Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kaji aturan hoaks, Pemerintah kirim tim ke Malaysia dan Jerman

Kaji aturan hoaks, Pemerintah kirim tim ke Malaysia dan Jerman menkominfo Rudiantara. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Maraknya pemberitaan hoaks membuat pemerintah bereaksi untuk mengkaji lebih dalam persoalan ini. Terutama untuk membuat aturan yang mampu membendung hoaks.

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, membentuk tim khusus dan menugaskan mereka mengkaji eksistensi penerapan aturan berita palsu khususnya di media sosial di dua negara, Malaysia dan Jerman.

Sebelum tim ditugaskan, Kemkominfo menyebutkan telah melakukan komunikasi intensif terkait penerapan aturan ini bersama kedua negara, termasuk dengan para parlemennya.

Dalam keterangan resmi Kemkominfo kepada Merdeka.com, Sabtu (14/4), Malaysia telah menyusun perundangan mengenai berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.

“Melalui pertemuan dengan beberapa pihak, Tim Kemkominfo akan memastikan isu dan berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan dan penerapan aturan tentang isu berita palsu, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, serta perlindungan data pribadi,” tulis keterangan resmi tersebut.

Hal yang sama juga telah dilakukan oleh pemerintahan Jerman bersama parlemennya. Aturan yang mereka rancang itu telah di mulai pada 1 Januari 2018. Dikenal dengan UU NetzDG (Network Enforcement Law).

Dalam aturan yang dibuat oleh pemerintahan Jerman itu salah satunya adalah mengatur agar perusahaan layanan/platform media sosial wajib menghapus konten negatif dalam waktu 24 jam. Bahkan ada ancaman denda bagi perusahaan media sosial yang kedapatan membiarkan ujaran kebencian tersebar.

“Kunjungan Tim Kemkominfo untuk mengidentifikasi konsekuensi dan dampak penerapan regulasi yang sudah berjalan selama empat bulan,” tulis pernyataan resmi itu.

Tim yang dibentuk Kemkominfo berasal dari gabungan para pemangku kepentingan yang dikoordinir oleh Kemkominfo. Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kerja Tim adalah mengidentifikasi beberapa poin krusial yang dapat diadaptasi agar bisa diterapkan di Indonesia, tentu dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, nilai luhur bangsa dan ketentuan perundangan yang berlaku.

Selain itu juga, tim mengkaji mengenai cakupan ideal mengenai batasan berita palsu, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial. (mdk/dwq)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukung Pemilu Serentak 2024 Melalui Teknologi Informasi
Dukung Pemilu Serentak 2024 Melalui Teknologi Informasi

Forum Bakohumas 2023 ini digelar Diskominfo Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Bentuk Desk Pemilu dan Pilkada Diisi 19 Kementerian Lembaga, Ini Tugasnya
Menko Polhukam Bentuk Desk Pemilu dan Pilkada Diisi 19 Kementerian Lembaga, Ini Tugasnya

Hadi mengatakan, ada 19 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam desk ini dalam mensukseskan pemilu dan pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Kominfo soal X Berkantor di Indonesia: Kita Tuntut Mereka Ada di Sini!
Kominfo soal X Berkantor di Indonesia: Kita Tuntut Mereka Ada di Sini!

Semenjak Twitter dibeli Elon Musk dan berganti X, media sosial itu tak memiliki perwakilan kantor di Indonesia. Berbeda dengan yang lain.

Baca Selengkapnya
Istana Blak-blakan soal Tujuan Pembentukan Media Center Indonesia Maju
Istana Blak-blakan soal Tujuan Pembentukan Media Center Indonesia Maju

Media Center Indonesia Maju diresmikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Usul Bentuk Satgas Usai Pusat Data Diretas Hacker
VIDEO: DPR Usul Bentuk Satgas Usai Pusat Data Diretas Hacker

Sukamta mengatakan satgas tersebut harus terdiri dari beberapa ahli, bukan hanya dari kominfo maupun BSSN saja

Baca Selengkapnya
Koalisi Cek Fakta Siap Lawan Hoaks, Rawat Ruang Demokrasi Pilkada 2024
Koalisi Cek Fakta Siap Lawan Hoaks, Rawat Ruang Demokrasi Pilkada 2024

Septiaji mengatakan acara ini mengumpulkan lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, pakar, rekan media, hingga masyarakat sipil guna mencari solusi

Baca Selengkapnya
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Pembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Suasana Mencekam Komdigi Usai 11 Pegawai Ditangkap Polisi Akibat Bekingi Judi Online
Suasana Mencekam Komdigi Usai 11 Pegawai Ditangkap Polisi Akibat Bekingi Judi Online

Meutya menegaskan telah memiliki komitmen bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan terbuka dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya