang menjual pakaian bekas di Instagram.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.
Baca SelengkapnyaMenurut pantauan merdeka.com, para pedagang masih berjualan melalui fitur live TikTok.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.
Baca Selengkapnya