Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkominfo sebut 11 situs diblokir atas usulan Polri, BIN & BNPT

Kemenkominfo sebut 11 situs diblokir atas usulan Polri, BIN & BNPT Ilustrasi situs islam diblokir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan memblokir 11 situs yang dianggap mengandung unsur SARA. Namun, pemblokiran tersebut dilakukan bukan atas inisiatif sendiri, melainkan atas permintaan dari institusi terkait.

Kebijakan untuk melakukan pemblokiran ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemkominfo, Semuel A Pangerapan. Semuel menyebut, Kemenkominfo tidak bisa bertindak sendiri tanpa ada rekomendasi dari pihak lain.

"Kemkominfo tidak bisa merekomendasikan untuk memblokir. Kami hanya menjalankan tugas dari pihak hukum yang terkait baik dari kepolisian, BNPT, BIN. Yang jelas jika kami mendapatkan rekomendasi dari instansi yang berwenang pasti akan kami lakukan," jelasnya kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Kamis (03/11).

Orang lain juga bertanya?

Perlakuan berbeda dilakukan jika Kemenkominfo mendapatkan laporan dari masyarakat. Situs yang dicurigai menyebarkan berita meresahkan akan dinilai oleh panel tersendiri.

"Berbeda kalau dari masyarakat, panel kami yang akan menilai," imbuhnya.

Berikut 11 situs yang direkomendasikan pihak berwenang untuk diblokir, antara lain:

1. lemahirengmedia.com;

2. portalpiyungan.com;

3. suara-islam.com;

4. smstauhiid.com;

5. beritaislam24h.com;

6. bersatupos.com;

7. pos-metro.com;

8. jurnalmuslim.com;

9. media-nkri.net;

10. lontaranews.com; dan,

11. nusanews.com.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi
VIDEO: Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi

Ade Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Fakta Adi Kismanto, Tak Lolos PNS Kominfo Tapi Berperan Vital Atur Website Judi Online
Fakta Adi Kismanto, Tak Lolos PNS Kominfo Tapi Berperan Vital Atur Website Judi Online

Kombes Wira Satya mengungkap satu orang yang punya peran penting dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin Prabowo, Kapolri: Kita Potong Mata Rantai Judi Online di Komdigi
Dapat Izin Prabowo, Kapolri: Kita Potong Mata Rantai Judi Online di Komdigi

Kapolri bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Dikendalikan Tiga Pegawai Komdigi, Begini Awal Mula Kantor Satelit Situs Judi Online Dibentuk
Dikendalikan Tiga Pegawai Komdigi, Begini Awal Mula Kantor Satelit Situs Judi Online Dibentuk

Markas itu dinamai kantor satelit oleh tiga pegawai Komdigi yaitu AK, AJ dan A.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Sahroni mengatakan polisi harus membongkar hingga tuntas jaringan judi daring yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Situs Judi Online Menjamur, 846.047 Konten Diblokir Kominfo Sejak 2018
Situs Judi Online Menjamur, 846.047 Konten Diblokir Kominfo Sejak 2018

Ada 11.333 konten judi online diblokir Kominfo selama lima tahun

Baca Selengkapnya