Kemkominfo bantah wacana pemilik akun medsos harus disertifikasi
Merdeka.com - Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Semuel Abrijani Pengerapan mengklarifikasi pemberitaan yang beredar jika pemilik media sosial harus terverifikasi dengan sertifkat digital yang diterbitkan oleh Certificate Authority (CA). Menurutnya, saat dia membicarakan dua hal antara media sosial dan sertifikasi digital itu berbeda konteks.
"Sekali lagi tidak benar, jika membuka akun media sosial disyaratkan memiliki sertifikat digital. Tidak benar itu," ujarnya saat acara konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (22/2).
Kata dia, proses verifikasi terhadap akun dan data diri orang yang ingin mengakses aplikasi, sejatinya sudah dilakukan oleh pihak media sosial itu sendiri. Misalnya saja melalui e-mail ataupun nomor handphone yang digunakan atau didaftarkan untuk mengakses aplikasi. Berbeda dengan yang dimaksud dengan sertifikat digital.
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Apa itu verifikasi? Verifikasi adalah pemeriksaan kebenaran suatu laporan.
-
Siapa yang mengajak masyarakat untuk beralih ke sertifikat elektronik? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi.
-
Apa yang dimaksud dengan verifikasi? Verifikasi adalah proses mengkonfirmasi kebenaran atau keakuratan sesuatu.
-
Kenapa Polisi Pekanbaru mengajak admin medsos untuk bersinergi? Pentingnya kolaborasi ini dalam menyebarkan informasi positif terkait Pemilu.'Kami meminta agar setiap informasi diverifikasi dengan cermat sebelum diposting, guna menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat menjelang Pemilu,' kata Bery.
-
Bagaimana caranya untuk memverifikasi informasi? Metode verifikasi yang dapat digunakan untuk memastikan kebenaran informasi, seperti pemeriksaan fakta, cross-checking dengan sumber resmi, wawancara, dan analisis konteks.
"Kalau bikin akun, kita kan sudah dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh media sosial yang kita daftar. Sementara kalau sertifikat digital itu berbeda. Sertifikat digital itu verifikasi lebih kepada untuk orang-orang yang sering melakukan transaksi misalnya bagi teman-teman e-commerce atau pun orang-orang yang biasa menangani dokumen penting dengan tanda tangan digital," jelas dia.
Pria yang akrab disapa Semmy itu juga sekaligus mengklarifikasi mengenai isu yang beredar satu akun untuk satu orang. Dikatakannya, setiap orang boleh memiliki akun lebih dari satu, hanya saja dianjurkan data yang didaftarkan sama seperti aslinya.
"Saya pun dulu punya tiga akun di media sosial, tapi sekarang hanya dua akun. Satu pribadi dan satu organisasi. Tapi yang saya gunakan itu datanya sama. Yang harus satu adalah data pribadi yang digunakan," ungkapnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Regulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.
Baca SelengkapnyaRuang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaPara admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.
Baca SelengkapnyaAturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaKini, masyarakat Indonesia kini bisa menikmati layanan verifikasi akun yang telah tersedia dan dapat dibeli melalui Instagram atau Facebook.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaProses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia membutuhkan waktu karena ada aspek teknis yang perlu diselaraskan.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaBahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.
Baca SelengkapnyaPesan itu berisi dua poin menekankan seluruh menteri untuk berhati-hati dalam membuat surat memakai stempel atau kop kementerian.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaCek Fakta: Amerika Cabut Internet di Indonesia per Tanggal 1 Desember 2023
Baca Selengkapnya