Kabar gembira! Surat penataan frekuensi 1800 MHz sudah diedarkan
Merdeka.com - Terkait penataan pita frekuensi radio 1800 MHz, sesuai dengan komitmen Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, telah ditandatangani surat edaran nomor 1 tahun 2015 tentang kebijakan penataan pita frekuensi radio 1800 MHz.
Surat edaran itu ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada tanggal 13 Februari 2015. Edaran tersebut ditetapkan atas dasar peraturan perundangan-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Fungsinya, agar tercipta kondisi industri telekomunikasi yang sehat, ideal, dan sukses. Kemudian, surat edaran itu juga diharapkan mampu memberikan kepastian sehingga dapat mempercepat persiapan langkah-langkah korporasi bagi Para Penyelenggara Telekomunikasi.
-
Kapan Hari Telekomunikasi dirayakan? Setiap tahun, tanggal 17 Mei diperingati sebagai Hari Masyarakat Telekomunikasi dan Informasi Sedunia/World Telecommunication and Information Society Day (WTISD).
-
Kapan teknologi 5G di luncurkan? Berbekal belasan uji coba itu, teknologi 5G akhirnya hadir di Tanah Nusantara pada 27 Mei 2021.
-
Apa itu Hari Telekomunikasi? Setiap 17 Mei dunia memperingati hari telekomunikasi.
-
Apa program pemerintah untuk pemerataan akses internet? Saat ini pemerintah sudah punya program BAKTI, misalkan pemerataan 4G terutamanya.
-
Kenapa tanggal 17 Mei dipilih untuk Hari Telekomunikasi? Tanggal 17 Mei dipilih sebagai hari peringatan karena pada tanggal ini pernah dilakukan penandatanganan Konvensi Telegraf Internasional dan pendirian Persatuan Telekomunikasi International/International Telecommunication Union (ITU).
-
Kapan Telkomsel memperkirakan puncak lonjakan trafik internet di tahun ini? Dibandingkan dengan momen Ramadan dan Idul Fitri tahun sebelumnya, Telkomsel memperkirakan kenaikan trafik mencapai 14,63% lebih tinggi, dengan payload tertinggi sebanyak 60,10 PB (Peta Byte) pada puncak RAFI tahun ini.
Penataan ini sendiri didasarkan pada hasil kesepahaman dan kesepakatan para penyelenggara telekomunikasi.
Pemerintah pun mengharapkan agar penataan pita frekuensi radio 1.800 MHz dimuat dalam program kerja perusahaan tahun 2015, beserta dukungan pendanaan, perangkat, jasa, dan sumber daya manusia.
Penataan akan dimulai sebelum pertengahan tahun 2015, sehingga ada beberapa cluster yang sudah digelar dengan jaringan dan layanan komersial LTE 1800 MHz.
Lebih lanjut, penataan pita frekuensi radio 1800 MHz secara nasional rencananya diselesaikan pada bulan Desember 2015, dengan catatan tidak ada kegiatan penataan pita frekuensi radio 1800 MHz pada freeze period (menyambut hari raya Idul Fitri).
Kementerian Kominfo akan menyiapkan instrumen regulasi berupa Peraturan Menteri dan peraturan pendukung lainnya untuk penataan pita frekuensi radio 1800 MHz dalam bentuk peraturan dan keputusan.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah saat ini sedang menggodok kapan lelang frekuensi bisa dilakukan.
Baca SelengkapnyaGrup SCM/EMTEK Kembali mendistribusikan STB terkait dengan penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO).
Baca SelengkapnyaRespons Menkominfo Budi Arie Setiadi saat disentil soal proyek BTS 4G.
Baca SelengkapnyaMembangun infrastruktur penyiaran di daerah ini butuh ekstra perjuangan.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.
Baca SelengkapnyaSatelit SATRIA-1 masih menuju orbit setelah dilakukan peluncuran pada 19 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPada Juni 2023, Satelit SATRIA-1 diluncurkan. Satelit khusus internet ini difungsikan untuk layanan publik di wilayah 3T.
Baca SelengkapnyaDesa-desa pelosok di Sulawesi kini bahagia karena XL Axiata menawarkan internet di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi diam diam merapat ke Istana untuk bertemu Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPenggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.
Baca SelengkapnyaAirmen 107.9 FM yang dikelola TNI Angkatan Udara (AU) masih tetap eksis mengudara, memberikan kebanggaan dirgantara kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaHingga Desember 2023, sebanyak 4.988 BTS dari total 5.618 BTS ditargetkan beroperasi penuh.
Baca Selengkapnya