Kasus korupsi tersebar, Facebook dan YouTube terancam diblokir
Merdeka.com - Selain sebagai sarana hiburan dan berbagi konten video, YouTube juga digunakan sebagai wadah untuk publikasi sesuatu termasuk hal-hal yang sangat sensitif.
Beberapa waktu sebelum ini, marak peredaran video-video yang menguak sejumlah dugaan korupsi di Turki tersebar dan diunggah di YouTube. Dikarenakan hal tersebut, Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan geram dan mengancam akan tidak membuka pintu untuk akses situs video streaming itu di negara tersebut.
Selain YouTube, ancaman senada juga ditujukan untuk Facebook, karena Erdogan menganggap bahwa jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu juga menjadi salah satu sarana publikasi info dugaan korupsi di Turki.
-
Kenapa Menko Luhut melarang Tiktok jualan? Sehingga, ia mewanti-wanti TikTok untuk membangun perusahaan e-commerce sendiri yang terpisah dengan platform media sosial miliknya. 'Kita pisahkan kemarin, jadi jangan dagang di media sosial. Itu aja, enggak ada yang lain-lain,' tekan Luhut.
-
Siapa yang menggugat TikTok? Tujuh keluarga di Prancis telah mengajukan gugatan terhadap TikTok, raksasa media sosial, dengan tuduhan bahwa platform ini telah mengekspos anak-anak remaja kepada konten berbahaya.
-
Kenapa Elon Musk mengubah sistem blokir di Twitter? Elon Musk berpendapat bahwa melarang seseorang untuk melihat unggahan publik dari orang lain adalah tindakan yang tidak rasional.
-
Kenapa Elon Musk batasi akses Twitter? Langkah ini, kata Musk, adalah untuk mengatasi tingkat ekstrim dari pengikisan data dan manipulasi sistem.
-
Siapa yang meminta Apple dan Google blokir Temu? Permintaan ini diajukan oleh sejumlah menteri sebagai langkah proaktif untuk melindungi UMKM.
-
Siapa pendiri Facebook? Sejarah 4 Februari Hari Ulang tahun Facebook, yaitu dimulai Mark Zuckerberg ingin membuat platform chat.
"Ada beberapa langkah yang akan diambil berkaitan hal tersebut setelah 30 Maret nanti...termasuk di antaranya larangan (bagi situs YouTube dan Facebook," kata Erdogan kepada stasiun televisi ATV pada Kamis malam waktu setempat, seperti yang dikutip dari Antara (07/03).
Sang perdana menteri dan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) saat ini sedang menghadapi tekanan publik besar setelah rekaman pembicaraan yang diduga Erdogan dan anaknya tersebar di internet.
Dalam rekaman tersebut, Erdogan mendiskusikan bagaimana menyembunyikan uang dalam jumlah yang sangat besar.
Erdogan membantah dugaan bahwa orang dalam rekaman tersebut adalah dirinya. Dia menyebut rekaman itu sebagai fitnah yang "keji" dan tidak bermoral" yang disebarkan oleh lawan-lawan politiknya menjelang pemilihan umum lokal penting pada 30 Maret mendatang.
Dalam sejumlah bocoran di internet lainnya, Erdogan terdengar turut campur tangan atas beberapa kesepakatan bisnis dan keputusan hakim atas satu kasus.
Sebelumnya, pemerintah Erdogan juga diguncang oleh skandal korupsi tingkat tinggi pada pertengahan Desember tahun lalu yang melibatkan sejumlah sekutu politik dan bisnis sang perdana menteri.
Erdogan sendiri membantah dugaan itu dan menuduh pengikut lawan politiknya, Fetullah Gulen, telah dengan sengaja membuat tuduhan palsu dengan maksud politik tertentu.
Orang terkuat di Turki itu kemudian membuat sejumlah peraturan yang memberi wewenang bagi pemerintah untuk mengatur peredaran konten di internet.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR sudah menghubungi Google Indonesia dan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus ini.
Baca SelengkapnyaSaat Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS untuk kedua kalinya, pemerintah Amerika Serikat dilaporkan membatalkan rencana pemblokiran TikTok.
Baca SelengkapnyaAturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaDari peninjauan BSSN, alamat peretasan itu berasal dari Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaYouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaAriandi mengatakan, BSSN dan DPR telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaMenkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaPlatform digital Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online.
Baca Selengkapnya