Kemkominfo lakukan uji publik aturan tender frekuensi 2,1 dan 2,3Ghz
Merdeka.com - Pemerintah merencanakan akan melakukan tender untuk frekuensi 2,1 Ghz dan 2,3 Ghz. Harapannya pertengahan tahun 2017 ini, pemenang tender sudah bisa diumumkan. Maka dari itu sebelum memulai proses tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) lebih dahulu akan membuat peraturan menteri untuk menjelaskan proses tender itu.
Draft peraturan menteri nampaknya sudah jadi. Di mana Kemkominfo mengumumkan konsultasi publik rancangan beleid itu yakni mengenai Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz dan 2,3 Ghz untuk Penyelenggara Jaringan Bergerak Selular.
"Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan 2.3 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler dan dalam rangka memberikan informasi dan/atau memperoleh masukan masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap rancangan peraturan perundang - undangan, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan konsultasi publik melalui situs Kementerian (www.kominfo.go.id) terhadap Rancangan Peraturan Menteri Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan 2.3 GHz Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler," jelas Plt Humas Kemkominfo, Noor Izza dalam keterangannya, Kamis (23/2).
-
Kenapa Kemkominfo dorong kemajuan teknologi? Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,' pungkasnya.
-
Bagaimana Kemenkominfo kampanyekan Genbest? Genbest Talk yang diadakan di Kabupaten Indramayu Jawa Barat ini merupakan bagian dari kampanye Genbest. Genbest mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat di kehidupan sehari-hari.
-
Apa yang diyakinkan oleh Menkominfo terkait Revisi UU ITE jilid II? Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Digital? 'Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital,' kata Prabowo, Minggu (20/10).
-
Siapa yang akan Menkominfo ajak ke daerah 3T? 'Karena saya perempuan, saya juga akan menambahkan bagaimana internet ramah anak dan pembenahan ruang digital. Kemudian dalam waktu dekat, saya bersama dengan Wakil Menteri akan ke daearh 3T terutama timur Indonesia. Kita akan memerika koneksi internet di sana. Internet harus cepat dan merata. Sebagaimana diketahui, 98 persen koneksi internet merata tapi belum cepat,' jelas dia.
Secara garis besar, ada empat yang menjadi wilayah pembahasan rencana beleid yang memayungi proses tender di frekuensi itu.
Keempat hal yang menjadi pengaturan di antaranya: Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 2.1 GHz terdiri dari 2 (dua) blok, masing-masing dengan lebar pita frekuensi radio 5 MHz moda FDD yang berada pada rentang 1970–1975 MHz berpasangan dengan 2160-2165 MHz dan rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165–2170 MHz, objek seleksi pada pita frekuensi radio 2.3 GHz terdiridari 1 (satu) blok dengan lebar pita frekuensi radio 15 MHz moda TDD yang berada pada rentang 2300-2315 MHz, peserta seleksi hanya dapat memenangkan pita frekuensi radio 2.1 GHz atau pita frekuensi radio 2.3 GHz, dan peserta seleksi pada pita frekuensi radio 2.1 GHz hanya dapat mengikuti seleksi untuk 1 (satu) blok.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo mendapatkan masukan dari operator seluler agar langsung melelang 3 frekuensi 5G sekaligus.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini sedang menggodok kapan lelang frekuensi bisa dilakukan.
Baca SelengkapnyaPenggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.
Baca SelengkapnyaSatelit Merah Putih 2 ini akan menjadi tolak ukur perkembangan digitalisasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaKominfo telah menyiapkan master plan dan mock-up untuk Gov-Tech.
Baca SelengkapnyaKominfo berkoordinasi dengan Kejagung lantaran terjadi korupsi proyek pembangunan BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaIni insentif yang diterima operator seluler yang mau bangun jaringan 5G.
Baca SelengkapnyaPemerataan dan kecepatan internet masuk dalam visi Indonesia Digital 2045.
Baca SelengkapnyaPersaingan internet lewat satelit nampaknya semakin memanas.
Baca SelengkapnyaMelalui ATVSI Business Forum 2024 ini, para stakeholder diharapkan mendapat perkembangan terbaru atas teknologi 5G.
Baca SelengkapnyaMembangun infrastruktur penyiaran di daerah ini butuh ekstra perjuangan.
Baca SelengkapnyaProses merger antara XL dan Smartfren semakin mendekati tahap akhir.
Baca Selengkapnya