Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemkominfo tegaskan ke Google untuk patuhi aturan pajak di Indonesia

Kemkominfo tegaskan ke Google untuk patuhi aturan pajak di Indonesia Ilustrasi Pajak. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau kepada Google untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk soal pajak. Hal ini demi terjadi equal treatment bisnis online nasional dan bisnis online global juga bisnis traditional dengan bisnis online di ads yang dimiliki oleh Google.

"Equal treatment di sini adalah dari sisi pajak. Kalau yang domestik terkena pajak di Indonesia, demikian pula yang global, yaitu melalui skema Bentuk Usaha Tetap (BUT)," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara dalam sebuah kesempatan.

Bagi Google sendiri, mengklaim jika Indonesia merupakan pasar yang penting untuk mereka. Namun sayangnya, saat ini aktivitas transaksi yang dilakukan Google Indonesia tidak memberikan benefit bagi Indonesia dari sisi pajak. Pasalnya, aktivitas transaksi itu diarahkan ke Google Inc yang berada di Singapura.

Orang lain juga bertanya?

"Kita telah sampaikan kepada Google untuk juga memperlakukan Tax yang setara di Indonesia. Transaksi yang masuk ke revenue Google yang berasal dari Indonesia dan ads yang ditujukan untuk Indonesia juga harus membayar pajak. Kalau Indonesia dianggap sangat penting maka juga mereka harus memberikan kesetaraan dalam hal transaksi dan pajak ini," terang Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza, kepada awak media di Jakarta, Jumat (16/09).

"Kita berharap Google akan bisa arif dalam masalah bisnis ini dan memberikan kesetaraan. Transaksi-transaksi jangan di pool di negara tertentu saja. Hal ini jelas merugikan negara-negara yang memberikan expenditure-nya ke Google," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Google dikabarkan enggan diperiksa mengenai pajaknya di Indonesia. Hal ini diketahui manakala pihak Google memulangkan surat perintah pemeriksaan pajak dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Alasan itu, hingga saat ini belum diketahui jelas. Peningkatan penyelidikan lebih mendalam terhadap Google, akan dilakukan paling cepat pada akhir bulan ini. Tak hanya Google saja, pemerintah juga telah meminta kepada tiga perusahaan raksasa internet seperti Yahoo, Twitter, dan Facebook untuk diperiksa mengenai laporan pajak.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perputaran uang iklan digital dari Indonesia itu bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun pada tahun lalu. Namun sayangnya, Indonesia tak kecipratan berkah dari pajak transaksi iklan digital mereka. Sementara itu secara terpisah, dilansir dari Reuters, Kamis (15/09), pihak Google Indonesia mengatakan, akan tunduk pada aturan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.

"Kami terus bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang setempat dan membayar semua pajak yang berlaku," kata juru bicara Google Indonesia. (mdk/ega)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Google Bakal Berhenti Beroperasi di Indonesia Buntut Boikot Israel? Cek Faktanya
Benarkah Google Bakal Berhenti Beroperasi di Indonesia Buntut Boikot Israel? Cek Faktanya

Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Luncurkan Internet Starlink di Indonesia, Elon Musk Wajib Bayar Pajak
Luncurkan Internet Starlink di Indonesia, Elon Musk Wajib Bayar Pajak

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan, Pemerintah RI tak ingin memberikan keistimewaan pada Elon Musk.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi

Mendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda

Sri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya

Sejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan

Kementerian Perdagangan telah memanggil pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk mengikuti ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital
Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital

Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir
Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir

Apabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.

Baca Selengkapnya