Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkominfo tawarkan opsi lain berantas ponsel ilegal

Kemenkominfo tawarkan opsi lain berantas ponsel ilegal Telepon Seluler. electronics.howstuffworks.com

Merdeka.com - Pemblokiran IMEI bukanlah satu-satunya jalan yang akan digunakan pemerintah untuk memberantas ponsel ilegal. Terbukti, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memiliki banyak opsi untuk menjalankan program tersebut.

Seperti yang dilansir oleh Antara (3/7), Kemenkominfo nantinya juga berupaya untuk melakukan sertifikasi bagi para vendor, importir dan pabrikan yang akan memperdagangkan perangkat telekomunikasinya di Indonesia. Setelah jalan tersebut diambil, tentunya juga akan dilakukan pemblokiran IMEI.

"Namun sebenarnya masalah IMEI bukan satu-satunya cara untuk mengatasi maraknya peredaran 'black market' dari perangkat telekomunikasi, karena Kementerian Kominfo di antaranya juga tetap mewajibkan bagi para vendor, importir dan pabrikan yang akan memperdagangkan perangkat telekomunikasinya untuk harus disertifikasi," kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Syukri Batubara.

Hal ini sendiri dilakukan bukannya secara sembarangan. Dikatakan, pemerintah sebenarnya sudah memiliki peraturan yang mengikat tentang tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 29 Tahun 2008 yang kini masih masuk tahap revisi.

Sehingga, kecemasan yang timbul selama ini di masyarakat mengenai pemblokiran IMEI nampaknya masih bisa diredam. Hal ini dikarenakan pemerintah lebih dulu menertibkan hulu masalahnya.

Baru, jika corong peredaran perangkat ini sudah ditertibkan, nantinya pengguna akhirlah yang diajak turut serta memberantas peredaran ponsel ilegal ini dengan memblokir IMEI.

Sebelumnya, pengguna telekomunikasi diresahkan rencana pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang akan mematikan sinyal ponsel kadaluarsa atau yang tidak mendaftarkan nomor IMEI masing-masing gadget.

Namun, Kementerian Kominfo membantah hal tersebut. Kepala Pusat Komunikasi dan Humas Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan tidak benar kalau ponsel kadaluarsa akan diputus. (mdk/nvl)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP