Kata Menko Darmin soal revisi PP telekomunikasi
Merdeka.com - Pemerintah dikabarkan akan segera melakukan revisi dua aturan peraturan pemerintah (PP) tentang telekomunikasi. Dua aturan PP itu adalah, PP Nomor 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.
Terlebih pada PP Nomor 53/2000 yang akan membuka peluang penggunaan frekuensi bersama oleh para operator atau network sharing. Network sharing ini disebut-sebut harus berdasarkan pada azas fairness dengan dasar perhitungan investasi yang jelas.
"Kalau mau skema Business to Business (B2B), harus murni B2B. Jangan dilepas tapi ekornya masih dipegang. Begitu pula kalau sifatnya wajib, kita harus hitung agar ada kompensasi yang masuk akal bagi operator yang sudah membangun infrastruktur," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi yang membahas kedua PP itu, Senin (8/8) di Jakarta.
-
Mengapa Menko Perekonomian mendorong pengembangan infrastruktur? Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia.
-
Mengapa Kemenko Perekonomian mendorong peningkatan konektivitas udara? Seluruh upaya tersebut dilakukan juga untuk turut mendukung pertemuan ASEAN selama Keketuaan ASEAN Indonesia tahun ini.
-
Kenapa kemenko perekonomian perlu tingkatkan pertumbuhan ekonomi? Pertumbuhan (ekonomi) pertahun 5% tidaklah cukup. Jadi kita butuh tumbuh 6% sampai 7%. Namun salah satu yang menjadi catatan yaitu ICOR (Incremental Capital Output Ratio) kita di tahun ini terlalu tinggi yaitu 7,6. Ini artinya bahwa investasi yang kita masukkan belum terlalu optimal,“ tutur Menko Airlangga.
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa saja yang mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia? Program utama 'Peta Jalan Indonesia Digital 2022-2024' menjadi bukti nyata. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 100 ribu menara BTS yang tersebar di seluruh negeri, yang memberikan akses internet ke lebih dari 94% kota di Indonesia.
-
Kenapa Kemkominfo dorong kemajuan teknologi? Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,' pungkasnya.
Darmin juga mengatakan, untuk menghitung nilai investasi dan lain-lainnya, disarankan untuk menunjuk auditor independen. Sedangkan pemetaan daerah-daerah backbone di seluruh Indonesia bisa ditetapkan lewat peraturan menteri. Dalam rapat tersebut, dihadiri pula oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara dan Menteri BUMN, Rini Soemarno.
Menurut Menteri Rini, pihaknya tak mempermasalahkan bilamana ada perubahan dalam kedua PP tersebut.
"Telkom sudah memberikan deviden yang cukup besar kepada negara. Juga sudah membangun infrastruktur di banyak tempat. Yang penting adil dengan perhitungan yang jelas," ujarnya seperti yang dikutip dari website resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Revisi kedua PP tersebut dianggap diperlukan untuk memanfaatkan infrastruktur broadband agar mendukung ekosistem industri telekomunikasi. Tujuannya agar tercapai efisiensi penyelenggaraan di industri telekomunikasi, mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan telekomunikasi nasional, dan menerapkan kepatuhan terhadap aturan dan koordinasi antar stakeholder.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara, berujar jika revisi terhadap PP 52/2000 dilakukan agar pembagian peran antar penyelenggara jaringan telekomunikasi lebih sinergis. Sedangkan untuk PP 53/2000, revisi dilakukan agar penggunaan spektrum frekuensi semaksimal mungkin dapat mendukung program kerja membangun akses broadband nasional. Maka dari itu, ketentuan tentang pembagian peran ini harus persetujuan menteri.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaBocoran ini bersifat kajian yang dilakukan KPPU terhadap penyedia internet Low Earth Orbit (LEO).
Baca SelengkapnyaSetelah Kaltim ditunjuk menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan jaringan telekomunikasi meningkat pesat.
Baca SelengkapnyaIni insentif yang diterima operator seluler yang mau bangun jaringan 5G.
Baca SelengkapnyaKolaborasi yang dibangun Huawei selama ini diharapkan mempermudah terwujudnya Indonesia emas pada 2045.
Baca SelengkapnyaXL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.
Baca SelengkapnyaPermohonan penambahan anggaran ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat rapat bersama DPR RI.
Baca SelengkapnyaLayanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.
Baca SelengkapnyaPemerataan dan kecepatan internet masuk dalam visi Indonesia Digital 2045.
Baca SelengkapnyaPresiden Direktur Smartfren justru menanyakan balik statement pemerintah soal BTS tak lagi dipakai setelah ada Starlink.
Baca SelengkapnyaMasih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menerapkan SPBE.
Baca SelengkapnyaTransformasi digital juga tidak sekadar untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, namun menjadi langkah strategis memperkuat bangsa di era digital.
Baca Selengkapnya