Kecewa interkoneksi ditunda, XL akan surati BRTI
Merdeka.com - XL merasa kecewa dengan penundaan penerapan tarif baru interkoneksi yang diberlakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dari sisi Kemkominfo, penundaan ini dilandasi karena ada daftar penawaran interkoneksi (DPI) dari seluruh operator selular yang belum terkumpul.
Atas kekecewaan itu, XL tengah menyiapakan surat yang isinya mendesak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang notabene masih bagian dari Kemkominfo untuk segera mengumpulkan seluruh DPI operator selular.
"Akan dikirim secepatnya," tegas Vice President Corporate Communication XL, Turina Farouk kepada awak media di Jakarta, Kamis (01/09).
-
Apa isi pesan dalam surat? Kertas lainnya adalah surat dari Lorange yang secara kasar diterjemahkan sebagai: Gundukan ini digali Anno Domino 1874. Dari Anders Lorange, Antiqvarius Norvegiæ. Gundukan ini dibangun di atas Manusia yang gugur. Mereka dibakar di kapal mereka bersama senjata dan dekorasi mereka.
-
Kenapa surat tersebut ditulis? Kertas lainnya adalah surat dari Lorange yang secara kasar diterjemahkan sebagai: Gundukan ini digali Anno Domino 1874. Dari Anders Lorange, Antiqvarius Norvegiæ. Gundukan ini dibangun di atas Manusia yang gugur. Mereka dibakar di kapal mereka bersama senjata dan dekorasi mereka.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
Pihaknya menyatakan pada dasarnya DPI harus dilengkapi tanggal 15 Agustus 2016. Namun hingga jelang waktu diterapkan masih ada operator selular yang belum mengirimkan DPI kepada pemerintah.
"Karenanya, kami ingin coba menegaskan bagaimana BRTI bisa segera mengumpulkan kelengkapan DPI sehingga surat edaran bisa segera dijalankan," tuturnya.
Terpisah, dikatakan Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza, operator yang belum mengumpulkan DPI adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Sementara dari operator selular lain seperti Indosat Ooredoo, XL, dan Tri telah menyerahkan DPI.
"Sebagian operator telah menyampaikan DPI termasuk terakhir kemarin Smartfren," tuturnya.
Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah. Dia memiliki alasan mengapa pihaknya belum mengirimkan DPI kepada pemerintah. Alasannya karena pihaknya belum mendapatkan jawaban secara tertulis perihal surat keberatan Telkomsel yang ditujukan kepada Menteri Telekomunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
"Hal ini Telkomsel rasa perlu, untuk menegakan asas tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan (good and transparent governance)," katanya.
Kebijakan tarif interkoneksi memang tengah panas dingin di industri telekomunikasi. Pasalnya, tidak semua operator selular mendukung kebijakan penurunan tarif interkoneksi. Sebut saja PT Telkom dan Telkomsel. Dengan penerapan kebijakan tersebut dianggap nantinya akan merugikan mereka yang telah membangun jaringan di seluruh Indonesia hingga sampai perbatasan.
Ribut-ribut tarif baru interkoneksi ini pun terdengar hingga ke telinga DPR Komisi I. Sampai-sampai DPR Komisi I pun ikut ingin tahu akar dari polemik itu dengan mengundang seluruh operator selular pada pekan lalu. DPR pun meminta kepada Menkominfo menunda penerapan kebijakan tersebut sampai dilakukannya pertemuan lagi antara DPR dengan Menkominfo.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses merger antara XL dan Smartfren semakin mendekati tahap akhir.
Baca SelengkapnyaKabel menjuntai itu telah mencelakai leher mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Sultan Rif'at Alfatih.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.
Baca SelengkapnyaDinas Bina Marga mengawal proses penanggung jawaban dari pengelola kabel optik tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penambahan BTS serta peningkatan bandwidth, pihaknya juga melakukan monitoring secara intensif selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD DKI juga mengusulkan untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait kabel semrawut di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaKondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaSetelah dirumorkan merger, kini Axiata dan SinarMas saling mulai menjajaki.
Baca SelengkapnyaXL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta untuk mengeksekusi kajian dari KPPU soal Starlink.
Baca SelengkapnyaImbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaIndustri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca Selengkapnya