Ketika Facebook jadi ajang pemicu tindakan kriminal
Merdeka.com - Dengan miliaran pengguna yang tersebar di seluruh dunia, Facebook bagaikan rumah bagi siapa saja. Pun bagi mereka yang ingin melakukan tindak kejahatan.
Seperti yang dilansir oleh Daily Mail (4/6/2012), pada tahun lalu saja, sudah terjadi angka kriminal sebesar 12,3 ribu kasus di dunia dengan menggunakan Facebook. Angka ini sendiri dipastikan meningkat di tahun ini.
Kita ambil contoh saja di Indonesia. Seperti yang telah diberitakan kemarin, Facebook baru saja digunakan sebagai media penipuan oleh salah seorang mantan pesepakbola asing.
-
Mengapa kejahatan massal terjadi? Bukti adanya kekejaman di dunia tidak secara langsung membuktikan bahwa manusia jahat secara inheren. Sebaliknya, psikologi sosial sering kali mengabaikan konteks sosial yang lebih luas. Menurut para peneliti, sifat otoritarian yang menghasilkan kekejaman massal biasanya muncul dalam masyarakat yang kompleks.
-
Bagaimana media sosial bisa berdampak negatif? Remaja yang menghabiskan waktu berlebihan di media sosial sering kali mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak terlalu aktif di platform tersebut.
-
Apa contoh jenis kejahatan siber? Jenis malware yang mengenkripsi data pada komputer korban dan meminta pembayaran tebusan untuk mendapatkan kunci dekripsi.
-
Bagaimana kejahatan siber dilakukan? Di balik layar monitor, para pelaku kejahatan siber beroperasi dengan kecanggihan yang semakin meningkat, menggunakan berbagai teknik seperti phising, malware, dan social engineering untuk mencuri data berharga atau merusak infrastruktur digital.
-
Dimana negara yang paling banyak kena kejahatan siber? Dengan 791.790 bisnis yang terkena dampak penipuan online, AS adalah salah satu negara yang paling banyak mengalami kejahatan dunia maya.
-
Apa yang dilakukan orang jahat? 'Manusia yang sibuk dengan kesalahan dan aib orang lain akan sulit untuk dapat memperbaiki dirinya.'
Penipuan ini dimulai dari perkenalan otak pelaku, Papson (DPO) yang mengaku bernama Ivan Smith dengan dengan Pdt Dame Saulina Lumban Gaol di jejaring sosial Facebook. Saat itu, Ivan mengaku sebagai tentara Inggris yang bertugas di Irak.
Dengan berbagai rayuannya kepada sang Pendeta, pelaku akhirnya berhasil meraup uang ratusan juta rupiah. Untungnya kejahatan ini terendus dan bisa diciduk oleh polisi.
Selain penipuan, masih banyak tindakan kriminal lainnya yang terjadi di Facebook seperti penculikan, pencabulan, hingga pemerkosaan. Bahkan, tindakan ini tergolong keji karena sering melibatkan anak dan remaja di bawah umur sebagai korbannya.
Di Inggris, Professor Andy Phippen dari Plymouth University menemukan data statistik bahwa hampir 40 persen korban tindak kriminal menggunakan Facebook adalah pelajar dan mereka semua menjadi korban karena tipu daya sang pelaku yang menggunakan layanan Facebook.
Dari penelitian tersebut, diketahui jarang ada korban yang berusia di bawah 13 tahun. Hal ini dikarenakan peraturan yang dibuat Facebook. Situs jejaring sosial satu ini memang memberikan peraturan khusus kepada siapa saja yang ingin menggunakan layanan mereka harus minimal berusia 13 tahun ke atas.
Sebagian besar dari para pelaku sendiri memanfaatkan kelengahan korban di jejaring sosial, yaitu sikap tidak waspada dan kepolosan mereka. Padahal, hal ini yang seharusnya tak boleh ditunjukkan di dunia maya.
Jika dicermati, hal ini tentunya sangat ironis. Padahal, Zuckerberg dulu bercita-cita mendirikan Facebook untuk mewadahi kebutuhan komunikasi penggunanya, bukan menyuburkan kejahatan.
Namun, hal ini rupanya memang dipandang sebagai lahan empuk bagi para pelaku kejahatan. Dengan berbagai modus, mereka pun bisa memilih sendiri korban mana yang akan dieksekusi dengan mudah. (mdk/nvl)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik judi online juga dinilai menjadi ancaman nyata bagi keutuhan hidup berkeluarga serta eksistensi suatu bangsa.
Baca SelengkapnyaBrigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Korps Bhayangkara tidak akan segan-segan menindak judi online secara besar-besaran
Baca SelengkapnyaDunia digital yang semakin terkoneksi telah membuka pintu bagi kejahatan siber yang berkembang pesat.
Baca SelengkapnyaMenurut laporan Kaspersky, hacker mulai menyerang permainan game anak muda.
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaDari bisnis yang dijalani, selebgram itu mendapatkan keuntungan Rp16 juta.
Baca SelengkapnyaKemkomdigi menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.
Baca SelengkapnyaFacebook menjadi jejaring sosial terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaTak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.
Baca Selengkapnya