Kemkominfo Kembali Batasi Akses Internet di Wamena
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali melakukan pembatasan layanan internet di Papua.
Hal ini menyusul pecahnya kerusuhan di Wamena, Papua, pada Senin (23/9/2019). Di mana, massa yang awalnya berunjuk rasa membakar sejumlah fasilitas umum, salah satunya kantor dinas.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, membenarkan Menkominfo telah meminta operator seluler yang memiliki layanan data di sana untuk melakukan pembatasan internet.
-
Apa tugas Kominfo di Papua? Tugas yang diemban Libra dan rekannya sesama bidan maupun tenaga kesehatan di Papua tidak mudah. Kondisi geografis provinsi paling timur Indonesia penuh tantangan. Pemerintah dalam 10 tahun terakhir memang terus membenahi Papua. Namun medan yang berat membuat upaya itu belum bisa menjangkau setiap jengkal tanah Papua.
-
Apa program pemerintah untuk pemerataan akses internet? Saat ini pemerintah sudah punya program BAKTI, misalkan pemerataan 4G terutamanya.
-
Bagaimana Kementan tingkatkan IP di Merauke? 'Saat ini kami tengah menggarap lahan seluas 20 ribu hektare dari total yang ditargetkan 500 ribu hektare. Perlahan tapi pasti, target tersebut dalam waktu dekat akan tercapai mengingat Indeks Pertanaman (IP) di Merauke rata-rata 2 kali dalam semusim dan bisa ditingkatkan menjadi 3 kali dalam semusim,' ujar Mentan Amran, Rabu (17/4/).
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana Kemenkominfo menghilangkan kesenjangan digital? 'Saya kira semua berkomitmen menghilangkan yang namanya digital devide sehingga tidak ada yang tertinggal, no one left behind,' tandasnya.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
"Pak Menteri sudah meminta operator untuk pembatasan layanan data di Wamena dan sudah dilakukan oleh operator," tutur Ferdinandus dalam pesan singkatnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke pihak operator seluler, baik Smartfren, Tri Indonesia, dan XL Axiata menyatakan mereka belum memiliki layanan di Mawena.
Telkomsel menyebut, pihaknya sudah melakukan arahan pemerintah untuk menghentikan akses layanan data sementara.
"Pembatasan akses hanya dilakukan atas permintaan pemerintah. Sampai sekarang kami belum memiliki layanan di Wamena sehingga kami belum bisa berkomentar," kata Wakil Presiden Direktur Tri Indonesia Danny Buldansyah.
Tri Indonesia menyebut, pihaknya akan selalu mendukung inisiatif pemerintah.
Indosat Ooredoo menyebut, pihaknya selalu menaati arahan dari pemerintah terkait pembatasan layanan data di Wamena.
SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk mengatakan, "Indosat Ooreedoo senantiasa menaati arahan dari pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pembatasan layanan telekomunikasi data sehubungan dengan kondisi yang terjadi di Wamena," kata Turina dalam pernyataannya.
Ia melanjutkan, "saat ini layanan kami untuk SMS dan telepon di Wamena masih normal melayani masyarakat. Kami berharap agar kondisi segera kembali normal dan kondusif." (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaBudi Arie meminta pemutusan akses harus dilakukan paling lambat 3x24 jam sejak 21 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berupaya keras memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judi online.
Baca Selengkapnya