Kemkominfo soal Smartphone Klaim 5G: Izin Perangkat Masih 4G
Merdeka.com - Saat ini banyak smartphone yang dijual di Indonesia menyebut perangkat itu telah mampu untuk mendukung teknologi 5G. Padahal, pemerintah belum memberikan izin edar untuk smartphone 5G.
Menurut Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo, Ismail mengatakan, sejauh ini belum ada izin edar perangkat dengan dukungan jaringan 5G.
"Sampai sekarang sertifikat perangkatnya adalah non-5G. Memang ada beberapa produk yang kemampuan 5G-nya sudah embeded tetapi karena sistem 5G itu masih di-lock, sifatnya masih terkunci," tutur Ismail, dalam diskusi mengenai kelanjutan kebijakan IMEI yang digelar Selular, Rabu (16/12).
-
Kapan teknologi 5G di luncurkan? Berbekal belasan uji coba itu, teknologi 5G akhirnya hadir di Tanah Nusantara pada 27 Mei 2021.
-
Bagaimana iPhone 16 bisa legal di Indonesia? Agus menambahkan bahwa meskipun IMEI dapat diterbitkan oleh ketiga lembaga tersebut, Kemenperin tetap memiliki peran penting dalam memastikan bahwa TKDN iPhone terpenuhi.
-
Kenapa iPhone 16 masih ilegal di Indonesia? Hal ini disebabkan karena Kemenperin belum mengeluarkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru dari Apple.'Jika ada iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia, maka bisa saya katakan itu ilegal.
-
Apa yang menjadi tren di pasar HP di Indonesia? 'Peningkatan ini terutama terlihat dari segmen harga HP kurang dari Rp 3 jutaan,'
-
Apa syarat iPhone 16 untuk legal di Indonesia? Apple masih perlu memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati sebelumnya dengan pemerintah Indonesia.Oleh karena itu, Apple belum dapat mendapatkan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Ismail mengatakan, sistem 5G di perangkat masih dikunci dan tidak menjadi bagian yang diujicobakan. Dia menekankan, sepanjang belum ada jaringan 5G di Indonesia, izin edar perangkat 5G tersebut masihlah sebagai perangkat 4G.
"Sifatnya masih terkunci, belum bisa dipakai, hingga operator seluler membangun infrastruktur BTS 5G. Jadi meskipun ada embel-embel 5G, tetaplah belum bisa dipakai," kata Ismail. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa alasan mengapa penerapan 5G terkesan lama.
Baca SelengkapnyaPenggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah tiga hal yang menjadi penghambat meluasnya jaringan 5G.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian telah melarang penjualan smartphone Google Pixel, menyusul langkah serupa terhadap iPhone 16 Series.
Baca SelengkapnyaAda peningkatan selera orang Indonesia saat mau mengganti HP.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sebagai upaya Telkomsel terus meningkatkan keterjangkauan masyarakat dengan teknologi 5G.
Baca SelengkapnyaIni insentif yang diterima operator seluler yang mau bangun jaringan 5G.
Baca SelengkapnyaApple masih belum memenuhi persyaratan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16 series.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini sedang menggodok kapan lelang frekuensi bisa dilakukan.
Baca SelengkapnyaGSMA baru-baru ini menyoroti kemajuan pesat Indonesia dalam teknologi seluler
Baca SelengkapnyaApple masih harus merealisasikan komitmen yang mereka sudah sepakati.
Baca SelengkapnyaDimulai sejak 2014, kecepatan internet di Indonesia mulai naik hingga saat ini.
Baca Selengkapnya