Kantongi Izin OJK, Fintech Ethis Siap Dorong Keuangan Digital Syariah
Merdeka.com - Platform fintech peer to peer lending, Ethis.co.id, resmi mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini berdasarkan surat keterangan Direktorat Fintek OJK pada 17 September 2021 dengan No PKEP-104/D.05/2021.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintek lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
“Masyarakat agar lebih selektif dalam memilih fintek. Pilihlah fintek yang terdaftar atau yang mengantongi izin dari OJK,” ujar Wimboh Santoso.
-
Apa tujuan utama OJK dalam roadmap fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Mengapa OJK menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023? Agusman juga menjelaskan bahwa OJK juga telah menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023 mengenai penyelenggaraan fintech lending yang antara lain mengatur mengenai manfaat ekonomi atau tingkat bunga yang ditunggu oleh masyarakat luas.
-
Bagaimana OJK melibatkan stakeholders dalam roadmap fintech P2P lending? OJK melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam proses penyusunan roadmap pengembangan dan penguatan fintech P2P lending 2023-2028.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
Ronald Yusuf Wijaya, CEO dan Co-Founder Ethis, mengatakan dengan diterbitkan izin usaha, maka perusahaan berharap dapat semakin membantu pertumbuhan perekonomian syariah di Indonesia. Dirinya yakin Indonesia memiliki potensi besar karena sekitar 87 persen populasinya adalah muslim.
Dengan ditetapkan status berizin, ini merupakan bagian dari komitmen Ethis terus mengembangkan dan mendorong keuangan digital berbasis syariah di Indonesia. Tentu saja kami akan terus mengembangkan sistem dan SDM untuk menunjang visi dan misi ini.
“Semoga dengan izin usaha Ethis Indonesia dari OJK ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Indonesia, sambil kami tingkatkan kerja sama strategis dengan lembaga pemerintah, lembaga keuangan, serta pendana institusi baik di Indonesia maupun global,” kata Ronald dalam rilisnya, kemarin.
Dengan meningkatnya status ke berizin operasional ini, Ethis Indonesia ingin dan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan lebih kepada para penggunanya baik sebagai pemberi dana (lender) maupun penerima dana (borrower).
Ethis Indonesia, bagian dari Ethis Global Group yang telah memiliki perizinan fintech di Malaysia (Platform Equity Crowdfunding), Dubai (Platform property Crowdfunding), dan saat ini sedang ekspansi ke beberapa negara lain, seperti Oman, Qatar, dan Turki.
Didirikan pada 2014, Ethis Group telah menyalurkan pendanaan lebih Rp 300 miliar dengan total pengguna 31.000 lebih dari 84 negara. (mdk/sya)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca SelengkapnyaEPIKS mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaSejalan dengan hal itu, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan merger kedua bank tersebut bisa rampung sebelum Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi
Baca SelengkapnyaOJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaBank DKI Syariah berharap dapat berkontribusi signifikan dalam peningkatan literasi keuangan syariah dan pemahaman masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetua OJK mengakui memang ada program kerja sama antara Danacita dengan perguruan tinggi terkait.
Baca Selengkapnya