Kemenkominfo tawarkan opsi lain berantas ponsel ilegal
Merdeka.com - Pemblokiran IMEI bukanlah satu-satunya jalan yang akan digunakan pemerintah untuk memberantas ponsel ilegal. Terbukti, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memiliki banyak opsi untuk menjalankan program tersebut.
Seperti yang dilansir oleh Antara (3/7), Kemenkominfo nantinya juga berupaya untuk melakukan sertifikasi bagi para vendor, importir dan pabrikan yang akan memperdagangkan perangkat telekomunikasinya di Indonesia. Setelah jalan tersebut diambil, tentunya juga akan dilakukan pemblokiran IMEI.
"Namun sebenarnya masalah IMEI bukan satu-satunya cara untuk mengatasi maraknya peredaran 'black market' dari perangkat telekomunikasi, karena Kementerian Kominfo di antaranya juga tetap mewajibkan bagi para vendor, importir dan pabrikan yang akan memperdagangkan perangkat telekomunikasinya untuk harus disertifikasi," kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Syukri Batubara.
-
Siapa yang bisa melacak Ponsel lewat IMEI? Penegak hukum dan dinas intelijen pun dapat menggunakan nomor IMEI ini untuk melacak perangkat dalam akurasi beberapa meter.
-
Apa itu IMEI pada Ponsel? IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas yang biasa dicantumkan pada perangkat ponsel.
-
Bagaimana cara mendaftar IMEI? “Kalau dibawa sebagai barang bawaan penumpang. Registrasiin dulu data IMEI lewat beacukai.go.id/register-imei atau ecd.beacukai.go.id. Registrasi data di E-CD berlaku buat kamu yang tiba di bandara tertentu,“ tulis @beacukaiRI, dikutip Rabu (2/8).
-
Bagaimana cara daftar IMEI? Untuk mendaftarkan IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri agar dapat digunakan di Indonesia, pemilik ponsel diwajibkan melakukan pendaftaran dalam jangka waktu maksimal 60 hari setelah tiba di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap IMEI IPhone ilegal? Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
-
Dimana IMEI bisa dicek? Melalui sistem SIBINA, pengguna dapat memeriksa status pendaftaran IMEI di situs resmi imei.kemenperin.go.id.
Hal ini sendiri dilakukan bukannya secara sembarangan. Dikatakan, pemerintah sebenarnya sudah memiliki peraturan yang mengikat tentang tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 29 Tahun 2008 yang kini masih masuk tahap revisi.
Sehingga, kecemasan yang timbul selama ini di masyarakat mengenai pemblokiran IMEI nampaknya masih bisa diredam. Hal ini dikarenakan pemerintah lebih dulu menertibkan hulu masalahnya.
Baru, jika corong peredaran perangkat ini sudah ditertibkan, nantinya pengguna akhirlah yang diajak turut serta memberantas peredaran ponsel ilegal ini dengan memblokir IMEI.
Sebelumnya, pengguna telekomunikasi diresahkan rencana pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang akan mematikan sinyal ponsel kadaluarsa atau yang tidak mendaftarkan nomor IMEI masing-masing gadget.
Namun, Kementerian Kominfo membantah hal tersebut. Kepala Pusat Komunikasi dan Humas Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan tidak benar kalau ponsel kadaluarsa akan diputus. (mdk/nvl)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaIMEI memiliki peranan penting bagi konsumen yang membeli HP. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaTerungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca SelengkapnyaBea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Baca SelengkapnyaPerlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkominfo, modus baru itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.
Baca SelengkapnyaBukan hal yang mustahil bila spam SMS, telepon, maupun WA bisa diblokir pakai AI.
Baca SelengkapnyaPemerintah menerapkan aturan IMEI dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar.
Baca SelengkapnyaSejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Ada Modus Baru Judi Online yang Sulit Dilacak, Pejudi Deposit Lewat Pulsa Seluler
Baca Selengkapnya