Kali ini giliran Rusia blokir Vimeo, ada apa?
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia sejak beberapa waktu lalu terpaksa memblokir situs berbagi video Vimeo akibat adanya konten-konten yang berbau pornografi. Kini, langkah itu diikuti oleh Rusia, apakah akar masalahnya sama?
Ternyata tidak. Menurut Mashable (01/12), Rusia memblokir Vimeo untuk sementara akibat situs tersebut masih saja memasang sebuah video propaganda buatan ISIS. Video itu dinyatakan melanggar hukum gerakan separatis yang ada di Rusia.
Pemblokiran itu sendiri mulai dieksekusi oleh badan penyiaran Rusia, Roskomnadzor pada Senin kemarin (01/12) setelah mendapat perintah dari jaksa setempat. Para jaksa menjatuhkan sanksi pemblokiran setelah merebaknya video ISIS yang berjudul 'Flames of War'.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Mengapa Vidio penting bagi Indonesia? Indonesia dengan 275 juta penduduk merupakan negara di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk tertinggi, hal ini juga menjadi potensi besar pertumbuhan Vidio kedepannya apabila bisa menjangkau seluruh pelosok negeri.
-
Apa tujuan penyebar video ancaman tersebut? 'Tujuannya untuk menghalangi penonton menghadiri Olimpiade,' tulis Manajer Umum Pusat Analisis Ancaman Microsoft, Clint Watts.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
Jaksa Rusia kini memang mempunyai kewenangan baru untuk memblokir konten di internet yang dirasa mengindikasikan gerakan separatis tanpa perlu menunggu perintah dari pengadilan.
Korban dari kewenangan baru tersebut juga sudah 'menggunung'. Sejak bulan Februari saja, sudah ada sekitar 512 situs yang diblokir akibat memasang konten-konten dari kelompok radikal atau memberitakan konflik-konflik yang terjadi di Ukraina.
Namun, pemblokiran Vimeo itu tidak berlangsung lama. Karena kemarin malam, pemerintah Rusia dilaporkan sudah mencabut pemblokiran tersebut setelah Vimeo diketahui membuang video ISIS tersebut dari situs mereka.
Sebagai negara yang pernah santer terkena isu perekrutan anggota ISIS, apakah video-video ISIS akan 'mampir' ke Indonesia dan menyebabkan kekacauan yang sama?
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari peninjauan BSSN, alamat peretasan itu berasal dari Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 silam pada tersangka Renaldi berusia 22 tahun.
Baca SelengkapnyaVidio tengah berkolaborasi dengan Aksilarasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Baca SelengkapnyaBeberapa negara di Asia Tenggara mulai menyorot gaya berbisnis TikTok.
Baca SelengkapnyaDPR nilai tindakan yang merugikan karya anak bangsa khususnya di sektor industri kreatif ini harus ditegakkan.
Baca SelengkapnyaYouTuber di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rudi Simamora, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaVidio memperluas jangkauannya ke pasar internasional melalui kemitraan strategis dengan Unifi TV di Malaysia.
Baca SelengkapnyaWu Shangyuan menilai rencana pemerintah tersebut bakal mendorong publik beralih ke situs streaming ilegal.
Baca SelengkapnyaNegara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.
Baca SelengkapnyaHasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca Selengkapnya