Kemkominfo soal Bigo Live: Aplikasi belum diblokir, fokus di situs
Merdeka.com - Plt Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Noor Izza, mengatakan untuk saat ini pemblokiran layanan video streaming Bigo Live baru dari sisi Domain Name System (DNS) atau situs saja. Belum termasuk aplikasinya.
"Aplikasi nanti kita lihat, kita fokus ke pemblokiran DNS dulu. Aplikasi bakal diblokir kalau konten mereka masih pornografi," kata dia saat ditemui diacara HUT 5 tahun Indotelko di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (15/12).
Dikatakannya, pemblokiran tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Proses pemblokiran layanan video streaming itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikaji terlebih dahulu.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Aplikasi Online Travel apa saja yang terancam diblokir? Berikut 6 aplikasi yang bakal diblokir jika tak merespons surat peringatan Kominfo: Booking.com Agoda.com Airbnb.com Klook.com Trivago.co.id Expedia.co.id
-
Siapa yang berencana untuk memblokir aplikasi Online Travel? Dalam hal keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
-
Siapa yang memblokir Aplikasi TEMU? Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi Temu.
-
Bagaimana cara kerja sistem blokir Twitter yang baru? Meskipun demikian, keputusan ini menimbulkan kontroversi karena memberikan kesan bahwa pengguna yang diblokir masih dapat mengganggu orang lain dengan mengintip unggahan atau daftar followers.
-
Kenapa aplikasi Online Travel terancam diblokir? Keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
Setelah dikaji, pihaknya menemukan bahwa konten yang di dalam Bigo Live mengandung unsur pornografi. Kemkominfo pun tidak langsung serta merta memblokir begitu saja, melainkan meminta penjelasan dari Bigo Live melalui e-mail yang tertera dalam website tersebut. Namun, upaya Kemkominfo itu tak direspon.
"Sejak November kami sudah mulai mengamati dan akhirnya meminta penjelasan dari mereka. Tapi tidak mendapatkan respon," kata dia.
Pasca situs Bigo Live diblokir, dikabarkan bos Bigo Live David Li menemui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara. Kedatangannya itu, meminta agar akses Bigo Live dibuka.
Namun, kata Noor, tidak semudah itu. Pihak Bigo Live harus memenuhi syarat yang diminta pemerintah terutama soal konten dan hal itu akan dievaluasi lagi.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaBertemu Menkominfo Budi Arie Setiadi, Bigo Live janji mau investasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSalah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo blokir 846.047 konten perjudian online.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaKemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaSecara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.
Baca Selengkapnya