Kemkominfo masih kaji keberadaan Netflix dan tepis rumor diblokir
Merdeka.com - Kehadiran layanan video streaming Netflix menuai pro dan kontra, terlebih isu yang berhembus jika Lembaga Sensor Film (LSF) meminta Netflix diblokir. Isu ini lantas ditanggapi oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail Cawidu. Menurutnya, berdasarkan hasil komunikasi antara pihaknya dengan LSF, pihak LSF tidak meminta Netflix untuk diblokir.
"Saya sudah komunikasi dengan Pak Ahmad Yani Basuki (Ketua LSF – red) tapi infonya tidak minta Netflix diblokir," ujarnya kepada wartawan dalam sebuah forum, Rabu (13/1).
Bahkan, kata dia, Kemkominfo justru sedang membahas masalah ini dilihat dari UU Telekomunikasi, UU Penyiaran dan UU ITE termasuk UU Pornografi.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
"Semoga sudah ada kesimpulannya besok," terangnya.
Ismail pun mengakui kecepatan inovasi teknologi mampu mendobrak kemapanan industri yang ada saat ini khususnya yang bersentuhan dengan teknologi. Oleh sebab itu, tak mustahil rasanya jika kelak akan muncul inovasi yang serupa dengan Netflix. Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan kajian yang dilihat dari beberapa aturan UU.
"Betul, tidak hanya Netflix karena akun berbayar seperi itu dipastikan akan bermunculan, dan kita tidak mungkin resisten dengan kemajuan teknologi. Justru harus adaptif sepanjang hal itu memberikan kemanfaatan bagi bangsa kita. Namun, dalam menghadapi kemajuan tersebut, kita harus tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Karena itu, Kemkominfo sejak kemarin telah melakukan kajian dan pembahasan ditinjau dari beberapa aturan perundang-undangan sebagaimana saya sebutkan di atas," jelas pria yang akrab disapa Isca.
Menurutnya, ada tiga kajian dan pembahasan yang dihasilkan dari diskusi yang telah dilakukan oleh pihaknya. Pertama, Netflix harus mengantongi izin sebagai penyelenggara konten provider dengan syarat harus jadi BUT atau Badan Usaha Tetap atau kerjasama dengan operator. Kedua, Netflix cukup mendapat izin Menteri dan yang ketiga Netflix harus mendaftar sebagai Penyelenggara sistem elektronik dengan ketentuan konten yang dimuat harus complay dengan UU ITE.
"Tapi ini sifatnya baru kajian sementara atau belum final. Tiga kesimpulan sementara tersebut tentu masih terbuka alternatif yang lain," ujarnya.
Sementara itu, Menurut Sekjen APROFI, Fauzan Zidni, masuknya Netflix menjadikan sebuah harapan baru lantaran melalui Netflix mampu meminimalisir film-film bajakan dan mampu memberikan pendapatan baru di saat era DVD tak lagi berjaya.
"Sejak pasar DVD mulai kolaps, produser mulai mencari pendapatan tambahan dari pasar film online. Netflix memberikan ruang baru bagi penonton dan filmmaker. Resikonya ketika sudah tersedia online akan dibajak atau akan dibeli secara legal. Saya kira perkembangan yang sangat bagus," ujarnya ketika berbincang dengan Merdeka.com, belum lama ini.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wu Shangyuan menilai rencana pemerintah tersebut bakal mendorong publik beralih ke situs streaming ilegal.
Baca SelengkapnyaCek Fakta: Amerika Cabut Internet di Indonesia per Tanggal 1 Desember 2023
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca Selengkapnya"Pasti kita blokir karena pornografi merusak. Situsnya lagi diverifikasi nanti pasti dicek apa sudah diblokir," ucap Budi.
Baca SelengkapnyaKonten berkaitan dengan drama Korea menjadi jembatan untuk popularitas konten-konten di Netflix.
Baca SelengkapnyaKonten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca Selengkapnya