Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kominfo gelar razia perangkat telekomunikasi di Bali

Kominfo gelar razia perangkat telekomunikasi di Bali Razia Ponsel Bali. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Kominfo, khususnya Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) menggelar operasi penertiban alat dan perangkat telekomunikasi berskala nasional dengan mengambil lokasi di Bali, khususnya di Denpasar, Badung, dan sekitarnya secara mendadak pada 22 Mei lalu.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto, target operasi penertiban ini adalah terhadap sejumlah sentra perdagangan alat dan perangkat telekomunikasi dalam waktu yang bersamaan oleh dua tim gabungan.

"Kegiatan operasi penertiban tersebut dilakukan atas kerjasama antara Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Ditjen SDPPI, Polda Bali, Dinas Hubkominfo Bali, Balasi Monitoring Frekuensi Radio di Denpasar dan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi," ujarnya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (27/5).

Sebelum ini operasi serupa telah berlangsung di Jakarta pada tanggal 27 Maret 2013, yang kemudian hasilnya diumumkan melalui Siaran Pers pada tanggal 28 Maret 2013.

Menurut Gatot, dasar operasi penertiban tersebut adalah UU Telekomunikasi, PP Penyelenggaraan Telekomunikasi, dan Peraturan Menteri Kominfo No. 29/PER/M.KOMINFO/8/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

Ketiga regulasi tersebut pada intinya menyebutkan bahwa seluruh perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, digunakan, dan atau diperdagangkan di Indonesia harus memenuhi ketentuan yang berlaku, dalam hal ini adalah persyaratan adanya sertifikasi perangkat telekomunikasi.

Dalam operasi penertiban di Bali tersebut telah disita sebanyak 10 unit alat dan perangkat telekomunikasi dari berbagai merk, tipe dan model guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Pada umumnya pelanggarannya adalah karena perangkat-perangkat tersebut tidak dilengkapi sertifikat yang diterbitkan oleh Ditjen SDDPI dan tidak diberi label sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Gatot.

Meskipun sedang dilakukan kegiatan operasi penertiban di sentra penjualan alat dan perangkat telekomunikasi di Bali, tambahnya, namun penertiban tersebut tidak mengganggu aktivitas perdagangan perangkat telekomunikasi di tempat tersebut.

Untuk selanjutnya operasi penertiban serupa akan terus dilanjutkan di kota-kota lain pada waktu mendatang atau mungkin saja kembali dilakukan di Bali mengingat dugaan kemungkinan peredaran dan perdagangan alat dan perangkat telekomunikasi illegalnya cukup tinggi. (mdk/ega)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat

Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Baca Selengkapnya
Razia Mendadak di Lapas Kelas IIB Sampit, Upaya Wujudkan Zero Halinar
Razia Mendadak di Lapas Kelas IIB Sampit, Upaya Wujudkan Zero Halinar

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Baca Selengkapnya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian

Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online

Baca Selengkapnya
Lewat Pedagang Ritel, Satgas Bakal Cari Biang Kerok Masuknya Barang Impor ke Tanah Air
Lewat Pedagang Ritel, Satgas Bakal Cari Biang Kerok Masuknya Barang Impor ke Tanah Air

Strategi Satgas bentukan Kementerian Perdagangan atasi banjirnya barang impor ilegal di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta

Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card

Baca Selengkapnya
Bikin Sempit Bareskrim, Begini Penampakan 31 Tersangka Judi Online Berbaju Oranye
Bikin Sempit Bareskrim, Begini Penampakan 31 Tersangka Judi Online Berbaju Oranye

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan jeratan pasal tersangka ditetapkan berdasarkan peranan mereka.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L

Kemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya