Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata Menkominfo soal revisi aturan mengenai telekomunikasi

Kata Menkominfo soal revisi aturan mengenai telekomunikasi Menkominfo Rudiantara. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Persoalan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53/2000 tentang Telekomunikasi yang mengatur masalah frekuensi dan orbit satelit, menimbulkan polemik. Pasalnya, dalam revisi tersebut, berbagai stakeholder terkait tidak diikutkan dalam uji publik yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu.

Malahan, tersiar kabar jika draft revisi aturan tersebut kini berada di meja Presiden RI Joko Widodo. Telkomsel pun akhirnya angkat suara soal tak dilibatkannya dalam diskusi mengenai revisi aturan PP tersebut.

"Kami tidak merasa dilibatkan dalam persoalan revisi aturan itu. Kami juga baru tahu dari media massa," jelas Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, belum lama ini.

Orang lain juga bertanya?

Sebagaimana diketahui, salah satu poin dalam revisi itu adalah soal network sharing. Aturan soal network sharing itu juga yang ditunggu-tunggu oleh Indosat Ooredoo dan XL Axiata. Mereka berharap, agar aturan tersebut segera disahkan oleh pemerintah. Alasannya, dengan adanya network sharing, maka akan terjadi efisiensi di industri telekomunikasi.

Sejatinya, kedua operator tersebut telah menjalin kolaborasi network sharing berbasis Multi Operator Radio Access Network (MORAN). Kolaborasi itu ingin mereka tingkatkan hingga menjadi Multi Operator Core Network (MOCN).

MOCN ini sederhananya memungkinkan terjadinya penggunaan frekuensi secara bersama. Nah, selain itu juga, dengan penggunaan metode MOCN, akan lebih menciptakan efisiensi investasi sebesar 40 persen. Namun, untuk memuluskan rencana itu, mereka juga tengah menunggu regulasi mengenai network sharing.

Nah, ketika perihal ini ditanyakan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dirinya mengatakan jika persoalan uji publik membahas revisi PP tersebut bukan dipimpin oleh Kementeriannya. Rudi berdalih, karena bersifat PP maka hal itu dilakukan antar Kementerian.

"Seingat saya PP itu, antar Kementerian yang di-lead oleh bukan Kemkominfo. Kalau Peraturan Menteri (PM), baru di lead oleh Kemkominfo. Kalau PP saya gak ikut rapat bahas PP itu. Itu di bahas biasanya antar Kementerian karena levelnya pemerintah ya. Yang mempublikasikan untuk konsultasi publik dari pemerintah," ujarnya kepada awak media seusai menghadiri acara kerja sama XL Axiata dengan Protelindo di Grha XL, Jakarta, Rabu (29/06).

Rudi pun mengakui jika dirinya ikut dalam menandatangani revisi PP tersebut bersama para menteri yang terkait. Sayang, dia tidak menyebutkan juga kementerian mana saja yang terlibat soal ini. Meski begitu, kata dia, ada dua poin yang menjadi revisi di PP nomor 53/2000.

"Revisinya, seingat saya, ada dua yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan frekuensi. Dan salah satunya adalah untuk menegaskan agar tidak ada lagi persepsi yang berbeda tentang penggunaan frekuensi seperti kasus Indosat IM2," terangnya.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkes Ramai Diprotes soal Aturan Tembakau, Ini Penyebabnya
Kemenkes Ramai Diprotes soal Aturan Tembakau, Ini Penyebabnya

Aturan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertera pada RPMK terus menuai kritik.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses
Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses

Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses

Baca Selengkapnya
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja

Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban

Baca Selengkapnya
Banyak Dikritik, Pemerintah Siap Terima Masukan soal Penyusunan Aturan Rokok Kemasan Polos
Banyak Dikritik, Pemerintah Siap Terima Masukan soal Penyusunan Aturan Rokok Kemasan Polos

Kedua beleid tersebut tengah mendapat sorotan hangat masyarakat luas karena dinilai memiliki dampak negatif yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik

Kemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya