Kemkominfo Tutup 61 Ribu Akun WhatsApp
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan penutupan akses terhadap akun media sosial dan laman web yang ditengarai menyebarkan hoaks dan misinformasi.
Berdasarkan keterangan resminya, Rabu (29/5), terdapat ada ribuan akun media sosial dan laman web yang ditutup. Rinciannya, sebanyak 551 akun Facebook telah diblokir.
Kemudian, ada 848 akun Twitter yang diblokir, 640 akun Instagram yang diblokir, 143 akun YouTube diblokir, serta satu akun LinkedIn yang diblokir. Sementara, total ada 2.184 akun media sosial dan website yang telah diblokir.
-
Kapan akun WhatsApp diblokir sementara? Pemblokiran sementara memberikan kesempatan bagi pengguna untuk memulihkan akun mereka setelah waktu tertentu, biasanya berkisar antara 24 hingga 48 jam.
-
Kenapa WhatsApp blokir akun sementara? Pemblokiran sementara WhatsApp merujuk pada situasi di mana akses pengguna terhadap akun mereka dibatasi oleh pihak WhatsApp untuk jangka waktu tertentu. Umumnya, hal ini terjadi akibat pelanggaran terhadap ketentuan layanan atau kebijakan penggunaan yang telah ditetapkan.
-
Apa ciri-ciri WhatsApp diblokir sementara? Mengidentifikasi tanda-tanda bahwa akun WhatsApp Anda sedang diblokir sementara sangatlah krusial. Ada beberapa ciri utama yang menunjukkan bahwa akun Anda mungkin dalam keadaan diblokir sementara.
-
Siapa yang mendukung larangan WhatsApp di kantor? Anthony Lai Cheuk-tung, yang menjabat sebagai direktur di perusahaan keamanan siber VX Research, memberikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah ini.
-
Kenapa orang melakukan penyadapan WhatsApp? Meskipun banyak metode yang dapat digunakan untuk menyadap, penting untuk memahami bahwa tindakan ini melibatkan pelanggaran privasi dan memiliki konsekuensi hukum serius jika dilakukan tanpa izin. Namun, dalam situasi tertentu, seperti pengawasan anak oleh orang tua, beberapa orang menganggap penyadapan diperlukan untuk melindungi mereka dari hal-hal negatif.
-
Gimana cara ngatasi akun WhatsApp diblokir sementara? Jika akun WhatsApp Anda mengalami pemblokiran sementara, jangan khawatir. Ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi masalah ini dan mendapatkan kembali akses ke akun Anda.
Untuk menghambat beredarnya hoaks, Kemkominfo juga berkoordinasi dengan penyedia platform digital.
"Saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, hanya seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu, telah menutup sekitar 61 ribu akun WhatsApp yang melanggar aturan," kata Rudiantara.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya membasmi beredarnya hoaks dan misinformasi.
Upaya ini diklaim jadi cara untuk meminimalisasi dan menghindarkan konflik dipicu informasi hoaks. Menurut Rudiantara, hoaks yang tidak dikendalikan akan berpotensi memicu aksi massa dan kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban.
"Satu hoaks saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa, seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018. Padahal, ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi sekitar 22 Mei lalu," ujar Rudiantara.
Total menurut Kemkominfo, ada tiga langkah yang dilakukan pemerintah untuk meredam beredarnya hoaks dan misinformasi. Dia menyebut, langkah pertama adalah menutup akses tautan konten atau akun yang menyebarkan hoaks.
Kedua, Kemkominfo bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Ketiga, pemerintah melakukan pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file. Hal ini dilakukan pemerintah pada 22 Mei hingga 25 Mei 2019, dengan membatasi akses berbagi dan mengunduh foto dan video di WhatsApp dan medsos. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaSalah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.
Baca SelengkapnyaUntuk itu WhatsApp, menghadirkan berbagai fitur upaya mencegah beredarnya hoaks jelang pemilu
Baca SelengkapnyaJumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaKomdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.
Baca SelengkapnyaSecara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaKasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.
Baca SelengkapnyaKomisi Digital semakin aktif dalam memerangi judi online. Dalam satu minggu, sebanyak 49 ribu konten judi online telah diblokir.
Baca SelengkapnyaSebuah data menyoroti peningkatan moderasi konten di bawah kepemimpinan Elon Musk, meskipun platform tersebut mengklaim mendukung kebebasan berbicara.
Baca SelengkapnyaKemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV
Baca Selengkapnya