Kemkominfo tegaskan ke Google untuk patuhi aturan pajak di Indonesia
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau kepada Google untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk soal pajak. Hal ini demi terjadi equal treatment bisnis online nasional dan bisnis online global juga bisnis traditional dengan bisnis online di ads yang dimiliki oleh Google.
"Equal treatment di sini adalah dari sisi pajak. Kalau yang domestik terkena pajak di Indonesia, demikian pula yang global, yaitu melalui skema Bentuk Usaha Tetap (BUT)," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara dalam sebuah kesempatan.
Bagi Google sendiri, mengklaim jika Indonesia merupakan pasar yang penting untuk mereka. Namun sayangnya, saat ini aktivitas transaksi yang dilakukan Google Indonesia tidak memberikan benefit bagi Indonesia dari sisi pajak. Pasalnya, aktivitas transaksi itu diarahkan ke Google Inc yang berada di Singapura.
-
Apa Google menyatakan soal berhenti di Indonesia? Melansir dari Antara, tidak ditemukan pernyataan resmi terkait Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas dari aksi boikot yang dilakukan.
-
Kenapa Google diklaim bakal berhenti di Indonesia? Masyarakat Indonesia ramai-ramai membuat Gerakan boikot terhadap merek, barang, dan jasa yang berasal dari maupun yang terafiliasi dengan Israel masih terus berlanjut hingga saat ini.Di media sosial pun beredar narasi yang mengeklaim pendiri Google akan menghentikan operasionalnya di Indonesia imbas dari gerakan boikot.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Siapa yang Google ajak kerjasama? Dalam upaya implementasinya, Google menggandeng perusahaan asal India, Salcit Technologies, yang berfokus pada AI di bidang kesehatan pernapasan.
-
Bagaimana Google akan melindungi privasi pengguna? Fitur ini memungkinkan aplikasi hanya untuk mengakses foto atau video tertentu yang dipilih oleh pengguna, bukan seluruh isi galeri di HP Android atau tablet.
-
Kenapa Kominfo sebut Apple patuh terhadap peraturan? 'Enggak, sejauh sesuai dengan peraturan, kan, enggak jadi anak emas. Kita kan melakukan secara setara. Semua entitas begitu. Kan ada regulasinya, kalau regulasi, kan, sifatnya equality before the law,' Usman menjelaskan bahwa Apple memang telah patuh terhadap peraturan yang ada sehingga bisa masuk dan melakukan pemasaran di Indonesia.
"Kita telah sampaikan kepada Google untuk juga memperlakukan Tax yang setara di Indonesia. Transaksi yang masuk ke revenue Google yang berasal dari Indonesia dan ads yang ditujukan untuk Indonesia juga harus membayar pajak. Kalau Indonesia dianggap sangat penting maka juga mereka harus memberikan kesetaraan dalam hal transaksi dan pajak ini," terang Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza, kepada awak media di Jakarta, Jumat (16/09).
"Kita berharap Google akan bisa arif dalam masalah bisnis ini dan memberikan kesetaraan. Transaksi-transaksi jangan di pool di negara tertentu saja. Hal ini jelas merugikan negara-negara yang memberikan expenditure-nya ke Google," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Google dikabarkan enggan diperiksa mengenai pajaknya di Indonesia. Hal ini diketahui manakala pihak Google memulangkan surat perintah pemeriksaan pajak dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Alasan itu, hingga saat ini belum diketahui jelas. Peningkatan penyelidikan lebih mendalam terhadap Google, akan dilakukan paling cepat pada akhir bulan ini. Tak hanya Google saja, pemerintah juga telah meminta kepada tiga perusahaan raksasa internet seperti Yahoo, Twitter, dan Facebook untuk diperiksa mengenai laporan pajak.
Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perputaran uang iklan digital dari Indonesia itu bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun pada tahun lalu. Namun sayangnya, Indonesia tak kecipratan berkah dari pajak transaksi iklan digital mereka. Sementara itu secara terpisah, dilansir dari Reuters, Kamis (15/09), pihak Google Indonesia mengatakan, akan tunduk pada aturan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.
"Kami terus bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang setempat dan membayar semua pajak yang berlaku," kata juru bicara Google Indonesia. (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan, Pemerintah RI tak ingin memberikan keistimewaan pada Elon Musk.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan telah memanggil pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk mengikuti ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca Selengkapnya