Kasus kekerasan anak di internet, Menkominfo harap semua ekosistem terlibat
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengatakan, penanganan kasus kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak-anak di dunia internet merupakan pekerjaan bersama. Tak hanya jadi tugas pemerintah semata. Menurutnya, bila seluruh ekosistem bergerak terhadap persoalan ini, maka dapat memerangi terjadinya hal itu.
“Semuanya harus dilibatkan, pemerintah, NGO, CSO, juga harus ada,” ungkapnya di Jakarta.
Meski begitu, kata dia, pondasi awal memberikan pemahaman dan pendampingan semestinya dilakukan oleh orang tua terlebih dahulu. Barulah elemen lain mulai dari sekolah dan masyarakat di sekitar.
-
Bagaimana orang tua bisa lindungi anak dari kekerasan seksual online? Orang tua perlu memantau aktivitas online anak-anak, memberikan pendidikan mengenai keamanan di internet, serta menciptakan suasana yang aman dan terbuka untuk berdiskusi.
-
Siapa yang wajib melindungi anak di dunia digital? Penyedia platform di dunia digital dituntut proaktif untuk mencegah anak-anak bisa mengakses konten yang tidak sesuai umur mereka.
-
Kenapa orang tua perlu lindungi anak dari kekerasan seksual online? Dampak dari pelecehan seksual virtual sangat serius. Korban dapat mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan, seperti depresi, kecemasan, dan perasaan rendah diri. Mereka juga berisiko menjadi sasaran perundungan atau diskriminasi.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana Kemenkominfo melibatkan generasi muda untuk menurunkan stunting? Kemenkominfo juga sejak 2019 telah menggandeng generasi muda untuk turut serta mendukung upaya penurunan prevalensi stunting melalui Kampanye Genbest (Generasi Bersih dan Sehat).
“Ini bukan berarti anak-anak tidak boleh mengakses internet. Tetapi, bagaimana peran orang tua mendampinginya,” katanya yang dikutip dari laman resmi Kominfo.
Sejauh ini, Kementerian yang dipimpinnya itu telah melakukan berbagai hal dalam menangani konten-konten internet. Terdapat dua pendekatan yang dilakukannya, mulai dari hulu sampai dengan hilir. Di hulu, pria yang akrab disapa Chief RA ini menyatakan telah menyediakan sebanyak 289 ribu situs yang dianggap positif.
“Kebanyakan domainnya itu .edu. Artinya dikhususnya untuk pendidikan dan dapat diakses anak-anak,” jelasnya.
Sementara, di sisi hilir, pihaknya mengklaim telah melakukan pemblokiran terhadap konten-konten negatif. Sementara itu Plt. Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Lies Rusdianti, turut menegaskan perubahan pola pikir di lingkungan keluarga dan masyarakat turut berperan penting dalam mengentaskan kekerasan pada anak.
“Kita juga harus mengubah mindset yang menerima dan membenarkan kekerasan terhadap anak. Harus berikan layanan yang menjangkau, memberi pemahaman kepada orang tua, pemahaman kepada anak-anak untuk melindungi diri sendiri. Kita butuh partisipasi dari semua komponen masyarakat,” jelas Lies.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Risma mengatakan, kemajuan teknologi beriringan dengan masalah sosial juga ikut berkembang.
Baca SelengkapnyaUnit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaKomdigi juga menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaAturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring
Baca SelengkapnyaUNESCO merekomendasikan pembentukan Dewan Media Sosial.
Baca SelengkapnyaBudi memastikan akan terus melakukan pemantauan 24 jam terhadap puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenko Polkam Budi Gunawan mengungkap ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam aktivitas judi online.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
Baca SelengkapnyaKasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komdigi terungkap pada awal November 2024.
Baca Selengkapnya