Kemkominfo Tegaskan Aplikasi PeduliLindungi Aman Digunakan
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan Aplikasi PeduliLindungi aman untuk digunakan. Bahkan, aplikasi yang berbasis website maupun Android dan iOS juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Vaksinasi COVID-19.
"Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan," tegas Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi di Jakarta.
Jubir Kemkominfo menyatakan isu yang beredar di masyarakat mengenai aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware dan bisa mencuri data pribadi adalah tidak benar.
-
Aplikasi apa yang dikeluarkan Polri? ASSDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan diluncurkannya aplikasi tersebut untuk memfasilitasi personel polri yang akan mengikuti tes IELTS dalam rangka beasiswa LPDP serta tes pendidikan pengembangan.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana Kemkominfo mendorong penggunaan internet yang bijak? Sosialisasi penggunaan ruang digital yang bijak perlu terus dilakukan, pasalnya, pengunaan internet bijak menjadi tanggung jawab bersama.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Mengapa Kemenkominfo mendorong pendekatan inklusif? 'Kita mengusulkan agar bagaimana digital divide bisa dihilangkan dengan mengedepankan inklusivitas dari semua negara yang mengembangkan AI,' tutur Wamenkominfo Nezar Patria dalam Ministerial Session Regional Approach to Advance Ethical Governance of Artificial Intelligence, di Brdo Congress Centre, Slovenia, Senin (5/2).
Menurutnya, aplikasi itu dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.
"Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi," jelas dia.
Jubir Dedy Permadi menegaskan kembali informasi hoaks yang beredar tentang aplikasi PeduliLindungi tidak benar. Menurutnya aplikasi tersebut dapat diunduh secara resmi melalui App Store dan Play Store secara resmi.
"Aplikasi PeduliLindungi telah dimanfaatkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia. Aplikasi itu telah disempurnakan fiturnya untuk mendukung memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tuturnya.
Saat ini aplikasi PeduliLindungi digunakan Pemerintah untuk melaksanakan Program Vaksinasi COVID-19 yang tahap pertama berlangsung bulan Januari hingga April 2021 nanti.
"Untuk itu, Kominfo mengimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstal PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis," ujarnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, beredar informasi melalui pesan berantai dalam aplikasi pesan instan WhatsApp yang menyatakan Aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware. Padahal, Tim AIS Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi pesan berantai itu sebagai hoaks.
"Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk terus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, khususnya dalam menyukseskan Program Vaksinasi COVID-19 sebagai upaya bersama mengakhiri pandemi," tutur dia.
Sebelumnya, pada April 2020 juga pernah beredar pesan berantai yang menyebutkan aplikasi PeduliLindungi tidak aman, rawan phising dan malware, karena belum tersedia di layanan aplikasi resmi App Store dan Play Store. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaAdanya aplikasi ini memungkinkan masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan kesehatan dengan modal jari saja.
Baca SelengkapnyaIntegrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi ungkap cara pemerintah mencegah penyebaran penyakit monkey pox (Mpox) di Indonesia
Baca SelengkapnyaTenaga medis diharapkan mampu memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan kesehatan secara profesional untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaPUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. Sehingga, daftar sertifikasi halal saat ini lebih mudah.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaAda juga Pusat Panduan Pilkada 2024, sebuah laman khusus dalam aplikasi yang menyediakan informasi kredibel dan resmi terkait proses pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSistem peringatan dini ini mampu mendeteksi kualitas udara yang buruk.
Baca SelengkapnyaIni memungkinkan penyampaian berbagai informasi bencana seperti gempa, tsunami, kebakaran hutan, aktivitas vulkanik, dan banjir.
Baca Selengkapnya