Kampanye di Facebook, Ketua PPK disidang kode etik
Merdeka.com - Facebook adalah suatu jejaring sosial yang memiliki banyak fungsi dan salah satunya adalah sebagai ajang kampanye. Namun, ada kalanya pengguna Facebook harus tahu kapan dia melakukan kampanye tersebut.
Hal itu dialami oleh seorang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bandar Baro, Kabupaten Aceh Utara bernama Tajuddin. Dia terpaksa harus menjalani sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena berkampanye melalui Facebook.
Walaupun dalam pernyataan awalnya, Tajuddin mengatakan bahwa kampanye itu dilakukan atas nama pribadi, namun tetap saja tidak dapat dibenarkan karena dia sudah menjabat sebagai Ketua PPK. Dan, semua anggota PPK dilarang untuk mengkampanyekan satu partai pun.
-
Siapa yang diminta untuk bersikap netral dalam Pilpres 2024? Kedudukan Polri berada di bawah Presiden. Ari meminta institusi kepolisian untuk menjaga kehormatan, profesionalitas, dan integritas, sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan kode etik profesi.
-
Kenapa TNI harus netral di Pilkada? Harga mati bahwa TNI itu netral, sehingga seluruh prajurit TNI, khususnya dari matra darat itu diminta menjaga netralitas, termasuk saat menggunakan medsos untuk lebih berhati - hati dan bijak,' tegas mantan Danrem 152 Baabullah itu.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan netralitas para pihak yang dilibatkan? 'Karena betul-betul dilibatkan langsung pada tiap prosesnya. Namun yang perlu dipastikan juga adalah terkait SOP, harus clear dan seragam. Ini demi meminimalisir potensi adanya kejadian-kejadian tidak netral nantinya. Jadi kalau dengan dilibatkan malah jadi tak netral, nanti kita sanksi keras,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (6/11).
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Kenapa TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas selama pemilu? Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini.
-
Kenapa penting menjaga netralitas KPPS? Netralitas anggota KPPS sangat penting, karena mereka harus menjalankan tugas mereka tanpa memihak kepada calon atau partai politik manapun.
"Akun Facebook itu resmi milik saya. Saya mengampanyekan caleg Partai Aceh itu karena yang bersangkutan berasal dari Kecamatan Bandar Baro. Jika yang bersangkutan terpilih, tentu akan ada pembangunan di kecamatan kami," katanya, seperti dikutip dari Antara (07/05).
Awalnya, dirinya tidak menyadari perbuatannya tersebut. Namun, karena ada komentar yang mengingatkan dirinya sebagai penyelenggara pemilu, maka posting kampanye di Facebook tersebut langsung dihapus.
"Saya minta maaf karena keliru. Karena itu, saya memohon majelis panel segera menjatuhkan putusan, sehingga saya bisa mengambil sikap, apakah saya masih bisa ikut sebagai penyelenggara pemilu atau tidak. Apalagi pemilihan presiden tinggal beberapa bulan lagi," ungkap Tajuddin.
Sidang kode etik yang berlangsung di Bawaslu Aceh di Banda Aceh, Rabu, dipimpin majelis panel tim pemeriksa daerah yang diketuai Prof Anna Erliyana yang juga anggota DKPP.
Anggota majelis panel lainnya, Asqalani yang juga Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh, Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Robby Syah Putra dan dua unsur masyarakat, yakni Zainal Abidin dan Ria Fitri.
Tajuddin diadukan Sekretaris Partai Nasional Aceh (PNA) Sofyan karena mengampanyekan caleg Partai Aceh di jejaring sosial Facebook sehari sebelum pemungutan suara, yakni 08 April 2014.
"Sebagai Ketua PPK, seharusnya saudara Tajuddin bersikap netral. Apalagi PPK merupakan penyelenggara pemilu. Kami merasa dirugikan karena yang bersangkutan berkampanye di media sosial Facebook," kata Sofyan.
Sementara, Prof Anna Erliyana, ketua majelis panel yang memeriksa perkasa tersebut mengatakan, pihaknya segera membuat resume persidangan untuk selanjutnya disampaikan ke DKPP di Jakarta.
"Pihak DKPP nantinya yang akan memutuskan perkara ini. Paling lama, putusan sebuah perkara kode etik diselesaikan 30 hari. Karena itu, kami mengharapkan para terdakwa dan pengadu menunggu hingga dikeluarkan putusan untuk perkara ini," kata Prof Anna Erliyana. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ESDM tidak akan mentoleransi PNS yang aktif berpolitik mendukung salah satu calon presiden atau wakil presiden 2024.
Baca SelengkapnyaAboe ingin tidak ada pihak yang menyalahgunakan kekuasaan di tengah menghangatnya intensitas politik jelang Pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, netralitas Polri tentunya mendukung pengamanan dan dapat memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan netral pada setiap pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).
Baca SelengkapnyaSyarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaAnggota dipersilakan menggunakan hak pilih secara individu, bukan mengatasnamakan PKBB. Jika ketahuan memakai embel-embel PKBB akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaAnggota Polri agar tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Jangan main-main dengan netralitas, karena ini harga mati.
Baca SelengkapnyaNetralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca SelengkapnyaPropam melakukan pengecekan secara random atau acak.
Baca Selengkapnya