Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkominfo tawarkan opsi lain berantas ponsel ilegal

Kemenkominfo tawarkan opsi lain berantas ponsel ilegal Telepon Seluler. electronics.howstuffworks.com

Merdeka.com - Pemblokiran IMEI bukanlah satu-satunya jalan yang akan digunakan pemerintah untuk memberantas ponsel ilegal. Terbukti, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memiliki banyak opsi untuk menjalankan program tersebut.

Seperti yang dilansir oleh Antara (3/7), Kemenkominfo nantinya juga berupaya untuk melakukan sertifikasi bagi para vendor, importir dan pabrikan yang akan memperdagangkan perangkat telekomunikasinya di Indonesia. Setelah jalan tersebut diambil, tentunya juga akan dilakukan pemblokiran IMEI.

"Namun sebenarnya masalah IMEI bukan satu-satunya cara untuk mengatasi maraknya peredaran 'black market' dari perangkat telekomunikasi, karena Kementerian Kominfo di antaranya juga tetap mewajibkan bagi para vendor, importir dan pabrikan yang akan memperdagangkan perangkat telekomunikasinya untuk harus disertifikasi," kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Syukri Batubara.

Hal ini sendiri dilakukan bukannya secara sembarangan. Dikatakan, pemerintah sebenarnya sudah memiliki peraturan yang mengikat tentang tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 29 Tahun 2008 yang kini masih masuk tahap revisi.

Sehingga, kecemasan yang timbul selama ini di masyarakat mengenai pemblokiran IMEI nampaknya masih bisa diredam. Hal ini dikarenakan pemerintah lebih dulu menertibkan hulu masalahnya.

Baru, jika corong peredaran perangkat ini sudah ditertibkan, nantinya pengguna akhirlah yang diajak turut serta memberantas peredaran ponsel ilegal ini dengan memblokir IMEI.

Sebelumnya, pengguna telekomunikasi diresahkan rencana pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang akan mematikan sinyal ponsel kadaluarsa atau yang tidak mendaftarkan nomor IMEI masing-masing gadget.

Namun, Kementerian Kominfo membantah hal tersebut. Kepala Pusat Komunikasi dan Humas Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan tidak benar kalau ponsel kadaluarsa akan diputus. (mdk/nvl)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal

Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.

Baca Selengkapnya
Jangan Abaikan Nomor Handphone Sudah Hangus, Bisa Digunakan untuk Bobol Akun Perbankan
Jangan Abaikan Nomor Handphone Sudah Hangus, Bisa Digunakan untuk Bobol Akun Perbankan

Nomor-nomor ponsel yang tidak terpakai dan dianggap hangus bisa menjadi sarana bagi pelaku kejahatan untuk membobol rekening bank pelanggan.

Baca Selengkapnya
Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20,2 Miliar, Ada Saklar, Mesin Cuci, Panci Listrik hingga HP dan Tablet
Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20,2 Miliar, Ada Saklar, Mesin Cuci, Panci Listrik hingga HP dan Tablet

Produk impor ilegal tersebut diamankan dan akan dimusnahkan karena tidak memiliki Laporan Surveyor (LS) hingga persetujuan impor (PI).

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap

Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api

Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.

Baca Selengkapnya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian

Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya