Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemkominfo lakukan uji publik aturan tender frekuensi 2,1 dan 2,3Ghz

Kemkominfo lakukan uji publik aturan tender frekuensi 2,1 dan 2,3Ghz Menkominfo Rudiantara. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah merencanakan akan melakukan tender untuk frekuensi 2,1 Ghz dan 2,3 Ghz. Harapannya pertengahan tahun 2017 ini, pemenang tender sudah bisa diumumkan. Maka dari itu sebelum memulai proses tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) lebih dahulu akan membuat peraturan menteri untuk menjelaskan proses tender itu.

Draft peraturan menteri nampaknya sudah jadi. Di mana Kemkominfo mengumumkan konsultasi publik rancangan beleid itu yakni mengenai Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz dan 2,3 Ghz untuk Penyelenggara Jaringan Bergerak Selular.

"Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan 2.3 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler dan dalam rangka memberikan informasi dan/atau memperoleh masukan masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap rancangan peraturan perundang - undangan, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan konsultasi publik melalui situs Kementerian (www.kominfo.go.id) terhadap Rancangan Peraturan Menteri Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan 2.3 GHz Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler," jelas Plt Humas Kemkominfo, Noor Izza dalam keterangannya, Kamis (23/2).

Orang lain juga bertanya?

Secara garis besar, ada empat yang menjadi wilayah pembahasan rencana beleid yang memayungi proses tender di frekuensi itu.

Keempat hal yang menjadi pengaturan di antaranya: Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 2.1 GHz terdiri dari 2 (dua) blok, masing-masing dengan lebar pita frekuensi radio 5 MHz moda FDD yang berada pada rentang 1970–1975 MHz berpasangan dengan 2160-2165 MHz dan rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165–2170 MHz, objek seleksi pada pita frekuensi radio 2.3 GHz terdiridari 1 (satu) blok dengan lebar pita frekuensi radio 15 MHz moda TDD yang berada pada rentang 2300-2315 MHz, peserta seleksi hanya dapat memenangkan pita frekuensi radio 2.1 GHz atau pita frekuensi radio 2.3 GHz, dan peserta seleksi pada pita frekuensi radio 2.1 GHz hanya dapat mengikuti seleksi untuk 1 (satu) blok.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Mau Lelang 3 Frekuensi 5G Sekaligus, Dirjen SDPPI: Itu Usulan Operator Seluler
Kominfo Mau Lelang 3 Frekuensi 5G Sekaligus, Dirjen SDPPI: Itu Usulan Operator Seluler

Kominfo mendapatkan masukan dari operator seluler agar langsung melelang 3 frekuensi 5G sekaligus.

Baca Selengkapnya
Frekuensi Bekas TV Analog Bakal Segera Dilelang untuk 5G, Ini Bocorannya
Frekuensi Bekas TV Analog Bakal Segera Dilelang untuk 5G, Ini Bocorannya

Pemerintah saat ini sedang menggodok kapan lelang frekuensi bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya
Ini yang akan Terjadi jika Penerapan Jaringan 5G di Indonesia Dimaksimalkan
Ini yang akan Terjadi jika Penerapan Jaringan 5G di Indonesia Dimaksimalkan

Penggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bangga! Satelit Telekomunikasi Milik Telkom Segera Meluncur
Indonesia Bangga! Satelit Telekomunikasi Milik Telkom Segera Meluncur

Satelit Merah Putih 2 ini akan menjadi tolak ukur perkembangan digitalisasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Master Plan Gov-Tech Sudah Dipersiapkan
Menkominfo: Master Plan Gov-Tech Sudah Dipersiapkan

Kominfo telah menyiapkan master plan dan mock-up untuk Gov-Tech.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Target Percepatan Proyek BTS Kominfo
Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Target Percepatan Proyek BTS Kominfo

Kominfo berkoordinasi dengan Kejagung lantaran terjadi korupsi proyek pembangunan BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Janjikan Insentif Buat Operator Seluler agar Pengembangan Jaringan 5G Tak Mentok
Menkominfo Janjikan Insentif Buat Operator Seluler agar Pengembangan Jaringan 5G Tak Mentok

Ini insentif yang diterima operator seluler yang mau bangun jaringan 5G.

Baca Selengkapnya
Pemerataan Akses atau Kecepatan Internet, Mana yang Jadi Fokus Pemerintahan Baru?
Pemerataan Akses atau Kecepatan Internet, Mana yang Jadi Fokus Pemerintahan Baru?

Pemerataan dan kecepatan internet masuk dalam visi Indonesia Digital 2045.

Baca Selengkapnya
Setelah Telkom Grup dan DTP, Kini Giliran Smartfren Tertarik Internet Satelit
Setelah Telkom Grup dan DTP, Kini Giliran Smartfren Tertarik Internet Satelit

Persaingan internet lewat satelit nampaknya semakin memanas.

Baca Selengkapnya
ATVSI Gelar Business Forum 5G Broadcasting: Melihat Dinamika Bisnis Penyiaran yang Berlangsung Cepat
ATVSI Gelar Business Forum 5G Broadcasting: Melihat Dinamika Bisnis Penyiaran yang Berlangsung Cepat

Melalui ATVSI Business Forum 2024 ini, para stakeholder diharapkan mendapat perkembangan terbaru atas teknologi 5G.

Baca Selengkapnya
Tidak Mudah, Begini Perjalanan TV Digital Masuk Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan Indonesia
Tidak Mudah, Begini Perjalanan TV Digital Masuk Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan Indonesia

Membangun infrastruktur penyiaran di daerah ini butuh ekstra perjuangan.

Baca Selengkapnya
Hilal Merger XL-Smartfren Kian Terlihat, tapi Masih Ada yang Mengganjal
Hilal Merger XL-Smartfren Kian Terlihat, tapi Masih Ada yang Mengganjal

Proses merger antara XL dan Smartfren semakin mendekati tahap akhir.

Baca Selengkapnya