Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kantongi Izin OJK, Fintech Ethis Siap Dorong Keuangan Digital Syariah

Kantongi Izin OJK, Fintech Ethis Siap Dorong Keuangan Digital Syariah Platform fintech Ethis.co.id kantongi izin OJK. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Platform fintech peer to peer lending, Ethis.co.id, resmi mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini berdasarkan surat keterangan Direktorat Fintek OJK pada 17 September 2021 dengan No PKEP-104/D.05/2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintek lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

“Masyarakat agar lebih selektif dalam memilih fintek. Pilihlah fintek yang terdaftar atau yang mengantongi izin dari OJK,” ujar Wimboh Santoso.

Orang lain juga bertanya?

Ronald Yusuf Wijaya, CEO dan Co-Founder Ethis, mengatakan dengan diterbitkan izin usaha, maka perusahaan berharap dapat semakin membantu pertumbuhan perekonomian syariah di Indonesia. Dirinya yakin Indonesia memiliki potensi besar karena sekitar 87 persen populasinya adalah muslim.

Dengan ditetapkan status berizin, ini merupakan bagian dari komitmen Ethis terus mengembangkan dan mendorong keuangan digital berbasis syariah di Indonesia. Tentu saja kami akan terus mengembangkan sistem dan SDM untuk menunjang visi dan misi ini.

“Semoga dengan izin usaha Ethis Indonesia dari OJK ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Indonesia, sambil kami tingkatkan kerja sama strategis dengan lembaga pemerintah, lembaga keuangan, serta pendana institusi baik di Indonesia maupun global,” kata Ronald dalam rilisnya, kemarin.

Dengan meningkatnya status ke berizin operasional ini, Ethis Indonesia ingin dan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan lebih kepada para penggunanya baik sebagai pemberi dana (lender) maupun penerima dana (borrower).

Ethis Indonesia, bagian dari Ethis Global Group yang telah memiliki perizinan fintech di Malaysia (Platform Equity Crowdfunding), Dubai (Platform property Crowdfunding), dan saat ini sedang ekspansi ke beberapa negara lain, seperti Oman, Qatar, dan Turki.

Didirikan pada 2014, Ethis Group telah menyalurkan pendanaan lebih Rp 300 miliar dengan total pengguna 31.000 lebih dari 84 negara. (mdk/sya)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat

Program ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.

Baca Selengkapnya
OJK Kembangkan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusi Keuangan Syariah di Jateng
OJK Kembangkan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusi Keuangan Syariah di Jateng

EPIKS mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif
Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif

Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sinyal Izinkan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
OJK Beri Sinyal Izinkan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Sejalan dengan hal itu, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan merger kedua bank tersebut bisa rampung sebelum Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

Industri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi

Baca Selengkapnya
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah,
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah, "OJK Mengajar" Hadir di UIN Syarif Hidayatullah

OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Pembiayaan Fintech ke UMKM di Indonesia Masih Rendah, Ini Strategi OJK
Pembiayaan Fintech ke UMKM di Indonesia Masih Rendah, Ini Strategi OJK

OJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.

Baca Selengkapnya
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi

Perusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.

Baca Selengkapnya
Begini Cara OJK dan Perbankan Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Indonesia
Begini Cara OJK dan Perbankan Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Indonesia

Bank DKI Syariah berharap dapat berkontribusi signifikan dalam peningkatan literasi keuangan syariah dan pemahaman masyarakat.

Baca Selengkapnya
Viral Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol Danacita, Ketua OJK Beri Penjelasan Begini
Viral Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol Danacita, Ketua OJK Beri Penjelasan Begini

Ketua OJK mengakui memang ada program kerja sama antara Danacita dengan perguruan tinggi terkait.

Baca Selengkapnya