Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus korupsi tersebar, Facebook dan YouTube terancam diblokir

Kasus korupsi tersebar, Facebook dan YouTube terancam diblokir Turkey berencana blokir Facebook dan YouTube © 2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Selain sebagai sarana hiburan dan berbagi konten video, YouTube juga digunakan sebagai wadah untuk publikasi sesuatu termasuk hal-hal yang sangat sensitif.

Beberapa waktu sebelum ini, marak peredaran video-video yang menguak sejumlah dugaan korupsi di Turki tersebar dan diunggah di YouTube. Dikarenakan hal tersebut, Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan geram dan mengancam akan tidak membuka pintu untuk akses situs video streaming itu di negara tersebut.

Selain YouTube, ancaman senada juga ditujukan untuk Facebook, karena Erdogan menganggap bahwa jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu juga menjadi salah satu sarana publikasi info dugaan korupsi di Turki.

"Ada beberapa langkah yang akan diambil berkaitan hal tersebut setelah 30 Maret nanti...termasuk di antaranya larangan (bagi situs YouTube dan Facebook," kata Erdogan kepada stasiun televisi ATV pada Kamis malam waktu setempat, seperti yang dikutip dari Antara (07/03).

Sang perdana menteri dan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) saat ini sedang menghadapi tekanan publik besar setelah rekaman pembicaraan yang diduga Erdogan dan anaknya tersebar di internet.

Dalam rekaman tersebut, Erdogan mendiskusikan bagaimana menyembunyikan uang dalam jumlah yang sangat besar.

Erdogan membantah dugaan bahwa orang dalam rekaman tersebut adalah dirinya. Dia menyebut rekaman itu sebagai fitnah yang "keji" dan tidak bermoral" yang disebarkan oleh lawan-lawan politiknya menjelang pemilihan umum lokal penting pada 30 Maret mendatang.

Dalam sejumlah bocoran di internet lainnya, Erdogan terdengar turut campur tangan atas beberapa kesepakatan bisnis dan keputusan hakim atas satu kasus.

Sebelumnya, pemerintah Erdogan juga diguncang oleh skandal korupsi tingkat tinggi pada pertengahan Desember tahun lalu yang melibatkan sejumlah sekutu politik dan bisnis sang perdana menteri.

Erdogan sendiri membantah dugaan itu dan menuduh pengikut lawan politiknya, Fetullah Gulen, telah dengan sengaja membuat tuduhan palsu dengan maksud politik tertentu.

Orang terkuat di Turki itu kemudian membuat sejumlah peraturan yang memberi wewenang bagi pemerintah untuk mengatur peredaran konten di internet.

(mdk/das)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Youtube DPR Diretas Promosi Judi Online, Gandeng Polisi Hingga Google AS Tangkap Pelaku
VIDEO: Youtube DPR Diretas Promosi Judi Online, Gandeng Polisi Hingga Google AS Tangkap Pelaku

DPR sudah menghubungi Google Indonesia dan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus ini.

Baca Selengkapnya
Sempat Mau Diblokir, Bagaimana Nasib TikTok setelah Donald Trump Jadi Presiden?
Sempat Mau Diblokir, Bagaimana Nasib TikTok setelah Donald Trump Jadi Presiden?

Saat Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS untuk kedua kalinya, pemerintah Amerika Serikat dilaporkan membatalkan rencana pemblokiran TikTok.

Baca Selengkapnya
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial

Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
Terungkap, IP Address Peretas YouTube DPR RI Berada di Amerika Serikat
Terungkap, IP Address Peretas YouTube DPR RI Berada di Amerika Serikat

Dari peninjauan BSSN, alamat peretasan itu berasal dari Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap YouTube, Facebook hingga TikTok Jadi Tempat Terbanyak Sebar Hoaks Pemilu 2024
Polisi Ungkap YouTube, Facebook hingga TikTok Jadi Tempat Terbanyak Sebar Hoaks Pemilu 2024

YouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Ini Biang Keladi Akun Youtube DPR Kena Retas jadi Siaran Langsung Judi Online
Ini Biang Keladi Akun Youtube DPR Kena Retas jadi Siaran Langsung Judi Online

Ariandi mengatakan, BSSN dan DPR telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten

Menkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online
Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online

Platform digital Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online.

Baca Selengkapnya