Kemkominfo sebut telah gerak cepat tangkal prostitusi online
Merdeka.com - Maraknya prostitusi online, membuat masyarakat gerah akan perbuatan ini. Terlebih, media sosial dianggap sebagai alat pemasaran. Tak sebatas itu saja, yang lebih mengerikan lagi adalah adanya aplikasi media sosial khusus bagi homoseksual. Aplikasi itu bisa mendeteksi sesama pengguna dalam radius tertentu.
"Aplikasi ini memudahkan penggunanya untuk saling bertukar foto, atau bahkan langsung melemparkan pertanyaan untuk melakukan hubungan badan," jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri, Brigadir Jenderal (BrigJen) Agung Setya.
Sementara itu, Plt Dirjen Aptika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Mariam F. Barata, mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan penutupan situs-situs menyimpang dan berbahaya sejak tahun 2009. Namun, persoalannya adalah jika yang bermasalah akun pengguna (user) media sosial, Kemkominfo harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak media sosial tersebut.
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Bagaimana media sosial bisa berdampak negatif? Remaja yang menghabiskan waktu berlebihan di media sosial sering kali mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak terlalu aktif di platform tersebut.
-
Apa dampak buruk terlalu banyak bermain media sosial terhadap kehidupan seksual? Ya, itu memang menjadi akar dari berbagai masalah. Terutama karena melihat kehidupan orang lain yang tampak sempurna dan terkurasi bisa membuat kita merasa tidak cukup, kurang menarik, dan cenderung mengalami stres. Semua perasaan ini dapat mengurangi keinginan kita untuk berhubungan intim.
-
Kenapa penipu tiket pesawat memanfaatkan platform media sosial? Aksi penipuan digital yang memanfaatkan platform media sosial semakin meningkat seiring dengan bertambahnya pengguna dan penetrasi digital.
-
Siapa yang bisa memanfaatkan media sosial untuk mencari uang? Setiap individu berusaha mencari solusi untuk mengatasi [masalah keuangan].
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
Hal senada juga diungkapkan Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza. Dia mengatakan, pemblokiran selama ini sudah bergerak cepat dalam mengatasi berbagai situs dan akun media sosial yang menyimpang. Kendati begitu, diperlukan adanya justifikasi yang kuat untuk dapat mengajukan permintaan blokir kepada pihak sistem aplikasi maupun media sosial yang disalahgunakan untuk transaksi perdagangan online tersebut.
"Aplikasi seringkali sudah memberikan batasan umur, jadi kita butuh justifikasi yang kuat untuk dapat bicara dengan pihak media sosial itu sendiri," jelasnya seperti yang dilansir dari website resmi Kemkominfo, Rabu (07/09).
(mdk/gni)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Baca SelengkapnyaIni metode baru dan akan dikoordinasikan dengan operator seluler.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta bekerja keras dan terus mencari cara yang efektif untuk memberantas judi online
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan, pada Rabu (6/11), Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judi online.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaBerikut isi pantun yang dikirim Kominfo pakai SMS.
Baca SelengkapnyaKasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.
Baca SelengkapnyaAdiksi judi online memiliki dampak kecanduan yang efeknya sama seperti saat orang kecanduan narkotika.
Baca SelengkapnyaKomisi Digital semakin aktif dalam memerangi judi online. Dalam satu minggu, sebanyak 49 ribu konten judi online telah diblokir.
Baca SelengkapnyaKemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV
Baca SelengkapnyaPemerintah tak tanggung-tanggung akan memantau nomor HP pemain judi online.
Baca Selengkapnya