Kemkominfo Blokir 3 Konten Youtube Kimi Hime
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengguhkan atau memblokir sementara tiga konten di saluran YouTube milik gamer Kimi Hime.
Informasi ini diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, setelah tim pengais konten negatif di Kemkominfo melakukan profiling terhadap konten YouTube Kimi Hime.
"Berdasarkan profiling tim pengais Kemkominfo, kami menemukan beberapa konten yang banyak penonton dan komentarnya. Akhirnya kami memutuskan tiga konten YouTube Kimi Hime di-suspend," kata pria yang disapa Nando itu di Gedung Kemkominfo, Rabu (24/7) seperti dilaporkan Liputan6.com.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Siapa yang bertugas hapus konten? Dari laporan itu salah satunya menghapus konten-konten yang bersifat negatif. Berdasarkan hasil laporan tersebut, pihaknya mengklaim telah menghapus 92,34 persen dari konten-konten yang mengandung unsur-unsur membahayakan, sementara 95,44 persen dihapus dalam waktu 1x24 jam.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
Nando mengatakan, tiga konten yang di-suspend bersifat sangat vulgar dan melanggar norma kesusilaan.
Tiga konten milik Kimi Hime yang ditangguhkan antara lain berjudul 'Strip Challenge! Mati 1 Kali = Buka Baju!', 'Lagi Tegang, Eh Keluar Putih Putih!?', 'Keasikan Bermain, Gadis Ini Mengeluarkan Cairan Lengket.'
"Ada pula thumbnail di YouTube Kimi Hime yang sifatnya misleading dan seolah menjuruskan orang untuk berfantasi membicarakan konten terkait dengan pornografi," tutur Nando.
Selain menangguhkan tiga konten milik Kimi Hime, Kemkominfo juga meminta pihak Google sebagai penaung platform YouTube untuk menerapkan batasan usia (age restriction) pada enam konten di akun YouTube Kimi Hime.
"Selain tiga konten ditangguhkan, Kemkominfo meminta pembatasan usia pada enam konten Kimi Hime di YouTube," kata Nando.
Dia menyebutkan, para pembuat konten di YouTube harusnya melakukan pembatasan usia, jika konten yang diunggahnya hanya layak ditonton oleh orang dewasa. Namun, pada akun Kimi Hime, tidak ada satu pun konten yang dibatasi usianya.
"Dari video-video yang diunggah oleh Kimi Hime, banyak komentar yang dituliskan oleh warganet dan kebanyakan yang berkomentar adalah anak-anak. Makanya kami melakukan pembatasan usia," ujar Nando.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustin Setyo Wardani (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menegaskan, penyebaran konten promosi judi online melanggar aturan penggunaan ruang digital dan larangan perjudian.
Baca SelengkapnyaSecara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.
Baca SelengkapnyaKomdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaHasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca SelengkapnyaSalah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Baca Selengkapnya