Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kampanye di Facebook, Ketua PPK disidang kode etik

Kampanye di Facebook, Ketua PPK disidang kode etik Facebook. © Ideasevolved.com

Merdeka.com - Facebook adalah suatu jejaring sosial yang memiliki banyak fungsi dan salah satunya adalah sebagai ajang kampanye. Namun, ada kalanya pengguna Facebook harus tahu kapan dia melakukan kampanye tersebut.

Hal itu dialami oleh seorang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bandar Baro, Kabupaten Aceh Utara bernama Tajuddin. Dia terpaksa harus menjalani sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena berkampanye melalui Facebook.

Walaupun dalam pernyataan awalnya, Tajuddin mengatakan bahwa kampanye itu dilakukan atas nama pribadi, namun tetap saja tidak dapat dibenarkan karena dia sudah menjabat sebagai Ketua PPK. Dan, semua anggota PPK dilarang untuk mengkampanyekan satu partai pun.

Orang lain juga bertanya?

"Akun Facebook itu resmi milik saya. Saya mengampanyekan caleg Partai Aceh itu karena yang bersangkutan berasal dari Kecamatan Bandar Baro. Jika yang bersangkutan terpilih, tentu akan ada pembangunan di kecamatan kami," katanya, seperti dikutip dari Antara (07/05).

Awalnya, dirinya tidak menyadari perbuatannya tersebut. Namun, karena ada komentar yang mengingatkan dirinya sebagai penyelenggara pemilu, maka posting kampanye di Facebook tersebut langsung dihapus.

"Saya minta maaf karena keliru. Karena itu, saya memohon majelis panel segera menjatuhkan putusan, sehingga saya bisa mengambil sikap, apakah saya masih bisa ikut sebagai penyelenggara pemilu atau tidak. Apalagi pemilihan presiden tinggal beberapa bulan lagi," ungkap Tajuddin.

Sidang kode etik yang berlangsung di Bawaslu Aceh di Banda Aceh, Rabu, dipimpin majelis panel tim pemeriksa daerah yang diketuai Prof Anna Erliyana yang juga anggota DKPP.

Anggota majelis panel lainnya, Asqalani yang juga Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh, Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Robby Syah Putra dan dua unsur masyarakat, yakni Zainal Abidin dan Ria Fitri.

Tajuddin diadukan Sekretaris Partai Nasional Aceh (PNA) Sofyan karena mengampanyekan caleg Partai Aceh di jejaring sosial Facebook sehari sebelum pemungutan suara, yakni 08 April 2014.

"Sebagai Ketua PPK, seharusnya saudara Tajuddin bersikap netral. Apalagi PPK merupakan penyelenggara pemilu. Kami merasa dirugikan karena yang bersangkutan berkampanye di media sosial Facebook," kata Sofyan.

Sementara, Prof Anna Erliyana, ketua majelis panel yang memeriksa perkasa tersebut mengatakan, pihaknya segera membuat resume persidangan untuk selanjutnya disampaikan ke DKPP di Jakarta.

"Pihak DKPP nantinya yang akan memutuskan perkara ini. Paling lama, putusan sebuah perkara kode etik diselesaikan 30 hari. Karena itu, kami mengharapkan para terdakwa dan pengadu menunggu hingga dikeluarkan putusan untuk perkara ini," kata Prof Anna Erliyana. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaga Netralitas, PNS Kementerian ESDM Dilarang Like dan Share Postingan Kampanye di Sosial Media
Jaga Netralitas, PNS Kementerian ESDM Dilarang Like dan Share Postingan Kampanye di Sosial Media

Kementerian ESDM tidak akan mentoleransi PNS yang aktif berpolitik mendukung salah satu calon presiden atau wakil presiden 2024.

Baca Selengkapnya
PKS: Kita Berharap Presiden Netral di Pemilu 2024
PKS: Kita Berharap Presiden Netral di Pemilu 2024

Aboe ingin tidak ada pihak yang menyalahgunakan kekuasaan di tengah menghangatnya intensitas politik jelang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Polri Bakal Tindak Tegas Pidana dan Etik Anggota Tak Netral di Pilkada Serentak 2024
Polri Bakal Tindak Tegas Pidana dan Etik Anggota Tak Netral di Pilkada Serentak 2024

Menurutnya, netralitas Polri tentunya mendukung pengamanan dan dapat memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.

Baca Selengkapnya
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer

Pihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.

Baca Selengkapnya
Polri Minta Masyarakat Laporkan Personel Kedapatan Tak Netral di Pemilu: Propam Menunggu
Polri Minta Masyarakat Laporkan Personel Kedapatan Tak Netral di Pemilu: Propam Menunggu

Polri menegaskan netral pada setiap pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pesan Jaksa Agung ke Anak Buah: Jaga Netralitas dan Tak Coreng Marwah Kejaksaan dengan Memihak Paslon di Pemilu
Pesan Jaksa Agung ke Anak Buah: Jaga Netralitas dan Tak Coreng Marwah Kejaksaan dengan Memihak Paslon di Pemilu

Hal itu dikatakan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).

Baca Selengkapnya
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
PKBB Tegaskan Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak
PKBB Tegaskan Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak

Anggota dipersilakan menggunakan hak pilih secara individu, bukan mengatasnamakan PKBB. Jika ketahuan memakai embel-embel PKBB akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar Tegaskan Seluruh Personelnya Harus Menjaga Netralitas dalam Pilkada
Polres Kampar Tegaskan Seluruh Personelnya Harus Menjaga Netralitas dalam Pilkada

Anggota Polri agar tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Jangan main-main dengan netralitas, karena ini harga mati.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial

Netralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.

Baca Selengkapnya
Jaga Netralitas Pemilu 2024, Propam Periksa HP Anggota Polres Inhu Cek Aktivitas di Sosmed
Jaga Netralitas Pemilu 2024, Propam Periksa HP Anggota Polres Inhu Cek Aktivitas di Sosmed

Propam melakukan pengecekan secara random atau acak.

Baca Selengkapnya