Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenapa tidak ada perang hak paten di lingkup sosial media?

Kenapa tidak ada perang hak paten di lingkup sosial media? Jejaring sosial © Empowernetwork.com

Merdeka.com - Apabila di dunia mobile, Apple bersikeras menuntut Samsung dan beberapa vendor pengguna Android karena pelanggaran hak cipta, hal tersebut tidak begitu dipermasalahkan di dunia jejaring sosial.

Di tahun 2012 kemarin, Apple dikabarkan berperang secara serius dengan beberapa perusahaan penghasil perangkat mobile berbasis Android, khususnya Samsung. Hal ini disebabkan karena masalah pelanggaran hak paten.

Namun, berkaca pada ketegangan masalah hak cipta di dunia perangkat mobile, untuk lingkup jejaring sosial, hal tersebut juga terjadi. Jiplak menjiplak, tiru meniru atau copy mengopy juga terjadi, namun tidak sampai harus dibesar-besarkan dan berujung ke pengadilan dengan durasi penyelesaian kasus yang panjang dan bertele-tele.

Berdasarkan grafis yang dibuat oleh Daniel Zeevi dari Screamingsocial.net dan dimuat dalam Dash Burst (24/06), walaupun banyak, namun sedikitnya ada beberapa kasus peniruan produk dan fitur yang terjadi di dunia jejaring sosial.

Contohnya saja, Facebook meniru Twitter dengan pemakaian simbol '@' untuk penyebutan pengguna Facebook lain secara spesifik. Di Twitter, simbol '@' digunakan untuk me-mention pengguna Twitter lain dalam satu pokok bahasan atau percakapan.

Twitter meniru Instagram dengan menciptakan aplikasi khusus foto dengan menambahkan fitur filter di dalamnya. Google+ dalam proses penyempurnaan desain halaman di situsnya meniru desain dari Facebook, ketika halaman tersebut telah selesai dan terlihat cantik, Facebook lakukan hal yang sama yaitu meniru desain Google+.

Desain Pinterest juga ditiru oleh Google+ dalam menampilkan gambar-gambar dalam format Grid Style. Bahkan Facebook juga ikut meniru tampilan tersebut. Tidak hanya itu saja, baru-baru ini Instagram menambahkan fitur video dalam aplikasinya meniru Vine, Apple menciptakan iRadio untuk menjiplak Spotify, Digg membuat reader mirip Google Reader, Facebook ciptakan hashtagh yang dipakai oleh Twitter dan beberapa jejaring sosial lain sebelumnya dan masih banyak lagi.

Siapa tiru siapa?

Berkaca pada kasus-kasus penjiplakan produk dan fitur tersebut, para lakon di dunia jejaring sosial tidak begitu banyak yang mempermasalahkannya. Yang menjadi pertanyaan sekarang, kenapa hal tersebut tidak terjadi di dunia perangkat mobile?

Menurut seorang analis di tahun 2012 silam ketika mengkritisi pertikaian antara Apple dan Samsung mengatakan, "Kenapa hal itu (copycat) terlalu dipermasalahkan? Ada kalanya penjiplakan tersebut diperlukan untuk menghadirkan nuansa baru dan semakin menjadikan persaingan menarik. Dengan catatan, tidak menjiplak 100 persen, melainkan mengembangkannya lebih baik lagi."

Menurut Anda, apakah meniru pihak lain dalam mengembangkan atau menciptakan sesuatu harus berujung ke pengadilan atau malah bagus agar persaingan semakin kompetitif?

Satu hal yang perlu diingat, sekarang ini, mungkin tidak ada yang dinamakan inovasi baru, karena semuanya terinspirasi dan merupakan pengembangan dari teknologi sebelumnya. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut Jamin TikTok Tetap jadi Investasi di Indonesia Meski Pemerintah Melarang Jualan di Media Sosial
Luhut Jamin TikTok Tetap jadi Investasi di Indonesia Meski Pemerintah Melarang Jualan di Media Sosial

Luhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.

Baca Selengkapnya
5 Perbedaan Mendasar Twitter dan Threads
5 Perbedaan Mendasar Twitter dan Threads

Penjelasan berikut ini memberikan perbandingan antara Threads dengan Twitter.

Baca Selengkapnya
Diam-diam HP Bisa Nguping dan Munculkan Iklan Hasil Percakapan di Telepon? Begini faktanya
Diam-diam HP Bisa Nguping dan Munculkan Iklan Hasil Percakapan di Telepon? Begini faktanya

Ini penjelasan dari pakar siber security mengenai kecurigaan orang-orang terkait hal itu.

Baca Selengkapnya
Kemendag: Media Sosial Dilarang Jualan Online
Kemendag: Media Sosial Dilarang Jualan Online

Artinya, TikTok tidak bisa menjalankan fungsi secara bersamaan sebagai media sosial dan e-commerce.

Baca Selengkapnya
Aturan Pemerintah soal TikTok Shop Dinilai Belum Tegas Jamin Keamanan Pengguna
Aturan Pemerintah soal TikTok Shop Dinilai Belum Tegas Jamin Keamanan Pengguna

Permendag No.31/2023 dinilai belum tegas atur TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Sadar Gak, Tidak Pernah Ada Penjahat Pakai iPhone di Film Film, Ini Lho Sebabnya
Sadar Gak, Tidak Pernah Ada Penjahat Pakai iPhone di Film Film, Ini Lho Sebabnya

Tokoh protagonis yang sering terlihat menggunakan iPhone dalam sinetron atau film sebenarnya bukan suatu kebetulan. Berikut alasannya.

Baca Selengkapnya
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos

Pemerintah tetap melarang TikTok melakukan transaksi lewat media sosial.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten: Transformasi Digital di Indonesia hanya di Sektor Hilir Bukan Produksi
Menteri Teten: Transformasi Digital di Indonesia hanya di Sektor Hilir Bukan Produksi

Tak heran jika produksi barang nasional masih kalah dengan produk dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce
Ternyata, Begini Dampaknya Jika Media Sosial Tak Dipisah dengan E-Commerce

Jika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya