Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemkominfo bakal panggil Facebook dkk soal stiker gay

Kemkominfo bakal panggil Facebook dkk soal stiker gay Stiker LGBT di Facebook. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasca heboh stiker Line yang mengandung unsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) beredar, ternyata banyak juga pemain Over The Top (OTT) asing lain yang menyelipkan stiker atau emoji bertemakan komunitas tersebut.

Setelah Line terkuak, ada juga WhatsApp dan Facebook yang ternyata menawarkan stiker atau emoji yang sama. Keberadaan stiker itu, sudah pastinya menimbulkan keresahan di masyarakat negeri ini.

Keresahan masyarakat itu, nampaknya ditanggapi serius oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Melalui Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, mengatakan ramainya OTT global mempublikasikan gambar-gambar bernuansakan LGBT menjadi perhatian khusus untuk mengundang pihak terkait duduk bersama membahas hal itu.

"Kemkominfo akan mengundang para perwakilan OTT yang beroperasi di Indonesia untuk membahas masalah tersebut dalam waktu dekat," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/2).

Sejauh ini, kata dia, Facebook dan WhatsApp harus mengikuti norma-norma agama, budaya, dan adat yang ada di Indonesia terkait hal-hal seperti itu. Praktis, kedua OTT Global itu harus melakukan langkah serupa dengan Line untuk menarik stiker-stiker yang mengandung komunitas LGBT.

"Kalau terkait stiker LGBT di facebook dan OTT lainnya, tahap ini kita minta agar segera mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh Line dengn memfilter agar hal tersebut tidak dapat diakses di Indonesia. Apabila tidak dilakukan akan kita bawa ke panel pengelolaan konten. Ini berlaku untuk semua OTT yang memuat konten serupa," katanya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun sudah angkat bicara soal adanya sticker LGBT di media sosial. Dia mengaku sudah mendorong pembahasan itu dalam panel.

"Saya sudah minta dibahas di panel. Kalau panel sudah membahas dan memutuskan diblok ya diblok," jelas dia belum lama ini.

Hingga saat ini belum ada keputusan dari panel, apakah penerbitan sticker itu melanggar undang-undang atau tidak. Oleh karenanya Rudiantara menegaskan tetap menunggu keputusan tim tersebut.

"Saya sebagai kominfo tetap minta pendapat panel. Bahwa itu melanggar UU atau tidak nanti panel yang akan menetapkan," tambahnya.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbongkar! Grup LGBT di Klaten, Anggotanya Ribuan Orang
Terbongkar! Grup LGBT di Klaten, Anggotanya Ribuan Orang

Orang tua diminta untuk mengawasi handphone anak jika memiliki tiga aplikasi sebagai media komunikasi mereka.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online

Kemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Video Gay Anak, 2 Pelaku Ditangkap Termasuk Seorang Remaja
Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Video Gay Anak, 2 Pelaku Ditangkap Termasuk Seorang Remaja

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis video gay anak atau video gay kids (VGK) di media sosial. Dua tersangka ditangkap, termasuk seorang remaja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gebrakan Komdigi Usai Dihantam Kasus Judol, Tiga Hari Blokir 94.720 Konten Judi
VIDEO: Gebrakan Komdigi Usai Dihantam Kasus Judol, Tiga Hari Blokir 94.720 Konten Judi

Salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo

Konten yang dimaksud menjadi buntut pelaporan ini, saat sebuah video merekam Oklin yang memakan es krim dengan cara tak wajar.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu

Daftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif

Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.

Baca Selengkapnya
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya